Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Program Satu Orang Satu Rekening, Target Inklusi Keuangan 99 Persen
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Pemerintah resmi mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,28 triliun untuk menjalankan program Satu Orang Satu Rekening yang menyasar sekitar 25 juta warga berusia di atas 17 tahun dari kelompok desil 1-4. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi Teknis Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakortas TPAKD) di Jiexpo, Kamis (22/10/2026).
Dalam paparannya, Airlangga menegaskan bahwa Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Satu Orang Satu Rekening sebagai bentuk tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto. Program ini diharapkan mampu mendorong tingkat inklusi keuangan nasional dari 93 persen menjadi mendekati 99 persen. Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok berpendapatan rendah, memiliki akses terhadap sistem keuangan yang resmi dan aman.
Setiap rekening yang dibuka melalui program ini akan memperoleh setoran awal sebesar Rp 50.000. Dana tersebut bukan sekadar stimulan, melainkan pintu masuk bagi masyarakat untuk mulai mengenal dan memanfaatkan produk perbankan. Pemerintah juga menyiapkan mekanisme pemanfaatan rekening untuk memperbaiki penyaluran bantuan sosial serta mendukung aktivitas ekonomi produktif. Dengan begitu, rekening tidak hanya menjadi simbol kepemilikan, tetapi juga alat pemberdayaan ekonomi.
Rakortas TPAKD sendiri menjadi forum penting untuk menyelaraskan kebijakan antarsektor. Dalam forum tersebut, pemerintah daerah diminta aktif melakukan pendataan dan verifikasi calon penerima manfaat. Proses ini memerlukan dukungan data kependudukan yang akurat agar penyaluran tepat sasaran. Selain itu, sosialisasi kepada masyarakat mengenai manfaat dan tata cara pembukaan rekening akan terus digencarkan.
Berikut rincian utama program Satu Orang Satu Rekening:
- Anggaran: Rp 1,28 triliun
- Target penerima: sekitar 25 juta warga berusia di atas 17 tahun dari desil 1-4
- Setoran awal: Rp 50.000 per rekening
- Target inklusi keuangan: dari 93 persen menjadi mendekati 99 persen
- Fokus manfaat: perluasan akses keuangan formal, penyaluran bantuan, dan aktivitas ekonomi produktif
Pengamat ekonomi menilai langkah Pemerintah Siapkan Rp 1,28 Triliun untuk Satu Orang Satu Rekening merupakan investasi jangka panjang dalam membangun ekosistem keuangan yang inklusif. Namun, pengawasan dan evaluasi berkala perlu dilakukan agar anggaran yang besar tersebut tidak sia-sia. Transparansi dalam pengelolaan dana dan pelaporan capaian program menjadi prasyarat utama untuk menjaga kepercayaan publik.
Dengan adanya program ini, diharapkan kesenjangan akses keuangan antara kelompok masyarakat berpenghasilan tinggi dan rendah dapat dipersempit. Pemerintah juga menargetkan peningkatan jumlah rekening aktif serta pemanfaatan layanan digital banking di daerah tertinggal. Keberhasilan program akan diukur tidak hanya dari jumlah rekening yang dibuka, tetapi juga dari perubahan perilaku finansial masyarakat ke arah yang lebih produktif.
Sebagai penutup, program Satu Orang Satu Rekening dengan anggaran Rp 1,28 triliun menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan. Jika dijalankan dengan konsisten dan tepat sasaran, kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat stabilitas ekonomi nasional. Dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, lembaga keuangan, hingga masyarakat, akan menentukan keberhasilan program ini di lapangan.
