Pengadilan Pajak Menuju Satu Atap MA, Sengketa Diharapkan Lebih Cepat
Inforiau – 08 November 2026 | JAKARTA — Dinamika pengadilan di Indonesia kembali menjadi sorotan setelah Kementerian Keuangan menyatakan dukungan penuh atas transisi Pengadilan Pajak ke bawah Mahkamah Agung. Dirjen Pajak Bimo Wijayanto menyebut Menteri Keuangan Suahasil Nazara mendorong kesiapan transisi agar pelayanan tidak terganggu, baik dari sisi kelembagaan, sumber daya manusia, tata kelola, maupun keuangan. Pemerintah berharap sengketa pajak tuntas lebih cepat. Sebelumnya proses hingga peninjauan kembali bisa lebih dari dua tahun; kini kurang dari dua tahun. Pengadilan Pajak dipertahankan sebagai lex specialis dengan asas cepat, sederhana, dan biaya ringan.
Di sisi lain, Mahkamah Agung mendorong desentralisasi Pengadilan Pajak. Hakim Agung Kamar TUN Yodi Martono Wahyunadi menilai kebijakan itu memperkuat access to justice, sistem satu atap, dan efisiensi perkara. Saat ini perkara pajak terpusat di Jakarta dan putusannya final tanpa kasasi, sehingga banyak perkara langsung diajukan peninjauan kembali ke MA. MA mengusulkan adanya kasasi sebagai penyaring sebelum putusan berkekuatan hukum tetap. Dua model disiapkan: pengadilan pajak mandiri di daerah atau peleburan ke pengadilan tinggi TUN.
Sementara itu, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Presiden ke-7 Joko Widodo menunjukkan ijazahnya dalam sidang dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo. Setelah meminta izin majelis hakim, Jokowi memperlihatkan ijazah SD hingga sarjana kepada pengunjung dan awak media. Roy Suryo menghadapi dakwaan pencemaran nama baik serta pelanggaran informasi elektronik.
Isu lain datang dari Komnas HAM. Komisioner Amiruddin meminta kasus kekerasan seksual Mei 1998 diselesaikan melalui Pengadilan HAM. Hasil penyelidikan Komnas HAM menyimpulkan peristiwa itu sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan, tetapi tidak ditindaklanjuti pemerintah. Ia menilai pengadilan menjadi ruang untuk menguji bukti secara hukum, bukan sekadar wacana politik.
Di tingkat internasional, Pengadilan Tinggi Islamabad kembali mempertanyakan pembebasan mantan ketua EOBI Pakistan dalam kasus korupsi senilai 40 miliar rupee. Hakim memanggil para terdakwa untuk hadir pada 20 November mendatang.
Dari pajak hingga hak asasi manusia, pengadilan tetap menjadi tumpuan untuk memberi kepastian hukum, menguji bukti, dan memulihkan keadilan. Percepatan transisi, desentralisasi, dan penguatan mekanisme hukum menjadi kunci agar lembaga peradilan bekerja lebih efektif.
Editor: Sukri Mustakim
