Paripurna DPRD Riau: Binatang Penyebar Rabies Akan Dikendalikan

Selasa, 18 Oktober 2016 09:17:36 1107
Paripurna DPRD Riau: Binatang Penyebar Rabies Akan Dikendalikan
Saat Rapat Paripurna di DPRD Riau

Pekanbaru, Inforiau - Pemerintah Provinsi Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi  (Sekdaprov) Ahmad Hijazi menyampaikan jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Hak Perempuan dan Tindak Kekerasan, Senin (17/10).

Dalam rapat yang dipimpin Sunaryo tersebut, Ade Hartati dipercaya menjadi ketua Pansus. Ahmad Hijazi mengapresiasi dan menerima masukan yang diberikan setiap fraksi, dan kata dia akan menjadi pertimbangan berharga dalam mengambil kebijakan, sehingga nantinya ada payung hukum yang mumpuni dan efektif untuk perlindungan hak perempuan di Provinsi Riau.

"Kita perlu payung hukum yang efektif bisa melindungi perempuan, apalagi saat ini banyak kasus kekerasan terhadap perempuan," kata dia.

Dalam paripurna kali ini, juga mengagendakan Penyampaian Raperda tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabies. Sekdaprov menyampaikan bahwa rabies yang berasal dari anjing gila adalah penyakit ganas dan menular jika terkena manusia. Karena itu rabies menjadi salah satu penyakit yang harus di prioritaskan oleh Provinsi Riau dalam pengendalian dan pemberantasannya.

"Dalam rangka pemberantasan rabies di Provinsi Riau, pemerintah melaksanakan program vaksinasi dan pengendalian populasi hewan penular rabies. Vaksinasi merupakan upaya dalam pengendalian rabies dengan memutus penyebaran rabies. Ini juga membutuhkan payung hukum," katanya.

Apalagi terang Ahmad, data laporan kasus rabies yang disebabkan gigitan anjing terinveksi, pada tahun 2006 mencapai 169 kasus, dan pada kasus penularan hewan tahun 2010 mencapai 1356 kasus, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti satu-satunya daerah yang bebas dari inveksi rabies,"Merata diseluruh Kabupaten/kota kasus rabies ini terjadi, kita perlu ada penanganan terkait binatang penyebab penyakit ini," pungkas nya. MG2
 

KOMENTAR