Investor Berebut Surat Berharga Syariah Negara, Pemerintah Raup Rp16,65 Triliun dalam Lelang Spektakuler
Inforiau – 05 November 2026 | Pasar surat berharga syariah negara menunjukkan antusiasme luar biasa dari para investor. Dalam lelang yang diselenggarakan pada Selasa, 3 November 2026, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat permintaan yang jauh melampaui target. Total penawaran yang masuk mencapai Rp28,55 triliun, padahal target indikatif hanya Rp10 triliun.
Antusiasme pasar ini tercermin dari keputusan Menteri Keuangan yang menetapkan total nominal yang dimenangkan dari kedelapan seri surat berharga syariah negara sebesar Rp16,65 triliun. Dana ini akan digunakan untuk pembiayaan kebutuhan anggaran pembangunan dalam APBN 2026. Lelang melibatkan delapan seri instrumen, terdiri dari Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPNS) dan Project Based Sukuk (PBS).
Mayoritas penawaran yang masuk terkonsentrasi pada sukuk dengan tenor pendek. Seri SPNS16122026 mencatat penawaran senilai Rp7,631 triliun, diikuti SPNS04052027 sebesar Rp5,515 triliun, dan SPNS19072027 mencapai Rp7,896 triliun. Tingginya minat investor terhadap instrumen jangka pendek ini menunjukkan kepercayaan pasar terhadap surat berharga syariah negara dalam jangka waktu dekat.
Untuk tenor menengah panjang, penawaran yang masuk lebih terukur. PBS030 menerima penawaran Rp1,894 triliun, PBS040 sebesar Rp2,473 triliun, PBSG002 mencapai Rp2,465 triliun, PBS034 sebesar Rp0,3394 triliun, dan PBS038 mencatat Rp0,343 triliun. Meskipun volume penawaran lebih kecil dibandingkan tenor pendek, permintaan untuk instrumen jangka panjang tetap solid.
Yield yang terbentuk dalam lelang ini mencerminkan kondisi pasar yang dinamis. Untuk tenor panjang, yield rata-rata tertimbang mencapai kisaran 7 persen. Tertinggi tercatat pada PBS038 dengan yield 7,71213 persen, sementara terendah pada seri SPNS16122026 dengan yield 6,30000 persen. Rentang yield ini menunjukkan adanya diferensiasi harga berdasarkan tenor dan profil risiko masing-masing instrumen.
Seri SPNS16122026, meskipun memiliki yield terendah, menjadi instrumen yang paling banyak diperebutkan investor. Hal ini terbukti dari bid to cover ratio yang mencapai 15,26 kali, artinya permintaan investor mencapai 15 kali lipat dari jumlah yang ditawarkan. Tingginya rasio ini menunjukkan kepercayaan investor terhadap instrumen jangka pendek dengan imbal hasil yang kompetitif.
Pemerintah juga aktif menerbitkan surat berharga syariah negara dalam bentuk sukuk tabungan untuk menjangkau investor retail. Pada April 2024, pemerintah menerbitkan Sukuk Tabungan seri ST012 dengan dua varian tenor. Pertama, ST012-T2 dengan tenor dua tahun menawarkan imbal hasil minimal 6,40 persen per tahun. Kedua, ST012-T4 dengan tenor empat tahun menawarkan imbal hasil minimal 6,55 persen per tahun.
Keunikan ST012 terletak pada struktur imbal hasil yang bersifat floating with floor. Mekanisme ini memberikan perlindungan kepada investor karena jika suku bunga acuan Bank Indonesia naik, imbal hasil ST012 juga akan meningkat. Sebaliknya, jika suku bunga turun, imbal hasil tidak akan turun di bawah batas minimum yang telah ditetapkan. Fitur ini sangat menguntungkan di tengah ketidakpastian suku bunga global.
