Disdik: Tidak Daftar Ulang Dianggap Gugur

Kamis, 23 Juni 2016 09:57:50 1431
Disdik: Tidak Daftar Ulang Dianggap Gugur
Siswa SMP mendaftar sekolah SMA secara online.

Pekanbaru, inforiau - Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kota Pekanbaru menetapkan Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2016/2017. Sistem PPDB diatur dalam peraturan Wali Kota (Perwako) Pekanbaru Nomor 37 Tahun 2016.

Kepala Disdik Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan pendaftaran Taman Kanak kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dimulai 27-29 Juni. Sementara Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 20-23 Juni 2016.

"Sistem Pendaftaran untuk sekolah negeri dilakukan dengan sistem online. Tujuannya, supaya sekolah bisa melakukan seleksi penerimaan calon siswa baru dengan baik. Siswa dipersilahakn datang ke sekolah untuk mendaftar dan menyerahkan syarat-syarat pendaftaran ke sekolah pada tanggal yang sudah ditetapkan," kata Jamal.

Lanjut Jamal, pengumuman calon peserta didik baru yang diterima di SMA/SMK Negeri sederajat pada tanggal 24 Juni, untuk mendaftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftaran yang tidak lulus dilaksanakan 25 dan 27 Juni Pukul 8 pagi hingga jam 12 siang.

Kemudian, tambah Jamal, bagi calon siswa yang dinyatakan diterima, tetapi tidak mendaftar ulang pada jadwal ditentukan dianggap mengundurkan diri. Sebab Panitia penerimaan siswa baru akan melaporkan hasil daftar ulang peserta didik baru ke Sekretariat penerimaa siswa baru Disdik Pekanbaru, 27 Juni dan paling lambat pukul 13.00 WIB.

"Untuk pendaftar TK SD dan SMP dimulai 27-29 Juni, Sementara pendaftran Online hanya berlaku untuk SMP Negeri sedangkan TK dan SD Pendaftran masih manual. Kelulusan calon siswa baru diumumkan 30 Juni.

Sedangkan, lanjut Jamal, daftar ulang lulus seleksi atau pengambilan berkas pendaftran yang tidak lulus 1 dan 2 Juli pukul 8 pagi hingga pukul 12 siang. Awal tahun Ajaran baru 2016/2017 dan hari efektif belajar dimulai 11 juli 2016 atau satu minggu usai lebaran.

"Kalau untuk mutasi memenuhi daya tampung kelas 1 SD, Kelas VII SMP, Kelas X SMA/SMK dimulai Januari 2017," papar Jamal. AWI

KOMENTAR