Gafatar di Riau Belum Mengarah ke Paham Radikal

Rabu, 13 Januari 2016 22:21:37 1050
Gafatar di Riau Belum Mengarah ke Paham Radikal
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Ardi Basuki menunjukan SKT Ormas Gafatar yang telah berakhir pada 7 Desember 2015 lalu
Pekanbaru, inforiau.co - Meski di luar Provinsi Riau Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) telah dibekukan, namun untuk di Provinsi Riau organisasi masyarakat (Ormas) ini masih beroperasi.
 
Belum dibekukan Ormas tersebut karena sejauh ini Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Riau dan Badan Intelijen Nasional (BIN) belum mengendus pergerakan Gafatar yang mengarah ke anarkis maupun paham radikal.
 
Demikian disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Riau, Ardi Basuki wartawan, Selasa (12/1/2016) di ruang kerjanya. Terkait keberadaan Gafatar di Riau, pihak Kesbangpol Riau telah melakukan koordinasi dengan Polda Riau, dan belum ada larangan resmi tentang pemberhentian Ormas tersebut.
 
"Saya sudah koordinasi dengan Direktur Intel Polda Riau mempertanyakan keberadaan Gafatar, dan berdasarkan pantauan mereka belum nampak pergerakan Gafatar yang mengarah ke paham radikal," kata Ardi Basuki dilansir di faktariau.com. 
 
Meski demikian, lanjut Ardi, sebelumnya Gafatar masih sering melakukan audensi ke intansi terkait. Dan pihaknya telah mendapat surat dari Dirjen Kesbangpol Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memantau pergerakan Gafatar.
 
"Surat itu dilayangkan Dirjen Kesbangpol itu pada tahun 2013 lalu. Dirjen meminta kita agar aktivitas Gafatar dipantau, karena ada laporan-laporan kalau kegiatan yang mereka lakukan ada keganggalan, dan diduga menganut aliran sesat," ?paparnya.
 
Dalam persoalan ini, sebut Ardi, Pemerintah Pusat belum mengeluarkan larangan tertulis Ormas Gafatar, tapi meminta Pemda Riau untuk memantau keberadaan mereka.
 
"Makanya kita terus melakukan koordinasi dengan Forkompinda Riau, seperti BIN, Polda, Korem dan kabupaten/kota sebagai langka waspada dan antisipasi," katanya.
 
Meski demikian, menurut Ardi keganggalan Ormas Gafatar di Indonesia tidak serta merta disamakan di Provinsi Riau. Karena apa yang telah terjadi di Kalimantan, Jawa dan Aceh tidak sama di Riau, bisa jadi ini oknum bukan lembaga Gafatar.
 
"Di Riau keberadaan mereka belum tergolong berbahaya dan radikal. Bisa jadi yang terjadi di daerah itu adalah permainan oknum, bukan lembaga," tutupnya.
 
Diketahui, Ormas Gafatar mendaftar di Kesbangpol Riau pada tahun 2011 silam. Saat ini Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas berakhir pada 7 Desember lalu.
 
Kemudian, Ormas Gafatar di Riau sendiri berkantor di Jalan Arifin Achman, Pekanbaru. Informasi yang berkembang, enam bulan terakhir Gafatar tidak lagi beroperasi atau membubarkan diri di Riau. IR6 

KOMENTAR