Dua Tahun Prabowo-Gibran: Pujian Ekonomi Kerakyatan hingga Sinyal Perpecahan Politik 2029
Inforiau – 24 Oktober 2026 | Memasuki dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dinamika pemerintahan Prabowo Gibran menuai beragam respons dari berbagai kalangan. Mulai dari apresiasi terhadap arah kebijakan ekonomi kerakyatan, capaian ekspor yang ditopang industri pengolahan, percepatan pemulihan pascabencana, hingga kritik mahasiswa dan sinyal perpecahan politik menjelang Pemilu 2029, semuanya mewarnai evaluasi dua tahun pemerintahan Prabowo Gibran.
Ekonomi Kerakyatan dan Reformasi Tata Kelola SDA
Jaringan 98 Resolution Network menyoroti sejumlah langkah pemerintahan Prabowo Gibran yang dinilai memperkuat pemerataan ekonomi. Dalam pemaparan bertajuk “Gerak Nyata 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Satu Tekad Tumbuh Merakyat, Makmur Bersama” yang digelar pekan lalu di Jakarta, mereka menilai pemerintah telah mengambil langkah untuk memperkuat demokrasi ekonomi dengan menjadikan Pasal 33 UUD 1945 sebagai landasan pembangunan nasional.
“Presiden Prabowo meyakini konstitusi UUD 1945, khususnya Pasal 33, adalah norma dasar yang secara hierarki norma mestinya melandasi dan dirujuk oleh seluruh kebijakan dan program pemerintah,” ujar Agustin Lumban Gaol, salah satu pemrakarsa 98 Resolution Network.
Menurut mereka, pendekatan tersebut menjadi koreksi terhadap pola pembangunan era Reformasi yang dinilai belum sepenuhnya menempatkan rakyat sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi. Selain ekonomi kerakyatan, organisasi itu juga menyoroti pembenahan tata kelola sumber daya alam (SDA). Mereka menilai penguasaan dan pemanfaatan kekayaan alam selama ini masih terkonsentrasi pada kelompok elite sehingga manfaatnya belum optimal dirasakan masyarakat luas.
Industri Pengolahan Topang Ekspor Nasional
Dari sisi perdagangan, kinerja ekspor pada dua tahun pemerintahan Prabowo Gibran menunjukkan tren positif. Pada Januari–Agustus 2026, nilai ekspor Indonesia mencapai US$ 193,64 miliar atau naik 4,74 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Industri pengolahan menjadi penopang utama dengan kontribusi 82,40 persen terhadap total ekspor.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyebut capaian itu menunjukkan kemampuan Indonesia bertransformasi menjadi eksportir produk manufaktur. Kementerian Perdagangan menjalankan tiga program prioritas, yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, serta Dari Lokal untuk Global. Melalui perluasan pasar ekspor, Trade Expo Indonesia ke-41 mencatat potensi transaksi US$ 22,94 miliar, dengan transaksi UMKM naik menjadi US$ 510,79 juta. Sebanyak 25 perjanjian perdagangan internasional telah berlaku, sementara 13 lainnya masih dalam proses perundingan.
Pemulihan Sektor Perikanan Pascabencana Sumatra
Di sektor kelautan dan perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan mempercepat pemulihan usaha masyarakat yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Hingga Oktober 2026, sebanyak 5.729,33 hektare tambak dan kolam budi daya ikan telah kembali beroperasi.
Bencana tersebut berdampak pada 2.742 nelayan, 16.023 pembudidaya ikan, 364 unit pengolah ikan, serta 1.095 petambak garam. Kerusakan juga terjadi pada 2.041 sarana penangkapan ikan, 31.248 hektare lahan tambak dan kolam, serta 2.053 unit keramba. KKP menyalurkan bantuan 129 unit mesin kapal dan 302 paket alat penangkapan ikan.
“Dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, kami terus mendorong program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.
Kritik Mahasiswa dan Sinyal Politik 2029
Di sisi lain, sejumlah mahasiswa PSDKU Unpad Pangandaran menyuarakan kritik melalui aksi di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran. Mereka menyoroti penanganan bencana, termasuk kebakaran saat musim kemarau, serta kesiapsiagaan pemerintah dalam merespons persoalan publik.
“Ini bentuk keresahan kami terkait bagaimana pemerintah kabupaten hingga pusat melihat bencana-bencana,” kata Ketua BEM Kema Unpad PSDKU Pangandaran, Hisyam Maulana.
Dinamika politik juga menghangat. Pengamat politik Hendri Satrio menilai putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pendidikan Gibran berpotensi membuka jalan politik berbeda antara Prabowo dan kubu Jokowi pada Pemilu 2029. MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima sehingga Gibran tidak didiskualifikasi, namun dalam pertimbangannya menyebut tidak menemukan bukti meyakinkan bahwa Gibran memiliki ijazah setara SMA serta menilai KPU lalai memeriksa persyaratan administrasi.
“Keputusan MK justru dapat jadi solusi, alasan, jalan keluar bila mereka ingin berpisah jalan di 2029,” ujar Hendri Satrio.
Dua tahun pemerintahan Prabowo Gibran memperlihatkan gambaran yang beragam: capaian ekonomi makro dan program pemulihan yang menyentuh masyarakat, namun diiringi kritik atas respons kebencanaan serta dinamika politik yang dinamis menjelang 2029. Bagi publik, konsistensi implementasi kebijakan di lapangan akan menjadi ukuran utama keberhasilan pemerintahan Prabowo Gibran ke depan.
