Dishub Riau Tindak Truk Masuk Jalan Soebrantas Pekanbaru, Ini Sanksi Tegasnya

Kamis, 14 November 2019 13:10:27 317
Dishub Riau Tindak Truk Masuk Jalan Soebrantas Pekanbaru, Ini Sanksi Tegasnya
Personel Dishub Riau saat melakukan penindakan berupa teguran kepada aopir truk yang nekat masuk Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru, Riau.

Inforiau.co - PEKANBARU - Banyak laporan warga yang masuk ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, yang tidak nyaman dengan masuknya truk bertonase besar masuk Jalan HR Soebrantas, Kota Pekanbaru. Atas laporan warga itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Riau melakukan penindakan terhadap sopir truk yang bandel masuk kota.

Kepala Dishub Riau, Ir H M Taufiq OH MT melalui Kasi Wasdal Ops, Suardi kepada GoRiau.com mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penindakan berupa pemberian teguran secara tertulis.
"Selain teguran tertulis, kita juga memberikan pemahaman berupa sosialisasi secara lisan terhadap sopir truk yang nekat masuk kota (Jalan HR Soebrantas, red). Agar tidak masuk ke dalam kota," kata Suardi, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan Suardi, rambu-rambu peringatan pun sudah dipasang disejumlah titik strategis. Agar truk yang dari arah utara, seperti Sumatera Utara yang mengarah ke Jambi, tidak masuk dalam kota, begitu juga sebaliknya.
"Kebanyakan sopir truk lintas yang beralasan tidak membaca rambu-rambu yang sudah ada. Kebanyakan yang masuk dalam kota truk dengab plat non BM (luar Riau, red)," ungkapnya.

Suardi juga menghimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga rambu-rambu yang melarang truk masuk dalam kota. Upaya kedepannya, bagi sopir yang tetap masuk dalam kota akan dilakukan tidakan tegas berupa tilang.
"Saat operasi bersama, nanti kita didampingi pihak Polisi Lalu Lintas dalam memberikan tilang. Hal ini akan kita koordinasikan lebih lanjut dengan Dishub Kota Pekanbaru, Satlantas Pekanbaru dan Ditlantas Polda Riau," jelasnya.

KOMENTAR