ChatHPT Revolusi Digital Muhammadiyah: AI yang Membuka Akses Ribuan Fatwa Tarjih dalam Sekejap
Inforiau – 05 November 2026 | Muhammadiyah resmi meluncurkan ChatHPT, sebuah asisten kecerdasan buatan yang dirancang khusus untuk memudahkan masyarakat mengakses khazanah keilmuan Majelis Tarjih dan Tajdid. Peluncuran inovatif ini berlangsung dalam acara Pembukaan Musyawarah Nasional Tarjih XXXIII di Universitas Muhammadiyah Surabaya pada Kamis, 5 November 2026, yang ditandai dengan penekanan tombol oleh Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir dan sejumlah pemimpin organisasi lainnya.
Kehadiran ChatHPT menjadi jawaban konkret atas tantangan zaman modern, di mana generasi muda semakin menunjukkan tren agnostisisme. Berdasarkan data Pew Research Center tahun 2023, sebanyak 36 persen masyarakat Indonesia menyatakan diri sebagai agnostik atau tidak lagi mengakui afiliasi terhadap agama tertentu. Fenomena ini mendorong Muhammadiyah untuk mengambil langkah proaktif dalam memperkuat akidah dan memperluas akses informasi keagamaan kepada masyarakat luas.
Secara teknis, ChatHPT dikembangkan menggunakan teknologi Retrieval-Augmented Generation atau RAG, sebuah pendekatan canggih yang memastikan setiap jawaban disusun berdasarkan korpus resmi dokumen Majelis Tarjih yang telah terindeks dengan baik. Sistem ini tidak mengandalkan generasi bebas dari sumber internet yang tidak terverifikasi, melainkan merujuk pada dokumen-dokumen otentik yang telah disahkan oleh organisasi. Basis data ChatHPT mencakup 1.153 naskah putusan dan fatwa, 2.742 konsep fikih dan usul fikih, serta 3.855 entitas yang meliputi tokoh, perawi, kitab, dan lembaga keagamaan.
Penting untuk dipahami bahwa ChatHPT bukanlah mufti digital yang memiliki kewenangan untuk menetapkan hukum keagamaan baru. Sebaliknya, aplikasi ini berfungsi murni sebagai asisten yang membantu pengguna menemukan, memahami, dan merangkum keputusan-keputusan keagamaan yang sudah ada di lingkungan Muhammadiyah. Ketika pengguna mengajukan pertanyaan, sistem akan membaca kata kunci, menelusuri dokumen rujukan yang relevan, kemudian menyajikan jawaban utuh yang dilengkapi dengan referensi sumber asli.
Dalam operasionalnya, ChatHPT menerapkan hierarki sumber yang ketat. Putusan Munas atau Muktamar yang telah disahkan menduduki prioritas tertinggi, disusul oleh Fatwa Tarjih, dan disesuaikan dengan derajat rubrik tanya-jawab keagamaan resmi. Sebagai contoh, ketika muncul pertanyaan mengenai hukum menyalatkan jenazah koruptor, jika tidak ditemukan fatwa yang secara eksplisit membahas konteks tersebut, ChatHPT akan menghubungkannya dengan kaidah umum keputusannya yang relevan, yakni bahwa jenazah seorang Muslim yang berdosa tetap wajib disalatkan.
Fase uji coba ChatHPT dimulai sejak Agustus 2026, dan hasilnya sangat menggembirakan. Hingga 2 November 2026, sistem telah menerima 13.840 pertanyaan dari berbagai pengguna. Topik salat menjadi persoalan yang paling banyak ditanyakan, dengan 2.671 pertanyaan atau sekitar 19,3 persen dari keseluruhan pertanyaan. Data ini menunjukkan antusiasme masyarakat terhadap layanan inovatif yang memudahkan akses informasi keagamaan.
