Singapura Murka! Ekspor Gas RI Dipangkas, PM Lawrence Wong Desak Hormati Kontrak
Inforiau – 26 Oktober 2026 | Keputusan Indonesia memangkas ekspor gas Singapura memantik reaksi keras dari otoritas Negeri Singa. Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menegaskan bahwa seluruh pihak yang terikat kontrak komersial wajib memenuhi komitmennya, menyusul pengurangan pasokan gas alam melalui pipa yang mulai berlaku pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Pernyataan itu disampaikan Wong saat menghadiri konferensi Partai Aksi Rakyat (PAP) pada Minggu, 25 Oktober 2026, sehari setelah kebijakan pemangkasan ekspor gas Singapura resmi dijalankan.
Pemangkasan ekspor gas Singapura dilakukan sebesar 31 miliar British thermal unit per hari (BBTUD). Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk mengalihkan pasokan gas bagi kebutuhan pembangkit listrik dalam negeri. Sebanyak 15 juta kaki kubik gas per hari berasal dari Natuna dan 16 juta kaki kubik dari Sumatera. Gas dari Natuna dialihkan kepada PLN Batam melalui jaringan pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam, sedangkan pasokan dari Sumatera dialihkan melalui jaringan pipa TGI untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatera.
Kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 8 ayat 1 Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi yang memprioritaskan pemanfaatan gas untuk kebutuhan domestik. Langkah ini merupakan bagian dari upaya Presiden Prabowo Subianto mendorong pemenuhan energi dalam negeri di tengah meningkatnya perhatian terhadap ketahanan energi nasional.
Dampak Terbatas, tetapi Tetap Sensitif
Otoritas Pasar Energi Singapura (EMA) menilai dampak pemangkasan ekspor gas Singapura masih terbatas. Berdasarkan informasi dari importir gas setempat, pengurangan pasokan yang benar-benar diterima Singapura tercatat sebesar 17 BBTUD selama 18 hari. Jumlah itu kurang dari 2 persen dari total kebutuhan gas harian Singapura yang melampaui 1.000 BBTUD.
Meski demikian, pasokan dari Indonesia tetap memegang peran strategis. Sekitar 95 persen listrik di Singapura dihasilkan menggunakan gas alam, dan sebagian besar gas tersebut diimpor melalui jaringan pipa dari Indonesia. Karena itu, pemangkasan ekspor gas Singapura menjadi tantangan tersendiri bagi upaya negara kota itu menjaga ketahanan energi.
Wong menegaskan, pemerintah Singapura telah mengantisipasi risiko gangguan pasokan energi dengan berinvestasi pada terminal gas alam cair (LNG). Investasi itu membantu mendiversifikasi rantai pasokan dan mengurangi ketergantungan pada satu sumber.
“Kami mengharapkan semua pihak memenuhi komitmen mereka, dan importir gas Singapura akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi hak dan kepentingannya berdasarkan kontrak tersebut,” kata Wong.
Singapura Perbesar Kapasitas LNG hingga Lirik Nuklir
Chief Executive EMA Puah Kok Keong menyatakan, diversifikasi sumber impor gas menjadi strategi penting untuk menjaga ketahanan energi. Singapura selama ini mengandalkan pasokan gas melalui jaringan pipa dari Indonesia dan Malaysia, serta LNG yang didatangkan menggunakan kapal dari berbagai negara.
“Kami harus siap mendatangkan lebih banyak gas alam apabila pasokan dari kawasan tidak mencukupi kebutuhan Singapura,” kata Puah dalam pengarahan kepada media Asia Tenggara menjelang Singapore International Energy Week (SIEW).
Di luar persoalan pasokan, Wong juga menyoroti kebutuhan Singapura mengembangkan sumber energi yang lebih bersih sekaligus menjaga keandalan listrik sepanjang waktu. Pemerintahnya masih melakukan kajian kelayakan penggunaan energi nuklir, meskipun terdapat kekhawatiran terkait keselamatan dan limbah radioaktif di negara kota yang padat penduduk itu.
“Kami menanggapi kekhawatiran tersebut dengan sangat serius. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Namun, kita tidak boleh mengesampingkan suatu pilihan hanya karena pilihan itu sulit atau kontroversial,” ujarnya.
Singapura dijadwalkan menjalani penilaian dari Badan Energi Atom Internasional (IAEA) pada 2027 untuk mengukur kesiapan negara tersebut dalam menerapkan energi nuklir.
Diplomasi Dagang yang Harus Dijaga
Isu ekspor gas Singapura menempatkan kedua negara bertetangga pada posisi yang saling membutuhkan. Indonesia berupaya mengamankan pasokan bagi kebutuhan domestik, sementara Singapura berupaya menjaga keandalan listrik dan industri. Kedua pihak tampaknya berupaya menempuh jalur kontraktual agar hubungan dagang energi tetap terjaga.
Sebagai kesimpulan, pemangkasan ekspor gas Singapura sebesar 31 BBTUD menjadi ujian bagi hubungan energi kedua negara. Singapura meresponsnya dengan menuntut penghormatan terhadap kontrak, memperkuat pasokan LNG, dan menjajaki energi nuklir. Sementara itu, Indonesia menegaskan prioritas gas untuk kebutuhan dalam negeri. Bagaimana kedua negara menyeimbangkan kepentingan masing-masing akan menjadi penentu arah kerja sama energi kawasan ke depan.
