Bunga Biaya Hidup Menghantui Dunia: Utang Global Cetak Rekor Rp6,6 Kuintiliun, Warga Eropa Turun ke Jalan
Inforiau – 24 Oktober 2026 | Beban bunga biaya hidup kini menjadi momok yang menerpa penduduk dunia. Utang global yang mencakup pemerintah, rumah tangga, dan perusahaan menembus lebih dari 365 triliun dolar AS pada semester I 2026, setara sekitar Rp6.595,2 kuadriliun atau Rp6,6 kuintiliun. Lonjakan utang itu diikuti pembayaran bunga yang kian mencekik, sehingga ruang fiskal pemerintah di seluruh dunia menyempit untuk membiayai layanan publik. Institute of International Finance (IIF) mencatat kenaikan utang global sebesar 10 triliun dolar AS pada paruh pertama 2026, atau setara sekitar 44 ribu dolar AS per penduduk dunia. Sebagian besar kenaikan berasal dari negara-negara berkembang.
Di negara-negara maju, pembayaran bunga obligasi pemerintah mencapai lebih dari 3,3 triliun dolar AS atau sekitar Rp59,6 kuadriliun selama setahun terakhir. Angka itu melampaui belanja global untuk pertahanan sebesar 3,1 triliun dolar AS, kecerdasan buatan 2,6 triliun dolar AS, serta energi bersih 2,3 triliun dolar AS. Besarnya bunga biaya hidup menjadi tantangan berat bagi pemerintah dalam menjaga keseimbangan anggaran. Semakin banyak dana dialokasikan untuk membayar bunga, semakin terbatas anggaran untuk membiayai sekolah, rumah sakit, dan pensiun. Pemerintah pun berpotensi menghadapi pilihan sulit: menaikkan pajak atau memangkas belanja untuk menutup kebutuhan pembayaran bunga.
Tekanan bunga biaya hidup tidak berhenti di meja kabinet. Kenaikan biaya pinjaman pemerintah turut mendorong suku bunga kredit pemilikan rumah (KPR), pinjaman kendaraan, dan kartu kredit. Di Eropa, gelombang protes pecah dalam beberapa pekan terakhir. Ratusan ribu orang menggelar demonstrasi di Prancis, Belgia, Italia, dan Portugal. Mereka memprotes kenaikan biaya hidup, rendahnya upah, harga perumahan yang tidak terjangkau, serta minimnya pendanaan sekolah. Aksi di sejumlah lokasi berujung bentrokan, penjarahan, dan kebakaran, meski sebagian demonstrasi berlangsung damai.
Prancis menjadi salah satu pusat gejolak. Kementerian Dalam Negeri Prancis mencatat lebih dari 550 ribu orang mengikuti demonstrasi di seluruh negeri pada Sabtu lalu, di tengah aksi protes mahasiswa selama beberapa pekan terkait pendidikan dan biaya hidup. Di sisi fiskal, biaya pinjaman Prancis kini berada pada level tertinggi sejak 2002. Pemerintah negara itu harus membayar bunga lebih tinggi dibandingkan Italia dan Yunani untuk pinjaman bertenor 10 tahun.
Di dalam negeri, tekanan bunga biaya hidup juga terasa di sektor konsumsi. Bank Indonesia mencatat 18,75 juta kartu kredit beredar pada April 2026 dengan transaksi Rp41,83 triliun, naik 14,09 persen secara tahunan. Aktivitas transaksi meningkat karena pemegang kartu memanfaatkan promo dan cicilan bunga 0 persen. Namun, di balik itu, masyarakat diminta cermat memilih jenis kartu kredit agar manfaatnya sepadan dengan iuran tahunan dan bunga yang mungkin timbul. Konsumen disarankan menyesuaikan kartu dengan kebiasaan belanja, frekuensi perjalanan, serta kemampuan arus kas, bukan semata-mata mengejar banyaknya fasilitas.
Isu bunga juga memanas di ranah pinjaman daring. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat membatalkan denda administratif senilai Rp755 miliar terhadap 97 perusahaan teknologi finansial dalam perkara penetapan batas bunga pinjaman. Putusan itu membatalkan vonis persekongkolan tarif yang sebelumnya dijatuhkan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui Putusan Nomor 05/KPPU-I/2025 pada akhir Maret 2026. KPPU menuding puluhan platform pendanaan daring melanggar Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 karena menganggap pedoman batas biaya pinjaman harian asosiasi industri sebagai instrumen penetapan harga. Sebaliknya, pelaku industri yang berhimpun dalam Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia menegaskan mereka murni menjalankan instruksi regulator resmi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui tanggapan resmi bernomor SP 61/OJK/GKPB/III/2026 menegaskan menghormati putusan hukum dan terus memperkuat tata kelola industri pendanaan daring agar ekosistem pembiayaan nasional tetap sehat dan transparan. Sebanyak 71 penyelenggara pinjaman daring mendaftarkan permohonan keberatan, dan Majelis Hakim yang diketuai Anton Rizal Setiawan mengabulkan seluruh permohonan pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Di sektor properti, upaya meringankan beban bunga biaya hidup datang melalui pameran BRI Consumer Expo 2026 Goes to Ciputra Surabaya pada 23-25 Oktober 2026. Ajang itu menghadirkan penawaran suku bunga KPR spesial mulai dari 0,31 persen fixed satu tahun, dengan basis bunga efektif per tahun. Calon pembeli diimbau memahami struktur penawaran secara menyeluruh, termasuk biaya administrasi, provisi, taksasi, asuransi, serta proyeksi suku bunga floating setelah masa fixed berakhir. Konsultasi di Financial Hub menjadi sarana penting untuk menilai kelayakan pengajuan dan rasio cicilan terhadap pendapatan.
Dari utang negara hingga kartu kredit, dari jalanan Eropa hingga meja pengadilan, bunga biaya hidup telah menjadi benang merah yang menghubungkan tekanan fiskal global dengan dompet rumah tangga. Beban bunga yang membengkak memaksa pemerintah memilih antara memangkas layanan publik atau menaikkan pajak, sementara masyarakat menanggung getirnya melalui cicilan yang lebih mahal dan harga hunian yang kian menjauh. Tanpa pengelolaan utang yang bijak dan kebijakan perlindungan konsumen yang konsisten, bunga biaya hidup berpotensi terus menggerus kesejahteraan penduduk dunia.
