LAMR Kota Pekanbaru Berharap Kerjasama yang Baik Antara Pedagang Sekitar Masjid An-Nur dengan Pemko Pekanbaru

Jumat, 12 September 2025 18:37:01
LAMR Kota Pekanbaru Berharap Kerjasama yang Baik Antara Pedagang Sekitar Masjid An-Nur dengan Pemko Pekanbaru

‎Pekanbaru, Inforiau.co -Pengurus Lembaga Adat Melayu Riau Kota Pekanbaru bersama Dinas Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Satpol-PP, Para Pedagang disekitar Masjid An-Nur serta perwakilan Kapolsek Lima Puluh melakukan pertemuan dalam rangka mencari solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang berjualan di Zona Merah khususnya di Jalan Sultan Syarif Kasim tepatnya didepan SMPN1 kota Pekanbaru Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh Kamis (11/9).

‎Dalam diskusi tersebut, turut hadir ketua umum MKA LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Risky Bagus Oka yang diwakili sekretaris MKA LAMR Kota, Datuk Tengku Arifin, Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan yang diwakili sekretaris DPH LAMR kota Pekanbaru, Datuk Bambang Irawan, Timbalan ketua Umum II Datuk Ridwan dan pengurus LAMR kota Pekanbaru, kepala Dinas Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Idrus, Kabid Ops Satpol-PP Amrullah Putra, Perwakilan Kapolsek Lima Puluh serta beberapa para pedagang disekitar masjid An-Nur.

‎Kepala Dinas Koperasi UMKM kota Pekanbaru, Idrus mengatakan, Kita dari Dinas akan memberikan dukungan kepada pelaku UMKM yang berada di lingkungan Masjid An-Nur Jalan Sultan Kasim. Tapi pada prinsipnya, sesuai dengan arahan Wali Kota Pekanbaru mewujudkan kota Pekanbaru yang berbudaya, maju serta sejahtera maka Wali Kota Pekanbaru mendukung para pelaku UMKM dan tidak ada niat sedikitpun untuk melarang pelaku UMKM untuk berjualan, baik itu dari Satpol-PP, Kepolisian dan pihak lainnya. Tetapi kalau dalam penertiban maka hal ini perlu diperhatikan secara bersama.

‎Kami dari pihak Koperasi akan selalu memantau, mengawasi serta memfasilitasi bagaimana para pedagang yakni pelaku UMKM tetap melakukan aktivitas berjualan tentunya harus mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah kota Pekanbaru,” ujar Idrus

‎Sedangkan perwakilan UMKM dilingkungan masjid An-Nur mengatakan, kami mewakili para pelaku UMKM yang berjualan di Jalan Sultan Syarif Kasim tepat didepan sekolah berharap ada izin dari Pemko Pekanbaru agar kami tetap berjualan.Bila keberadaan kami ini melanggar peraturan pemerintah kota Pekanbaru maka kami berharap ada pembinaan.Dari keinginan kami pada pelaku UMKM tidak ingin dipindahkan,tetapi bila ada keputusan dari pihak Pemko Pekanbaru terkait penertiban di zona merah,maka harapan besar kami zona merah tersebut di alihkan ke zona hijau yg memberikan kami izin berjualan yg siap di jadikan salah satu wisata kuliner, untuk saat ini di lapangan kami kecewa dgn sikap tebang pilih Satpol PP Kota,melarang kami jualan sedangkan di area zona larangan lain nya tidak di tindak,udah empat hari mereka tidak bisa jualan yg mana satu2 nya sumber masukan,mereka berjualan tidak mencari kaya, tapi untuk kebutuhan keluarga,yang mana udah hampir 19 tahun jualan di sekitar Masjid Agung anur.Besar harapan dalam forum pertemuan ini ada Win-Win Solusi” ujar Roni Agustian salah satu Tokoh Pemuda Riau yg aktif di berbagai organisasi.

‎Sedangkan Kapolsek Lima Puluh yang diwakili Kabid Binmas AKP P Sitompul mengatakan, Kami dari pihak kepolisan khusunya Polsek Lima Puluh siap membantu dan mengawasi langkah-langkah terbaik bagi pelaku UMKM. Dalam rangka pengamanan dalam penegakan hukum maka kami siap bekerjasama dengan Satpol-PP dan pemerintah kota Pekanbaru dalam memberikan solusi yang terbaik kepada pelaku UMKM yang berjualan di sekitar masjid An-Nur,” ungkap P Sitompul

‎Kabid Ops Satpol-PP Amrullah Putra juga menambahkan, Bagi kami para pedagang yang berjualan di zona merah atau hijau harus mengacu kepada Perda Nomor 13 tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Bagi pelaku UMKM yang melanggar maka kami dari Satpol-PP yang berfungsi dalam penegakan Perda siap melakukan penertiban. Namun sebelumnya kami dari Satpol-PP berharap ada solusi terbaik bagi pelaku UMKM yang berjualan disekitar masjid An-Nur,” ujar Amrullah

‎Sementara itu, Ketua DPH LAMR kota Pekanbaru Datuk Seri Muspidauan yang diwakili oleh Sekretaris DPH LAMR kota Pekanbaru Datuk Bambang Irawan menjelaskan, LAMR kota sebagai Payung Negeri tentunya selalu siap menerima aduan dan keluhan anak keponakan serta siap memberikan solusi terbaik. Kita berharap pihak-pihak yang terlibat dalam penertiban pedagang khusunya di sekitar masjid An-Nur memberikan solusi terbaik. Dan kita dari LAMR Kota berharap kerjasama yang baik antara pedagang khusunya pelaku UMKM disekitar masjid An-Nur dengan pemerintah kota Pekanbaru,” harap Datuk Bambang Irawan.(YS)

KOMENTAR