Apabila pengguna mengajukan persoalan hukum baru atau kasus pribadi yang membutuhkan pertimbangan khusus, sistem akan secara otomatis mengarahkan pengguna untuk berkonsultasi langsung kepada ulama di Majelis Tarjih atau lembaga keagamaan yang berwenang. Mekanisme ini memastikan bahwa otoritas keilmuan tetap berada di tangan para ahli yang kompeten dan berpengalaman.
ChatHPT memiliki tiga fungsi utama yang saling melengkapi. Pertama, sebagai mesin tanya jawab keagamaan yang responsif terhadap pertanyaan pengguna. Kedua, sebagai perpustakaan digital yang memungkinkan pengguna menelusuri arsip dokumen Tarjih tanpa harus mengajukan pertanyaan terlebih dahulu. Ketiga, sebagai pendamping belajar yang membantu warga Muhammadiyah, mubaligh, pendidik, dan peneliti ketika membutuhkan informasi mengenai persoalan keagamaan spesifik.
Pengembangan ChatHPT merupakan hasil kolaborasi sinergis antara tiga pilar utama Muhammadiyah. Majelis Tarjih dan Tajdid berperan dalam menjaga otoritas keilmuan dan substansi keagamaan. Majelis Pustaka dan Informasi mendukung pengelolaan dokumentasi dan kanal digital. Sementara LabMu mengembangkan teknologi, termasuk sistem pencarian dan integrasi kecerdasan buatan yang canggih. Sinergi ini memastikan bahwa otoritas keilmuan tetap terjaga di tangan ahli, sementara teknologi berperan dalam mempermudah akses informasi bagi publik.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syamsul Anwar menekankan bahwa perkembangan spiritual manusia tidak selalu bergerak secara linear. Ada masa ketika masyarakat kembali merindukan agama, tetapi pada periode lain justru menjauh dari kehidupan beragama. Perkembangan spiritual bersifat dinamis dan berbelok-belok sejak zaman dahulu. Sebagai contoh, pada Abad Pertengahan masyarakat Eropa memiliki kepercayaan yang kuat terhadap Tuhan, namun memasuki zaman Renaisans, pemikiran sekuler semakin berkembang dan kepercayaan terhadap agama mengalami tantangan.
Menghadapi fenomena agnostisisme yang kembali mengemuka, Muhammadiyah tidak boleh berpangku tangan. Penguatan akidah menjadi penting, bukan hanya untuk menjaga keyakinan umat Islam, tetapi juga berkaitan dengan fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara. Inilah mengapa peluncuran ChatHPT dirancang untuk menjadi bagian integral dari strategi Muhammadiyah dalam merespons tantangan zaman.
Dengan diluncurkannya ChatHPT, dokumen-dokumen yang sebelumnya perlu ditelusuri secara manual kini dapat diakses melalui percakapan digital yang lebih praktis dan efisien. Masyarakat dapat mengajukan pertanyaan dengan bahasa sehari-hari, dan sistem kemudian menelusuri dokumen yang relevan, menyusun jawaban, serta menyertakan rujukan ke naskah aslinya. Pengguna dapat dengan mudah menelusuri sumber yang digunakan untuk memahami dasar jawaban tersebut.
Layanan ChatHPT diharapkan dapat dimanfaatkan secara lebih luas oleh warga Muhammadiyah, kalangan akademisi, mubaligh, pendidik, dan masyarakat umum yang membutuhkan akses terhadap pandangan keagamaan Muhammadiyah. Inovasi ini merepresentasikan komitmen organisasi dalam memanfaatkan perkembangan teknologi digital untuk memperluas jangkauan khazanah keilmuan Tarjih kepada generasi masa kini dan masa depan.
Dengan adanya ChatHPT, Muhammadiyah telah membuka pintu baru dalam cara masyarakat berinteraksi dengan rujukan keagamaan. Teknologi ini bukan pengganti otoritas ulama, melainkan alat yang memperkuat peran mereka dengan membuat informasi keagamaan lebih mudah diakses, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Ini adalah bukti nyata bahwa kecerdasan buatan dapat menjadi mitra yang berharga dalam memperkuat fondasi spiritual dan intelektual masyarakat Indonesia.
