Mobil Hybrid Bebas Ganjil Genap: Wacana Baru Pemerintah yang Bikin Pemilik Mobil Listrik Cemburu
Inforiau – 23 Oktober 2026 | Jakarta – Wacana mobil hybrid bebas ganjil genap kembali mencuat ke permukaan. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji secara resmi mengusulkan pemberian insentif non-fiskal bagi kendaraan berteknologi elektrifikasi, termasuk hybrid, plug-in hybrid (PHEV), dan range extended electric vehicle (REEV). Salah satu bentuk insentif yang paling disorot adalah pembebasan dari aturan ganjil genap di kawasan perkotaan. Jika terealisasi, kebijakan mobil hybrid bebas ganjil genap ini akan menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan hybrid yang selama ini hanya bisa melihat mobil listrik murni menikmati keistimewaan tersebut.
Usulan ini disampaikan Sarmuji seusai pertemuan dengan pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) di Jakarta, Rabu (21/10/2026). Menurutnya, selama ini insentif dan keistimewaan ganjil genap hanya dinikmati oleh kendaraan listrik berbasis baterai penuh (BEV). Padahal, teknologi hybrid hingga REEV juga memiliki peran strategis dalam menekan emisi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), khususnya BBM bersubsidi, tanpa membuat konsumen khawatir akan infrastruktur pengisian daya atau range anxiety.
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujar Sarmuji dalam keterangan resminya.
Tak hanya pembebasan ganjil genap, pemerintah juga berencana menyediakan parkir khusus dan fasilitas pengisian daya bagi kendaraan hybrid dan PHEV. Paket insentif non-fiskal ini disebut sebagai pelengkap insentif fiskal yang sudah ada, dengan tujuan utama mempercepat pertumbuhan industri otomotif nasional, menghemat konsumsi BBM bersubsidi, dan menekan emisi gas buang.
Respons Industri: Hybrid Layak Dapat Keistimewaan
Ketua Umum Periklindo Moeldoko menyambut positif wacana mobil hybrid bebas ganjil genap. Menurutnya, mobil hybrid turut memberikan kontribusi nyata terhadap efisiensi energi dan penurunan emisi gas buang. “Kita berpandangan Periklindo, karena hybrid itu juga masih memberikan kontribusi kepada pengurangan BBM dan juga pengurangan CO2, maka itu masuk dalam kategori EV,” kata Moeldoko saat ditemui di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
Moeldoko juga mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mendiskusikan penerapan zonasi khusus bagi pengguna kendaraan listrik dengan pemerintah daerah. “Contoh kemarin saya diskusi dengan Pak Gubernur, bagaimana inisiatif non-fiskal di antaranya adalah pemberian zonasi untuk daerah-daerah tertentu untuk kebutuhan untuk bisa digunakan EV. Mungkin nanti di daerah-daerah lain, di kawasan wisata juga perlu diberlakukan seperti itu,” tambahnya.
Dari sisi industri, pengembangan kendaraan hybrid, plug-in hybrid, dan REEV dinilai memiliki keunggulan tersendiri. Sarmuji menjelaskan bahwa kendaraan jenis ini masih memanfaatkan sejumlah komponen kendaraan bermesin pembakaran internal (ICE), sehingga industri komponen otomotif nasional memiliki peluang untuk beradaptasi secara bertahap menuju era elektrifikasi.
“Kalau yang plug-in maupun hybrid biasa maupun REEV itu masih memakai baterai, tetapi juga masih memakai mesin ICE. Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah,” kata Sarmuji.
Data Penjualan: Hybrid vs Mobil Listrik
Meski wacana mobil hybrid bebas ganjil genap menuai dukungan, data penjualan menunjukkan bahwa mobil hybrid masih kalah populer dibanding mobil listrik murni. Berdasarkan data wholesales Gaikindo, sepanjang Januari–September 2026, mobil hybrid telah terdistribusi sebanyak 65.968 unit, sementara mobil listrik menembus 117.218 unit. Berikut perbandingan penjualan keduanya dari tahun ke tahun:
| Tahun | Mobil Hybrid (unit) | Mobil Listrik (unit) |
|---|---|---|
| 2021 | 2.472 | 687 |
| 2022 | 10.344 | 10.327 |
| 2023 | 54.179 | 17.051 |
| 2024 | 59.903 | 43.188 |
| 2025 | 65.943 | 103.931 |
| Jan–Sept 2026 | 65.968 | 117.218 |
Dari tabel di atas terlihat bahwa penjualan mobil hybrid sebenarnya terus tumbuh dari tahun ke tahun. Namun, sejak 2025, mobil listrik murni berhasil menyalip dengan lonjakan yang lebih signifikan. Total pangsa pasar nasional Januari–September 2026 mencapai 679.020 unit, dengan mobil hybrid mengambil 9,72% dan mobil listrik mendominasi di angka 17,26%.
Meski demikian, wacana mobil hybrid bebas ganjil genap diyakini dapat menjadi katalis baru bagi pertumbuhan pasar hybrid. Pasalnya, keistimewaan ganjil genap selama ini menjadi salah satu faktor penarik utama bagi konsumen di kota-kota besar untuk beralih ke kendaraan listrik. Jika hybrid mendapat keistimewaan serupa, daya tariknya diprediksi meningkat signifikan.
Menanti Regulasi Resmi
Hingga saat ini, wacana mobil hybrid bebas ganjil genap masih sebatas usulan dari Kementerian Perindustrian. Belum ada ketentuan resmi yang mengatur secara teknis cakupan kendaraan yang mendapat pengecualian. Masyarakat, terutama pemilik mobil hybrid, perlu menunggu regulasi resmi dari pemerintah sebelum menganggap kendaraan mereka otomatis bebas dari pembatasan ganjil genap.
Yang jelas, langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah semakin serius mendorong adopsi kendaraan ramah lingkungan secara lebih inklusif, tidak hanya terbatas pada mobil listrik murni. Dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk pelaku industri dan organisasi seperti Periklindo, diharapkan transisi energi di sektor transportasi dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Jika terealisasi, kebijakan mobil hybrid bebas ganjil genap tidak hanya menguntungkan konsumen, tetapi juga memperkuat ekosistem industri otomotif nasional yang tengah bertransformasi menuju era elektrifikasi. Kini bola berada di tangan pemerintah untuk merumuskan regulasi yang jelas, adil, dan berpihak pada percepatan transisi energi bersih.
