KPK Sita Rp2 Miliar dari Saksi BR, Bobby Rasyidin Bantah Isu Korupsi Dirut KAI
Inforiau – 07 November 2026 | Isu korupsi dirut KAI kembali mencuat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sekitar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin. Penyitaan itu dilakukan dalam penyidikan dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023. Bobby langsung membantah pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan perkara tersebut.
“Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar,” kata Bobby dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (6/11/2026). Ia saat itu berada di Yogyakarta untuk inspeksi kesiapan layanan Natal dan Tahun Baru, termasuk pengecekan perlintasan sebidang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan penyitaan uang Rp2 miliar dari saksi berinisial BR. Menurut Budi, penyitaan sudah dilakukan sejak Agustus 2025, bukan bagian dari pemeriksaan terbaru. Uang itu diserahkan secara kooperatif setelah Bobby mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara. KPK menegaskan penyitaan dalam perkara yang ramai disebut korupsi dirut KAI itu tidak terkait kapasitas Bobby sebagai Dirut KAI karena tempus perkaranya 2018–2023 dan sprindik 2024.
Dalam penelusuran aliran dana, KPK menduga uang tersebut berasal dari salah satu tersangka. Bobby disebut bukan penyedia barang dan jasa dalam proyek digitalisasi SPBU. Perkara ini juga menyeret tiga tersangka, yakni Dian Rachmawan, Weriza, dan Elvizar, terkait pengadaan EDC dan mesin ATG yang diduga merugikan keuangan negara.
Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein juga membenarkan penyitaan terhadap aset saksi BR, tanpa merinci nominal. Sebelumnya, Bobby pernah diperiksa KPK pada 14 Agustus 2025 dalam kapasitasnya sebagai Dirut PT Len Industri periode 2021–2025. Ia meminta doa dan dukungan agar layanan KAI tetap aman menjelang Nataru.
Meski demikian, bantahan Bobby belum sepenuhnya menjawab dugaan publik tentang korupsi dirut KAI. KPK masih mendalami asal-usul uang dan keterkaitannya dengan tersangka. Kasus ini menjadi ujian transparansi bagi BUMN transportasi, terutama karena menyangkut pejabat yang sedang menjabat. Penegakan hukum harus tetap berjalan tanpa tebang pilih, sementara publik menunggu penjelasan utuh dari KPK dan KAI.
Editor: Sukri Mustakim
