Kemenhaj Dukung Saudi Berantas Makelar Haji Ilegal, Lindungi Jemaah
Inforiau – 07 November 2026 | Sikap Kemenhaj dukung Saudi berantas makelar pengadaan layanan haji ilegal menjadi sorotan setelah otoritas Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap praktik percaloan di sektor haji. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menilai langkah tegas itu penting untuk melindungi jemaah dari layanan tidak resmi, biaya berlebihan, dan risiko penipuan.
Dukungan tersebut menegaskan posisi Indonesia dalam mendorong tata kelola haji yang transparan dan akuntabel. Praktik makelar haji ilegal berpotensi merugikan calon jemaah karena layanan yang ditawarkan tidak selalu sesuai regulasi, kuota, maupun standar perlindungan konsumen. Otoritas Arab Saudi disebut memperketat pengawasan terhadap pihak-pihak yang menjual paket atau layanan haji tanpa izin resmi.
Kemenhaj mengingatkan calon jemaah agar berhati-hati terhadap tawaran yang terlalu murah, janji keberangkatan cepat tanpa prosedur jelas, atau permintaan pembayaran kepada individu yang tidak memiliki izin. Masyarakat diminta memastikan seluruh proses melalui penyelenggara resmi dan saluran yang telah ditetapkan pemerintah.
Langkah penguatan pengawasan ini dinilai sejalan dengan kebutuhan menjaga kualitas layanan haji. Beberapa hal yang perlu diperhatikan calon jemaah antara lain:
- memastikan penyelenggara memiliki izin resmi;
- memeriksa kontrak, biaya, dan fasilitas secara rinci;
- menghindari pembayaran kepada perorangan tanpa bukti sah;
- melaporkan indikasi percaloan kepada otoritas berwenang.
Kolaborasi antara Indonesia dan Arab Saudi diharapkan memperkecil ruang gerak makelar haji ilegal. Dengan begitu, jemaah dapat memperoleh layanan yang aman, legal, dan sesuai standar, sekaligus menjaga reputasi penyelenggaraan haji nasional.
Editor: Alwira Fanzary