Investasi minimum untuk ST012-T2 adalah Rp1 juta dengan kelipatan Rp1 juta dan maksimum Rp5 miliar. Untuk ST012-T4, investasi minimum juga Rp1 juta dengan kelipatan yang sama tetapi maksimum mencapai Rp10 miliar. Dengan persyaratan investasi yang terjangkau, surat berharga syariah negara ini membuka akses bagi investor retail untuk berinvestasi dalam instrumen yang dijamin 100 persen oleh negara.
Keunggulan kompetitif surat berharga syariah negara juga terlihat dari aspek perpajakan. Dibandingkan dengan deposito yang dikenakan pajak 20 persen, pajak yang dikenakan pada sukuk tabungan hanya 10 persen. Perbedaan signifikan ini membuat imbal hasil bersih yang diterima investor menjadi lebih menarik. Ditambah dengan pengawasan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI), instrumen ini menjadi pilihan investasi yang aman dan sesuai prinsip syariah.
Dalam konteks pembiayaan proyek, surat berharga syariah negara telah membuktikan perannya yang signifikan. Dana dari SBSN telah membantu mewujudkan berbagai proyek strategis nasional. Salah satu contoh adalah pembangunan Jembatan Pulau Balang yang menghubungkan Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara. Jembatan ini, yang merupakan jembatan terpanjang kedua di Indonesia setelah Jembatan Suramadu, dibiayai melalui APBN dengan sumber dana SBSN senilai Rp1,43 triliun.
Proyek pendidikan juga mendapat manfaat dari pembiayaan melalui surat berharga syariah negara. Politeknik Negeri Balikpapan menerima alokasi dana sebesar Rp65 miliar untuk pembangunan Gedung Prasarana Perkuliahan pada tahun 2021. Kemudian, pada tahun anggaran 2023, alokasi kembali diberikan sebesar Rp70,424 miliar untuk pembangunan Gedung Workshop Jurusan Teknik Mesin beserta peralatan dan penataan kawasan kampus.
Selain itu, Revitalisasi dan Pengembangan Asrama Haji Balikpapan juga mendapat dukungan pembiayaan melalui SBSN. Proyek ini dirancang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jamaah haji di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah penyangga IKN. Dengan fasilitas penginapan setara hotel bintang tiga, asrama haji ini tidak hanya berfungsi saat musim haji tetapi juga memberikan kontribusi ekonomi melalui pemanfaatan umum sepanjang tahun.
Pembiayaan proyek melalui surat berharga syariah negara merupakan sinergi kebijakan antara Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian/Lembaga terkait. Instrumen ini telah berkembang sejak tahun 2008 dan menunjukkan tren yang menggembirakan dalam mendukung proyek-proyek prioritas nasional.
Lelang sukuk negara pada 3 November 2026 juga menghadirkan imbalan yang bervariasi sesuai tenor. Untuk tenor terpanjang, seri PBS038 yang jatuh tempo 15 Desember 2049 menawarkan imbalan sebesar 6,87500 persen. Sementara untuk tenor menengah, PBS040 dengan jatuh tempo 15 November 2030 menawarkan imbalan terendah sebesar 5,00000 persen. Struktur yield curve ini mencerminkan ekspektasi pasar terhadap kondisi ekonomi dan suku bunga di masa depan.
Lelang dilaksanakan melalui Bank Indonesia sebagai agen lelang dengan sistem terbuka menggunakan metode harga beragam. Penyampaian penawaran hanya dapat dilakukan melalui Dealer Utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Pemenang lelang yang mengajukan penawaran kompetitif membayar sesuai dengan yield yang mereka ajukan, sementara pemenang dengan penawaran non-kompetitif membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang.
Tingginya minat investor terhadap surat berharga syariah negara mencerminkan kepercayaan pasar terhadap instrumen ini sebagai sarana investasi yang aman, menguntungkan, dan sesuai dengan prinsip syariah. Basis investor yang kuat, terutama dari bank syariah dan pengelola reksa dana syariah, memberikan fondasi yang solid untuk keberlanjutan pasar sukuk negara. Dengan terus berkembangnya pasar ini, pemerintah memiliki akses yang lebih baik untuk membiayai berbagai proyek pembangunan strategis yang mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
