Eri Cahyadi Surabaya Gebrak Kebijakan: Larang Pungutan Sekolah hingga Tindak RPU Ilegal
Inforiau – 24 Oktober 2026 | Wali Kota Eri Cahyadi Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki pelayanan publik dan menegakkan aturan di Kota Pahlawan. Dalam sepekan terakhir, sejumlah kebijakan strategis dan tindakan tegas diambil, mulai dari pelarangan pungutan di sekolah negeri, prioritas anggaran 2027 untuk pelayanan dasar, penindakan rumah potong unggas ilegal, hingga capaian penanganan aduan warga melalui hotline Lapor Cak Eri. Langkah-langkah ini menegaskan posisi Eri Cahyadi Surabaya sebagai pemimpin yang responsif terhadap keluhan masyarakat.
Larangan Pungutan di SD-SMP Negeri
Wali Kota Eri Cahyadi melarang seluruh Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Surabaya melakukan pungutan atau tarikan dalam bentuk apa pun kepada siswa. Larangan ini mencakup seluruh kebutuhan operasional dan sarana belajar, termasuk pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS). Menurut Eri, sekolah negeri merupakan fasilitas milik pemerintah, sehingga seluruh operasional dan kebutuhannya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
“Saya pastikan kalau di SD-SMP Negeri harusnya tidak ada iuran apa pun karena ini milik pemerintah, makanya pemerintah harus bisa memenuhi itu semua. Saya tidak ingin lagi di sekolah negeri ada tarikan apa pun, bulan November sudah tidak boleh ada tarikan sama sekali,” tegas Eri Cahyadi Surabaya.
Ia juga menyinggung praktik penjualan buku LKS yang kerap terjadi. Pola lama di mana guru merekomendasikan pembelian bahan soal tambahan tidak boleh lagi dilakukan. Ke depan, para guru diminta menyusun bahan dan latihan soal secara mandiri. Untuk mendukung kebijakan ini, Pemkot Surabaya akan mengalokasikan anggaran untuk kesejahteraan serta kompetensi pengajar melalui sertifikasi dan tunjangan. “Dulu biasanya guru-guru tidak meminta, tapi bilang, ‘Iki lho rek lek kepengin tambah latihan soal ada ini, tuku gak apa-apa, gak tuku gak apa-apa.’ Sekarang tidak boleh lagi. Nanti guru-guru yang membuat soal-soal sendiri. Makanya anggaran kita fokuskan untuk sertifikasi guru dan pendapatan penunjang, sehingga guru punya kapasitas membuat soal sendiri,” jelasnya. Jika ada murid yang ingin membeli buku latihan tambahan atas inisiatif sendiri, hal itu diperbolehkan asal bukan atas arahan sekolah.
Prioritas Anggaran 2027 untuk Pelayanan Dasar
Pemkot Surabaya mengarahkan prioritas anggaran 2027 untuk memperkuat pelayanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir. Kebijakan ini mencakup pembenahan fasilitas sekolah dan puskesmas, peningkatan kenyamanan ruang pelayanan, hingga penataan sistem pendidikan agar masyarakat memperoleh layanan publik yang layak dan merata. Eri Cahyadi Surabaya menegaskan bahwa penentuan prioritas anggaran harus berangkat dari kebutuhan mendasar masyarakat.
“Saya sudah menyampaikan kepada Sekretaris Daerah dan tim anggaran agar berkoordinasi dengan DPRD untuk menentukan prioritas. Pada 2027, yang kita utamakan adalah pelayanan dasar, yaitu pendidikan, kesehatan, dan penanganan banjir. Pemerintah harus hadir memberikan pelayanan yang paling baik kepada masyarakat,” kata Eri.
Peningkatan kualitas pelayanan pendidikan tidak hanya menyangkut proses belajar mengajar, tetapi juga kondisi fasilitas yang digunakan murid setiap hari, mulai dari kamar mandi, ruang kelas, hingga kenyamanan lingkungan belajar. Eri menegaskan sekolah negeri harus identik dengan sekolah afirmasi, sehingga anak dari keluarga kurang mampu tidak boleh mendapat pelayanan yang lebih rendah. “Saya tidak ingin anak-anak dari keluarga miskin mendapatkan pelayanan yang tidak baik. Pemerintah harus hadir untuk memastikan mereka memperoleh pendidikan yang layak dan fasilitas yang memadai,” tegasnya.
Tindak Tegas RPU Ilegal Berawal dari DM Instagram
Responsivitas Eri Cahyadi Surabaya juga terlihat dalam penanganan aduan warga melalui media sosial. Sebuah pesan langsung (DM) di Instagram yang mengeluhkan kebisingan dan bau busuk dari Rumah Potong Unggas (RPU) ilegal di Bratang Gede, Kecamatan Wonokromo, berujung pada penindakan tegas. Tim gabungan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), DPRKPP, serta Satpol PP langsung diterjunkan untuk menggerebek lokasi pada Jumat (23/10/2026).
Hasil sidak mengungkap bahwa usaha tersebut beroperasi tanpa izin sah, bahkan surat rekomendasinya telah mati sejak 1998. Kepala DKPP Kota Surabaya, Nanik Sukristina, menyatakan bahwa Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2006 mewajibkan seluruh aktivitas pemotongan unggas dipusatkan di RPU Jeruk, Lakarsantri. Satpol PP Surabaya menyegel lokasi dan mengultimatum pengelola agar menghentikan seluruh aktivitas secara permanen. “Sejak membaca laporan warga lewat DM Instagram, saya tegaskan aktivitas ini menyalahi aturan. Ada regulasi ketat yang melarang RPU berdiri di tengah permukiman warga karena jelas merampas kenyamanan lingkungan,” tegas Eri.
Capaian Hotline Lapor Cak Eri
Di sisi lain, Pemkot Surabaya mencatat tuntasnya 99,9% aduan warga yang masuk melalui hotline Lapor Cak Eri. Hotline ini menjadi jembatan komunikasi langsung antara warga dan Wali Kota. Eri Cahyadi Surabaya mengapresiasi partisipasi aktif warga dan menyampaikan permohonan maaf jika masih ada kinerja yang kurang. “Setiap keluhan dan harapan warga Surabaya selalu menjadi bahan evaluasi sekaligus penyemangat bagi saya setiap hari. Insyaallah, satu per satu pasti kami benahi,” tuturnya. Ia juga mengajak warga berpartisipasi dalam pembangunan melalui program Kampung Pancasila.
Dengan berbagai langkah tersebut, Eri Cahyadi Surabaya terus berupaya menghadirkan pemerintah yang hadir di tengah masyarakat, responsif terhadap aduan, dan berorientasi pada pelayanan dasar. Kebijakan larangan pungutan, prioritas anggaran 2027, penindakan RPU ilegal, serta capaian hotline Lapor Cak Eri menjadi bukti nyata komitmen tersebut. Ke depan, pengawasan dan partisipasi warga akan menjadi kunci keberhasilan program-program ini agar Surabaya menjadi kota yang lebih baik dan adil bagi seluruh warganya.
