Diskes: Tak Perlu Khawatir

Selasa, 28 Juni 2016 19:59:24 968
Diskes: Tak Perlu Khawatir
Pekanbaru, Inforiau.co - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Andra Sjafril membenarkan adanya vaksin palsu yang beredar di Riau. Namun demikian ia menjamin anak-anak yang mendapat imunisasi di Posyandu, puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah adalah vaksi asli kaena disediakan oleh Pemerintah yang didapatkan langsung dari produsen dan distributor resmi. 
 
Selain itu, jika peserta JKN dan melakukan imunisasi dasar misalnya Vaksin BCG, Hepatitis B, DPT , Polito dan Campak; pengadaan vaksin didasarkan pada Fornas dan e-catalog dari produsen dan distributor resmi, jadi asli dan aman
 
Andra mengajak untuk mengikuti program imunisasi ulang seperti DPT, Polio, Campak. Tanpa adanya vaksin palsu, imunisasi ini disarankan (harus) diulang. Jadi bagi yang khawatir, ikut saja imunisasi ini di posyandu & Puskesmas.
 
"Dikabarkan isi vaksin palsu itu campuran antara cairan infus dan gentacimin (obat antibiotik) dan setiap imunisasi dosisnya 0,5 CC. Dilihat dari isi dan jumlah dosisnya, vaksin palsu ini dampaknya relatif tidak membahayakan," ujar Andra kepada wartawan.
 
Karena vaksin palsu dibuat dengan cara yang tidak baik, maka kemungkinan timbulkan infeksi. Gejala infeksi ini bisa dilihat tidak lama setelah diimunisasikan. "Jadi kalau sudah sekian lama tidak mengalami gejala infeksi setelah imunisasi dapat dipastikan aman. Bisa jadi anak Anda bukan diimunisasi dengan vaksin palsu, tetapi memang dengan vaksin asli," jelasnya lagi.
 
Pada kesempatan yang sama, Andra Sjafril mengatakan berita vaksin palsu tidak perlu disikapi berlebihan dan merasa khawatir yang tak beralasan. Maraknya berita tidak mencerminkan maraknya fakta peredaran vaksin palsu.
 
Sementara itu, dalam surat edarannya, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau mengimbau seluruh Diskes Kabupaten/kota untuk melakukan; pemeriksaan ulang terhadap sumber vaksin. Apabila ditemukan sumber pembelian vaksin tidak diketahui, mohon vaksin tidak digunakan.
Diskes juga diimbau melakukan pembelian vaksin kepada distributor resmi yang telah ditetapkan, melakukan pemantauan dan melaporkan kepihak berwenang apabila ditemukan vaksin yang meragukan/ Serta memantau dan melaporjan ke Diskes kabupaten/kota apabila ditemukan ada laporan orang tua pasien yang menderita KIPI. IR 

KOMENTAR