Gus Ipul Bongkar 45 Persen Data Bansos Tak Tepat Sasaran, Saifullah Yusuf Minta RT/RW Turun Gunung
Inforiau – 02 November 2026 | Menteri Sosial Saifullah Yusuf yang akrab disapa Gus Ipul mencuri perhatian ribuan warga Banyumas saat membeberkan fakta mengejutkan soal penyaluran bantuan sosial di Indonesia. Dalam kegiatan Penguatan Penjangkauan Sekolah Rakyat dan Perlindungan Sosial di Sasana Krida Gelanggang Olahraga Satria, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (1/11/2026) malam, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa akurasi data menjadi kunci utama agar bantuan pemerintah benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang membutuhkan.
Di hadapan 3.540 peserta yang memenuhi seluruh tribun GOR Satria, Saifullah Yusuf mengungkap hasil evaluasi Kementerian Sosial yang mengejutkan. Sekitar 45 persen data penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako dinilai tidak tepat sasaran. Temuan ini menjadi alarm bagi pemerintah untuk segera membenahi sistem pendataan perlindungan sosial dari akar persoalannya.
“Presiden mengajak kita memulai data diperbaiki, datanya tunggal, datanya satu, dijadikan perjuangan bersama. Mari kita mulai kerja dari data,” tegas Saifullah Yusuf di hadapan perwakilan RT/RW, agen Perlindungan Sosial, perangkat desa, pilar-pilar sosial, serta siswa Sekolah Rakyat.
Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional
Untuk mengatasi persoalan data yang tidak akurat, pemerintah menerbitkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang mengamanatkan pengintegrasian berbagai data sosial ekonomi ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pengelolaan data tersebut diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS), dengan pemutakhiran dilakukan melalui dua jalur utama:
- Jalur formal, mulai dari RT, RW, pemerintah desa atau kelurahan hingga BPS.
- Jalur partisipasi masyarakat melalui aplikasi Cek Bansos, pusat layanan telepon 021-171, dan WhatsApp 08877-171-171.
Hasil pemutakhiran data kemudian dikelompokkan ke dalam 10 desil berdasarkan tingkat kesejahteraan sosial ekonomi. Desil 1 merupakan kelompok 10 persen penduduk dengan kondisi ekonomi paling rendah, yang menjadi prioritas utama penerima bantuan.
Menurut Saifullah Yusuf, penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang mencakup perlindungan dan jaminan sosial, rehabilitasi sosial, serta pemberdayaan sosial. Karena itu, keterlibatan pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, hingga perangkat desa dan pengurus RT/RW menjadi keniscayaan.
Banyumas Jadi Contoh Nasional Berkat Agen Perlinsos
Dalam kesempatan tersebut, Saifullah Yusuf secara khusus mengapresiasi kinerja 8.217 Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kabupaten Banyumas yang telah membantu masyarakat melakukan registrasi ulang dan pemutakhiran data perlindungan sosial secara digital. Berkat kerja keras mereka, sebanyak 209.176 kepala keluarga di Banyumas telah masuk ke dalam sistem perlinsos digital, atau setara 32,21 persen, jauh lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Banyumas, kita buktikan Pak Bupati, yang masuk Sistem Perlinsos kita ada 209.176 Kepala Keluarga atau 32,21 persen lebih tinggi dari rata-rata nasional, Banyumas istimewa,” kata Saifullah Yusuf yang didampingi Bupati Banyumas Sadewo Tri Lastiono.
Ia menjelaskan bahwa sistem perlindungan sosial digital yang diuji coba di Kabupaten Banyuwangi pada 2025 dan mulai diterapkan secara nasional pada 2026 ini tidak sekadar menggunakan identitas nama dan alamat (by name by address). Sistem tersebut juga dilengkapi pengenalan wajah (face recognition) atau biometrik, serta memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) yang terintegrasi dengan berbagai basis data pemerintah, termasuk kependudukan, pertanahan, listrik, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Dengan data yang akurat itu kita akan memberikan bantuan kepada masyarakat yang paling membutuhkan. Jangan sampai kita membantu orang yang tidak memenuhi kriteria atau bahkan membantu orang yang sudah meninggal,” ujar Saifullah Yusuf.
Kementerian Sosial juga terus mengevaluasi penerima bansos, termasuk menelusuri penerima yang memiliki tabungan di atas Rp50 juta. Namun, penerapan sistem digital ini tetap membutuhkan pendampingan karena belum seluruh masyarakat memiliki telepon pintar atau terbiasa menggunakan layanan digital. Karena itu, pemerintah daerah, perangkat RT/RW, Babinsa, Bhabinkamtibmas, ASN, dan pendamping sosial diajak bahu-membahu membantu masyarakat mengakses layanan tersebut.
Suasana kegiatan semakin semarak dengan penampilan para siswa Sekolah Rakyat Kabupaten Banyumas yang menampilkan drama musikal, tari gumebyar, karate, silat, pidato tiga bahasa, paduan suara, hingga pembacaan puisi. “Kita bangun Indonesia dari Kabupaten Banyumas, jadi kita malam ini kumpul untuk menjadikan Banyumas sebagai Kabupaten terbaik dalam rangka menghadirkan data yang akurat, dan tentu itu akhirnya untuk Indonesia sejahtera,” pungkas Saifullah Yusuf.
Langkah pembenahan data yang digalakkan Saifullah Yusuf ini menjadi momentum penting bagi reformasi perlindungan sosial di Tanah Air. Dengan data tunggal yang akurat, terintegrasi, dan terus dimutakhirkan, penyaluran bantuan sosial diharapkan tidak lagi salah sasaran. Kolaborasi lintas sektor dari pusat hingga tingkat RT/RW menjadi fondasi utama agar setiap rupiah bantuan pemerintah benar-benar menyentuh masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus mewujudkan cita-cita Indonesia sejahtera yang berkeadilan sosial.
