Greenpeace: Alam Liar Indonesia Kritis

Kamis, 03 Maret 2016 16:35:01 991
Greenpeace: Alam Liar Indonesia Kritis
Jakarta, inforiau.co - Kepala Greenpeace Indonesia Longgena Ginting mengatakan kondisi hutan dan alam liar Indonesia sudah berada pada tahap yang kritis. Pemerintah dinilai terlalu lama abai dan membiarkan perusakan alam liar Indonesia.
"Kondisinya saat ini sudah pada fase sangat kritis," kata Longgena kepada Tempo, Rabu, 2 Maret terkait peringatan Hari Alam Liar pada 3 Maret. "Sudah mengkhawatirkan sekali. Bila kita tidak menghentikan perusakan hutan sebagai habitat alam liar, dalam 50 tahun lagi satwa liar kita akan punah," imbuhnya.
Greenpeace menyoroti rusaknya alam liar Indonesia yang massif terjadi di beberapa daerah. Penyebabnya adalah illegal logging, pembakaran hutan, hingga pemberian konsesi bagi perkebunan sawit. Hal itu membuat habitat satwa liar yang dilindungi seperti harimau Sumatera, orangutan, dan gajah menyusut. "Jumlah harimau sumatera sekarang hanya tinggal 400 ekor," ujarnya.
Greenpeace Indonesia pernah mengadakan Tur Mata Harimau pada 2011 di Sumatera dan 2012 di Kalimantan, terkait keberadaan harimau yang terdesak oleh pembukaan lahan oleh industri. "Ketika itu kami ingin menunjukkan kerusakan alam yang meluas, hutan-hutan yang jadi monokultur, hingga hilangnya habitat satwa liar," kata Longgena.
Greenpeace menilai ada peran negara atau pemerintah dalam penyusutan habitat satwa liar tersebut. Misalnya pembiaran terhadap pelaku illegal logging. "Bayangkan mereka bisa bebas mengangkut hasil hutan di jalan raya tanpa ditindak," kata dia. Selain itu, pemberian konsesi bagi perkebunan sawit yang membantai hutan alam liar turut memberi andil berkurangnya habitat satwa liar.
Tragedi kebakaran kehutanan 2015 lalu, kata Longgena, merupakan contoh buruknya manajemen hutan Indonesia. Indonesia mengalami kerugian Rp 225 triliun, sekitar 40 juta penduduk terdampak, dan bahkan Indonesia tercatat sebagai penyumbang emisi karbon terbesar --mengungguli Amerika, di tahun tersebut. "Bahkan di Kalimantan ada orangutan yang terbakar. Itu menyedihkan sekali," ujarnya.
Greenpeace juga senada dengan PBB yang menyebut kejahatan terhadap alam liar adalah kejahatan teroganisir. Penjualan kayu yang dilindungi dan satwa langka, kata Longgena, membutuhkan rantai yang panjang. Mulai dari produsen, pengepul, distributor, pembeli, hingga pembiaran dan back up oleh penegak hukum. "Tidak mungkin itu dilakukan oleh petani biasa," kata dia.
Oleh karena itu, Greenpeace mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kondisi alam Indonesia. Moratorium pemberian ijin penebangan hutan harus tegas dilaksanakan. Selain itu, pemerintah juga harus mereview ijin-ijin seperti HPH dan konsesi kebun sawit yang sudah diterbitkan. "Terutama untuk daerah-daerah yang kritis," ucapnya. Tem/Ir

KOMENTAR