Bupati Bengkalis: Pelaku Malukan Negeri Junjungan

Senin, 10 April 2017 10:00:35 996
Bupati Bengkalis: Pelaku Malukan Negeri Junjungan
Duri, Inforiau.co - Berhasilnya tim Polda Riau menangkap gembong narkoba di wilayah Kabupaten Bengkalis sangat diapresiasi oleh Bupati Bengkalis, Amril Mukminin. Bagaimana tidak pemilik barang haram sebanyak 40 kilogram yang merupakan warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, Bengkalis ini sudah mencoreng nama baik Negeri Junjungan dan merusak generasi muda harapan bangsa. Hal itu diungkapkan Bupati Amril.Minggu (9/4/2017).
 
"Secara geografis, Bengkalis terletak dikawasan yang sangat strategis, ditambah lagi sumber daya alamnya melimpah, sehingga sangat rentan masuknya pengaruh negatif. Dengan ditangkapnya gembong narkoba ini, kami berharap tidak ada lagi generasi muda yang terjerumus dalam lembah hitam," ujar Bupati Amril.
 
Bupati juga mengaku kecewa dengan masyarakat yang disebut-sebut mencoba melindungi pelaku dari incaran polisi, karena selama ini masyarakat setempat diduga menerima bantuan dari pemilik sabu-sabu sebanyak 40 kg tersebut.
 
"Bayangkan saja, jika 40 kilogram sabu itu terjual dan di konsumsi anak-anak kita atau kerabat kita, bagaimana dampaknya dikemudian hari. Apa kita mau keluarga kita rusak karena narkotika. Berapa ratus ribu jiwa yang akan menkonsumsi barang haram tersebut jika tidak diamankan oleh pihak yang berwajib," tandas Bupati lagi.
 
Mantan kepada Desa Muara Basung ini mengajak seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis untuk dapat berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkoba.
 
"Tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, jangan mau disuap dengan uang untuk tutup mulut. Jangan sampai mudah terpengaruh, masyarakat harus siap menyatakan perang dengan narkoba. Semoga jaringan Eri Jek yang ada di wilayah Kabupaten Bengkalis ini tertangkap juga semuanya," imbuh Bupati. ***
Saya menyingkirkan napas bau dalam 3 hari! Ternyata, penyebabnya adalah...
Saya menyingkirkan 
 

KOMENTAR