Pemko Pekanbaru Implementasiman Perwako Nomor 135 Tentang Jaminan Sosia

Pekanbaru - Implementasikan Perwako nomor 135 tahun 2021 tentang Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berikan jaminan sosial bagi 20.000 lebih pekerja.
Kegiatan itu atas kerjasama Pemko Pekanbaru dengan BPJS ketenagakerjaan dalam memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor.
"Memberikan kesejahteraan merupakan komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan Indonesia ke depan," jelas Firdaus, Senin (31/1).
"Bagaimana kami di daerah memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya jaminan sosial bagi pekerja yang rentan," sambung dia.
Menurutnya, Pemko memberikan jaminan sosial bagi seluruh sektor. Mulai dari sektor pertanian, Pedagang UMKM, Pendidikan, Keagamaan dan sejumlah sektor lainnya.
Bagi pekerja yang mendapat jaminan sosial ini, dikatakan Firdaus premi keikutsertaan dibayarkan langsung oleh Pemko.
"Walaupun jumlahnya relatif, dan ini di sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Ke depan ini akan kami akan tingkatkan,"harap Firdaus
Firdaus menambahkan, bahwa apa yang telah di program Pemko telah di implementasikan. Jumlah keikutsertaan bakal bertambah seiring perkembangan penduduk di Pekanbaru.
"Jumlahnya akan lebih banyak warga yang ikut program jaminan sosial. Karena Pekanbaru kota yang berkembang dari kota metropolitan ke kota megapolitan," tutup Datuk Bandar Setia Amanah ini. (Nul)