Bahlil BBM: Kuota Pertalite Bakal Ditambah, Penyalahgunaan Subsidi Jadi Sorotan
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, membuka opsi penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite. Langkah ini diambil menyusul terjadinya peralihan konsumsi masyarakat dari BBM non-subsidi ke Pertalite. Isu bahlil bbm ini menjadi perhatian publik, terlebih di tengah meningkatnya konsumsi BBM bersubsidi dan temuan penyalahgunaan oleh kalangan industri.
“Pertalite nanti coba saya akan melakukan exercise nanti di akhir bulan ini ya. Tapi memang ada terjadi peningkatan dibandingkan dengan (target) 2026 ya. Ada kenaikan, karena ada kenaikan pasti akan terjadi penambahan kuota,” ujar Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah telah memikirkan kebutuhan anggaran subsidi apabila kuota Pertalite ditambah. “Ya pasti kita sudah memikirkan lah ya,” ujarnya. Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan penambahan kuota tidak dilakukan secara sembarangan, melainkan melalui perhitungan fiskal yang matang.
Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, melaporkan realisasi penyaluran Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) tahun 2026. Hingga 30 Juni 2026, realisasi penyaluran solar subsidi mencapai 9,48 juta kiloliter (KL) atau 50,85% dari kuota yang ditetapkan pemerintah sebesar 18,64 juta KL. Sementara itu, penyaluran minyak tanah tercatat mencapai 0,26 juta KL atau 48,91% dari kuota 0,53 juta KL.
“Sementara untuk jenis Pertalite RON 90, realisasi penyaluran mencapai 13,96 juta kiloliter atau setara 47,68% dari kuota yang ditetapkan dalam APBN 29,27 juta kiloliter,” kata Wahyudi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XII DPR, Kamis (16/7/2026).
Dalam RDP yang sama, Direktur Pemasaran Ritel PT Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengungkapkan bahwa sejak Pertamina melakukan penyesuaian harga khususnya BBM non-subsidi per 18 April, terjadi peningkatan konsumsi BBM, terutama produk Pertalite dan biosolar. Pada Januari-Mei, sebelum kenaikan harga, porsi konsumsi Pertalite terhadap total konsumsi BBM jenis gasoline berada di kisaran 75%. Namun kini angkanya telah meningkat menjadi sekitar 80%.
“Dan ini mungkin salah satu lonjakan demand di berbagai wilayah khususnya di setiap MOR yang saat ini juga membuat perubahan operasi dari Pertamina Patra Niaga untuk bisa meng-cover build-up stock di semua jaringan lembaga penyalur kita khususnya SPBU,” kata Eko.
Di sisi lain, Bahlil juga menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh industri. Ia menyebut Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) ESDM telah melakukan penindakan di Semarang, Jawa Tengah, bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut. “Itu sebagai salah satu bukti, contoh. Itu di laut, tetapi kalau di darat kan banyak juga yang mobil-mobil yang seharusnya tidak boleh ngambil BBM subsidi itu dipakai. Contoh, tronton,” ucap Bahlil.
Bahlil juga mengungkapkan temuan di Kalimantan, di mana kendaraan operasional tambang dan perkebunan terlihat mengantre untuk membeli BBM bersubsidi. “Di Kalimantan, kan saya kemarin dari sana. Mobil-mobil yang untuk tambang, sebagian untuk kebun, itu masih ada sebagian yang mengantre untuk mengambil BBM subsidi,” ujarnya.
Pernyataan tersebut terkait dugaan pelanggaran tindak pidana pengangkutan 406 ribu liter atau 406 kiloliter (KL) BBM jenis solar B50 menggunakan kapal Self-Propelled Oil Barge (SPOB) NURFAIZAH 03 di perairan Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah. Ditjen Gakkum ESDM sedang menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut.
Pengamat energi menilai bahwa persoalan bahlil bbm ini mencerminkan tantangan besar dalam pengelolaan subsidi energi. Di satu sisi, pemerintah perlu menjamin ketersediaan BBM bersubsidi bagi masyarakat yang berhak. Di sisi lain, pengawasan harus diperketat agar subsidi tidak dinikmati oleh pihak yang tidak semestinya, terutama industri besar dan pertambangan.
Dengan adanya rencana penambahan kuota Pertalite, pemerintah diharapkan dapat mengakomodasi lonjakan permintaan tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal. Namun, penambahan kuota juga harus dibarengi dengan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi. Jika tidak, kebijakan ini berpotensi menimbulkan kebocoran anggaran yang lebih besar.
Ke depan, publik akan menantikan hasil exercise yang dijanjikan Bahlil pada akhir bulan ini. Keputusan penambahan kuota Pertalite akan menjadi indikator sejauh mana pemerintah mampu menyeimbangkan kebutuhan energi rakyat dengan upaya menekan penyalahgunaan subsidi. Isu bahlil bbm akan terus menjadi sorotan, terutama menjelang penetapan kebijakan energi tahun berikutnya.
