Satpol PP Inhil Amankan 12 Anak Diduga Ngelem di Depan Rumah Dinas Wabup
Inforiau – 08 November 2026 | Peristiwa Ngelem di Depan Rumah Dinas Wabup 12 Anak Dibawah Umur Diamankan Satpol PP Inhil terjadi pada Jumat malam, 6 November 2026, di kawasan Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Petugas mengamankan lima anak laki-laki dan tujuh anak perempuan yang rata-rata masih duduk di bangku SD dan SMP. Mereka ditemukan di depan ruko yang berhadapan dengan kediaman dinas Wakil Bupati Inhil.
Kasi Tibum Tranmas dan Dalmas Satpol PP Inhil, Andi Sapta, menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari laporan masyarakat. Sejak malam sebelumnya, posko pengaduan Trantibumlinmas kembali diaktifkan sehingga tim bisa bergerak cepat setelah aduan masuk. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati anak-anak tersebut sedang menggunakan lem kambing.
Setelah diamankan, dua belas anak itu dibawa ke Kantor Satpol PP Inhil untuk pendataan. Orang tua mereka juga dipanggil. Menurut Andi, sebagian besar orang tua kooperatif dan mengaku tidak mengetahui aktivitas anak-anak mereka. Petugas kemudian memberikan pembinaan agar anak-anak tidak mengulangi perbuatan serupa.
Satpol PP Inhil mengimbau masyarakat segera melapor bila menemukan gangguan ketertiban umum. Laporan di luar jam dinas dapat disampaikan pada pukul 19.00 hingga 24.00 WIB melalui nomor 081371833130. Posko pengaduan ini diharapkan mempercepat respons terhadap persoalan seperti penyalahgunaan lem di kalangan anak.
Kasus ini menjadi pengingat bagi keluarga dan lingkungan sekitar untuk memperkuat pengawasan terhadap anak. Pendekatan persuasif dan pendampingan dinilai lebih penting daripada sekadar tindakan represif. Dengan koordinasi antara Satpol PP Inhil, orang tua, dan masyarakat, risiko anak terjerumus pada zat berbahaya diharapkan dapat ditekan. (Editor: Ahmad Syafwan)
