Lukman Hakim: Ini Keputusan Yang Keliru

Selasa, 21 Juni 2016 10:45:37 1323
Lukman Hakim: Ini Keputusan Yang Keliru
Lurah Labuh Baru Barat, H Lukman Hakim SP

Payung Sekaki, inforiau - Setelah resminya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memutus kontrak kerjasamanya dengan PT MIG beberapa waktu lalu, kini persoalan sampah mulai ditangani oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Pekanbaru.

Berhari-hari kini DKP mulai menjalankan tugasnya. Namun sayangnya, setelah berhari-hari menangani sampah tersebut, ternyata muncul pula polemik baru, yakni DKP saat ini mulai melimpahkan pemungutan/pengangkutan sampah kepada Pemuda Pancasila (PP).

Akibatnya sampah tersebut kini bukannya menumpuk di jalan-jalan protokol, melainkan kini mulai menumpuk diruas-ruas jalan kecil (anak jalan protokol), bahkan lagi juga tersiar kabar bahwa saat ini PP telah menginstruksikan kepada masyarakat agar sampah tersebut dibuang kejalan protokol, dan akibatnya Kota Pekanbaru mulai semakin jorok oleh sampah.

Jelas keputusan ini mulai menimbulkan pertanyaan besar bagi kalangan Camat, Lurah, RT dan RW serta masyarakat. Dimana, dibawah keputusan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, M Noer MBS menyatakan bahwa persoalan sampah ini akan kembali ditangani oleh pihak Kecamatan dan Kelurahan, dan harus tuntas selama dua hari.

Namun saat ini, berdasarkan fakta dilapangan yang terjadi ialah bukannya PP ini yang bekerja, melainkan ada pula lagi pihak ketiga yang mengurusi sampah tersebut yang kerjanya melalui pelimpahan surat kuasa.

"Ada apa ini, katanya kecamatan yang akan ambil alih, sekarang kok larinya ke PP? Dan, sejak kapan pula ada kepengelolaan sampah itu pakek surat kuasa dari si 'A' ke si 'B', lalu dari si 'B' ke si 'C' gimana control DKP terhadap PP selama ini? Bisa-bisa nanti malah akan menimbulkan masalah baru lagi," ujar Lurah Labuh Baru Barat, Lukman Hakim, Selasa (20/6).

Menurut Lukman, jika hal ini memang harus terjadi sebelumnya, harusnya DKP tidak perlu harus bermuka manis dan berdaluh di hadapan Wali Kota Pekanbaru dari awal yang menyatakan bahwa mereka (DKP) bisa menangani persoalan sampah tersebut.

"Kita lihat saja saat ini, setelah beredar pengumuman yang menyatakan bahwa masyarakat hanya perlu meletakkan sampah di jalan Protokol, akibatnya tumpukan sampah yang lama jadi tidak terangkut disebabkan oleh tidak ada lagi mobil pengangkut sampah yang masuk kejalan-jalan kecil. Tentunya ini akan terus memunculkan bauk busuk ditengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Maka dari itu pula, pada kesempatan ini Lukman meminta kepada Kepala Dinas DKP untuk mengkaji kembali akan kebijakan tersebut. "Kalau memang akan dilimpahkan ke Kelurahan, ya Kelurahan saja, jangan turut campurkan orang lain. Kenapa DKP tidak menurunkan mobil-mobil kek Kelurahan agar masalah sampah ini dapat teratasi dengan baik," tukasnya.

Perlu dapat diketahui juga, saat ini telah banyak bermunculan becak-becak yang mengaku pemungut sampah dengan melakukan pemungutan uang jalan senilai Rp 40 ribu ke atas. Tentunya dengan kejadian ini, lambat laun masyarakat Kota Pekanbaru akan merasa ditindas terkait persoalan sampah tersebut. IIN

KOMENTAR