KPU Inhu Siap Hadapi Gugatan di MK
Selasa, 05 Januari 2016 03:44:00 906

KPU RAPAT PERSIAPAN MENGHADAPI GUGATAN DI MK
Rengat, inforiau.co - KPU kabupaten Inhu lakukan rapat persiapan jelang menghadapi Gugatan Pasangan calon (Paslon) nomor urut satu Tengku Mukhtarudin - Aminah Susilo (TM-AMIN) ke MK, tentang Perselisihan hasil pemilihan (PHP) di Aula KPU Inhu, Senin (4/1)
"Kita wajib membuka web side MK, dan kita ketahui bahwa Gugatan Paslon TM- Amin telah diterima MK" ujar ketua KPU Kabupaten Inhu M Amin disela sela rapat.
Dikatakannya, dengan sejumlah materi gugatan yang diterima MK , KPU Kabupaten melakukan persiapan - persiapan guna menjawab pertanyaan yang nantinya di ajukan MK. "Untuk kita melakukan rapat persiapan bersama sekertariat KPU," ujarnya.
Ditambahkan komisioner KPU, Dwi Apriansyah, Materi Gugatan pemohon yang disampaikan ke MK diketahui ada 38 halaman. Secara umum terkait formulir C6 Tentang surat pemberitahuan pemilih untuk datang ke TPS Yang menurut pemohon tidak disampaikan. "Yang jelas hari ini kita melakukan rapat untuk jawaban termohon kepada MK, kita sedang membahas setiap materi gugatan " ujarnya singkat. KUS