Dasco Puji Polri Gagalkan 1,16 Ton Ketamin dari Malaysia: Selamatkan 5,8 Juta Jiwa Generasi Muda
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa keberhasilan aparat menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) asal Malaysia merupakan bentuk nyata upaya menyelamatkan generasi muda Indonesia dari ancaman narkoba. Pernyataan tersebut disampaikan Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Minggu (25/10/2026), menyusul pengungkapan kasus penyelundupan narkotika lintas negara yang melibatkan kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara.
Menurut Sufmi Dasco Ahmad, informasi yang ia terima langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menunjukkan bahwa barang haram tersebut dikirim dari Malaysia untuk disebar ke berbagai wilayah Indonesia. Politikus yang juga menjabat Ketua Harian Partai Gerindra ini menyebut penindakan tersebut sebagai langkah penting yang patut diapresiasi karena berdampak langsung pada perlindungan masa depan anak bangsa.
“Bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan,” kata Sufmi Dasco Ahmad dalam keterangan yang diterima awak media.
Kronologi Penindakan di Perairan Sumut
Operasi gabungan yang melibatkan Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Polisi Perairan Baharkam Polri, serta Polda Sumatera Utara berhasil mencegat kapal MT Global 168 di perairan Tanjungbalai Asahan. Kapal tersebut kemudian dibawa ke Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita 58 karung berisi total 1,16 ton ketamin HCl, sejumlah alat komunikasi, serta mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan. Kapal berbendera Mongolia itu diketahui berangkat dari Pasir Gudang, Johor, Malaysia, dan diduga melakukan ship-to-ship transfer di Laut Andaman sebelum memasuki perairan Indonesia.
| Rincian Penindakan | Keterangan |
|---|---|
| Nama kapal | MT Global 168 (bendera Mongolia) |
| Jenis barang bukti | Ketamin HCl |
| Berat total | 1,16 ton (58 karung) |
| Titik pencegatan | Perairan Tanjungbalai Asahan, Sumut |
| Awak kapal | 7 WNI dan 1 WN Taiwan |
| Perusahaan terdaftar | Perusahaan asal Malaysia, Johor Bahru |
| Estimasi jiwa terselamatkan | Sekitar 5,8 juta jiwa |
Ancaman Narkoba Lintas Negara
Sufmi Dasco Ahmad menilai jejak pengiriman tersebut memperlihatkan bahwa peredaran narkoba yang mengincar anak-anak bangsa bergerak melintasi batas negara. Ia pun menyampaikan keprihatinan mendalam atas upaya penyelundupan dalam jumlah besar itu.
“Kita semua wajib berikhtiar untuk memerangi bahaya yang sangat-sangat dapat merusak anak-anak negeri, sehingga kalau sudah narkoba ini kreativitasnya sangat-sangat berkurang,” ujarnya.
Menurut data kepolisian, pengungkapan kasus ini diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 5,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan ketamin. Estimasi tersebut dihitung berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan. Angka ini menegaskan besarnya dampak yang berhasil dicegah melalui kerja sama lintas instansi.
Sufmi Dasco Ahmad juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta seluruh tim gabungan yang terlibat. Menurutnya, sinergi antara Polri, BNN, Bea dan Cukai, serta kewilayahan setempat menjadi kunci keberhasilan pengungkapan kasus berskala internasional ini.
Dorongan Penguatan Pencegahan
Lebih lanjut, Sufmi Dasco Ahmad mendorong agar penindakan terhadap jaringan narkoba lintas negara terus diperkuat, termasuk menelusuri pihak-pihak di balik perusahaan pemilik kapal. Ia berharap pengungkapan ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak bahwa Indonesia tidak akan memberi ruang bagi penyelundupan narkotika.
Pengungkapan kasus ini bermula dari analisis mendalam yang dilakukan aparat selama berbulan-bulan. Kapal yang terdaftar atas nama perusahaan beralamat di Johor Bahru, Malaysia, itu kini menjadi bagian dari penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.
Dengan keberhasilan ini, pemerintah dan lembaga legislatif diharapkan terus bersinergi dalam melindungi generasi muda. Komitmen Sufmi Dasco Ahmad untuk mendukung pemberantasan narkoba menjadi sinyal bahwa perlindungan terhadap anak bangsa harus menjadi prioritas bersama seluruh elemen negara.
Penindakan 1,16 ton ketamin ini bukan sekadar catatan statistik penegakan hukum, melainkan bukti konkret bahwa kewaspadaan terhadap ancaman narkoba lintas negara harus terus ditingkatkan. Sinergi aparat dan dukungan para pemangku kebijakan menjadi fondasi penting untuk memastikan generasi muda Indonesia tumbuh sehat, produktif, dan terbebas dari bahaya narkotika.
