Dua Ketua PGRI Bertarung di Pilkada Pekanbaru

Kamis, 11 Agustus 2016 21:06:20 1427
 Dua Ketua PGRI Bertarung di Pilkada Pekanbaru
Petugas dari KPU Pekanbaru menerima berkas dukungan dari bakal calon perseorangan yang maju pada Pilkada Pekanbaru 2017 mendatang.
Pekanbaru, inforiau.co - Jadwal penyerahan syarat dukungan dari masyarakat bagi bakal calon perseorangan dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru tahun 2017, Rabu (10/8) jam 16.00 ditutup.
 
Dengan demikian ada tiga pasangan Bakal Calon (Balon) Perseorangan (Independen) yang menyerahkan bukti dukungannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
 
Pasangan pertama yaitu Dr Syahril-Said Zohrin yang menyerahkan bukti dukungan tanggal 6 Agustus lalu atau pada hari pertama dibukanya jadwal pendaftaran. Pasangan ini menyerahkan sebanyak 52.000 salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kepada KPU.
 
Pasangan kedua yang menyerahkan bukti dukungan yakni Alisabana berpasangan dengan Kendar Manik dengan dukungan sebanyak 83 ribu dukungan dan yang ketiga Herman Nazar-Devi Warman sebanyak 50.800 dukungan. "Dua bakal calon ini menyerahkan bukti dukungan di hari terakhir ini," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru Amirudin Sijaya kepada wartawan.
 
Untuk bisa maju pada Pilkada Pekanbaru, pasangan balon perseorangan minimal harus menyerahkan bukti dukungan sebanyak 47.041 dari jumlah pemilih 627.212 suara berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Presiden tahun 2014 yang lalu.
 
Latar Belakang Balon
Untuk diketahui bakal calon Wali Kota dari perseorangan Dr Syahril memiliki latar belakang pendidik yakni mantan Kepala SMKN 2 Pekanbaru dan mantan kepala SMKN 4 Pekanbaru, dan sekarang diamanahkan sebagai Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau. Sementara Said Zohrin dikenal dulunya seorang politikus yang pernah duduk menjadi anggota DPRD Kota Pekanbaru.
 
Kemudian Balon Wali Kota Alisabana, diketahui adalah Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Siak yang berpasangan dengan Kendar Damanik seorang pegawai swasta. Terakhir, Balon Wali Kota Herman Nazaradalah juga seorang Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintahan Kota Pekanbaru yang berpasangan dengan Devi Warman yang merupakan seorang pendidik, dan juga dikenal masyarakat sebagai Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Pekanbaru serta Ketua PGRI Kota Pekanbaru. 
 
Syahril - Said Lolos Tahapan Pertama
Sementara itu, pasangan Syahril - Said Zohrin yang telah menyerahkan bukti dukungan pada hari pertama dinyatakan telah melewati tahapan verifikasi kesesuaian syarat dukungan minimal. "Untuk Dr Syahril, setelah kita verifikasi, telah memenuhi syarat dukungan minimal yang dibutuhkan untuk calon perseorangan. Ini tahapan pertama yang harus dilewati," terang Ketua KPU Pekanbaru Amiruddin Sijaya.
 
Adapun tahapan selanjutnya kata dia, calon wali kota dari jalur perseorangan ini akan menjalani tahapan verifikasi adminstrasi kesesuaian dan analisis kegandaan, dari tanggal 7-20 Agustus mendatang. "Ada beberapa tahapan lagi yang harus dijalani sehingga bisa dinyatakan sah ikut dalam pemilihan wali kota, setelah verifikasi analisis kesesuaian, lalu tanggal 21-23 Agustus akan diserahkan data tersebut ke PPS, baru kemudian dilakukan verifikasi faktual tanggal 24 Agustus hingga tanggal 6 September mendatang," jelas Amiruddin.
 
Sementara itu, Dr Syahril ketika dihubungi inforiau mengatakan optimis bisa menjalankan proses verifikasi administrasi kesesuaian dan analisis kegandaan bukti dukungan berupa KTP dan lainnya dari masyarakat Pekanbaru.
 
"52 ribu bukti dukungan dari masyarakat Pekanbaru yang sudah kita serahkan sebelumnya sudah diverifikasi oleh tim pemenangan. Awalnya memang ada KTP yang terkumpul itu ganda, dan secara keseluruhan waktu itu mencapai lebih kurang 70 ribu KTP, namun setelah di sortir lagi, mengerucut menjadi 52 ribu an. Kita optimis tuk tahapan verifikasi kegandaan yang akan dilakukan KPU ini bisa dilewati," ujarnya. AWI

KOMENTAR