Insanul Fahmi Didesak Penuhi Nafkah Anak Rp3 Juta, Wardatina Mawa: Rp3 Ribu Pun Saya Ikhlas
Inforiau – 25 Oktober 2026 | JAKARTA – Nama Insanul Fahmi kembali mencuat ke publik setelah mantan istrinya, Wardatina Mawa, angkat bicara soal kewajiban nafkah anak pasca perceraian mereka. Perempuan berusia 26 tahun itu menegaskan bahwa dirinya tidak lagi ingin bergantung pada Insanul Fahmi, namun ia mengingatkan agar sang mantan suami tetap menjalankan tanggung jawabnya sebagai ayah terhadap putra mereka. Hal ini disampaikan Mawa di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, seperti dikutip pada Minggu (25/10/2026).
Berdasarkan putusan Pengadilan Agama Lubuk Pakam, Medan, Insanul Fahmi diwajibkan memberikan nafkah anak sebesar Rp3 juta setiap bulan. Namun, setelah sekitar tiga bulan berpisah sejak perceraian resmi pada 8 Juli 2026, kewajiban tersebut disebut belum dipenuhi. Mawa pun mengaku tidak ingin mempermasalahkan besar kecilnya uang yang diberikan. Baginya, yang terpenting adalah kesadaran Insanul Fahmi untuk tetap bertanggung jawab terhadap anak yang kini berada dalam pengasuhannya.
“Pihak pengadilan sudah memutuskan, itukan tanggung jawabnya dia ya sebagai seorang ayah untuk anaknya,” ucap Mawa. “Alangkah lebih baiknya tanggung jawab tetap tanggung jawab yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Perempuan yang kini fokus mengasuh anaknya itu bahkan mengaku tidak pernah menuntut mantan suaminya untuk membayar nafkah sesuai nominal yang tercantum dalam putusan pengadilan. Ia menyatakan tetap ikhlas apabila jumlah yang diberikan jauh lebih kecil. “Saya tidak pernah menuntut (nafkah anak), dikasih atau nggak dikasih. Kebetulan dari putusan pengadilan Rp3 juta, kalaupun emang nggak 3 juta saya ikhlas, Rp3 ribu juga nggak papa,” tuturnya dengan tegas.
Meski demikian, pernyataan Mawa bukan berarti ia menutup mata terhadap kewajiban hukum yang melekat pada Insanul Fahmi. Ia hanya ingin agar sang mantan suami memiliki kesadaran diri untuk memenuhi hak anak tanpa harus dipaksa. Menurutnya, nafkah anak adalah amanah yang harus ditunaikan, terlepas dari besarannya.
Di tengah persoalan nafkah yang belum tuntas, Wardatina Mawa memilih untuk melanjutkan hidup dan fokus pada putra semata wayangnya. Ia tidak lagi menaruh harapan kepada Insanul Fahmi dan ingin membangun kehidupan baru bersama anaknya. “Saya sudah tidak ingin bergantung lagi. Saya ingin fokus membesarkan anak saya,” ujarnya.
Selain itu, Mawa juga masih mengikuti perkembangan proses hukum terkait dugaan perzinaan yang bergulir. Ia menyebut persoalan tersebut tetap berada dalam pemantauan tim kuasa hukumnya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Insanul Fahmi terkait tudingan belum dipenuhinya nafkah anak tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama mengenai tanggung jawab seorang ayah pasca perceraian. Putusan pengadilan yang mewajibkan nafkah anak sebesar Rp3 juta per bulan seharusnya menjadi dasar hukum yang kuat. Namun, realitas di lapangan seringkali berbeda. Mawa sendiri memilih bersikap lapang dada, meski tetap berharap Insanul Fahmi sadar akan kewajibannya.
Sebagai informasi, perceraian antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa telah resmi diputus pada 8 Juli 2026. Sejak saat itu, Mawa mengaku harus berjuang sendiri menghidupi anaknya. Ia berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pasangan lain agar tidak mengabaikan hak anak setelah berpisah.
Hingga kini, publik masih menantikan itikad baik dari Insanul Fahmi untuk memenuhi kewajibannya. Terlepas dari besar kecilnya nominal yang diberikan, yang terpenting adalah tanggung jawab moral seorang ayah terhadap masa depan anaknya. Mawa pun menegaskan bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak anak, meski dengan cara yang santun dan tanpa tuntutan berlebihan.
Dengan sikapnya yang legowo, Wardatina Mawa memberikan teladan bahwa perceraian bukanlah akhir dari tanggung jawab orang tua. Anak tetap berhak mendapatkan nafkah dan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Kini, bola ada di tangan Insanul Fahmi untuk membuktikan komitmennya sebagai ayah.
