DJPb Ungkap Penurunan Transfer Daerah Riau, Dana Desa Anjlok Hampir 60 Persen
Inforiau – 27 Oktober 2026 | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau menggelar konferensi pers APBN KiTA Regional di Pekanbaru, Senin (26/10/2026), untuk memaparkan kinerja anggaran hingga September 2026. Dalam kesempatan itu, DJPb Ungkap Penurunan Transfer Daerah Riau Dana Desa Anjlok Hampir 60 Persen menjadi sorotan utama, menyusul kontraksi signifikan pada pos Transfer ke Daerah (TKD) yang berimbas pada kapasitas fiskal pemerintah kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Kepala Kanwil DJPb Riau, Meirijal Nur, menjelaskan bahwa belanja pemerintah pusat di Provinsi Riau mencapai Rp7,06 triliun hingga akhir September 2026, atau tumbuh 37,17 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Namun, di sisi lain, penyaluran TKD justru menyusut 17,22 persen menjadi Rp14,85 triliun. Kondisi ini menciptakan paradoks fiskal yang perlu dicermati oleh pemerintah daerah.
Belanja Pusat Melonjak, Transfer Daerah Melemah
Kenaikan belanja pemerintah pusat terutama ditopang oleh lonjakan belanja modal yang mencapai 228,11 persen menjadi Rp924,99 miliar. Belanja pegawai juga tumbuh 36,26 persen menjadi Rp4,08 triliun, sementara belanja barang naik 10,90 persen menjadi Rp2,05 triliun. Sebaliknya, belanja bantuan sosial justru turun drastis 70,41 persen menjadi Rp7,20 miliar. Secara keseluruhan, realisasi belanja pusat telah mencapai 72,48 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Meski demikian, penurunan TKD menjadi perhatian serius karena menyangkut kemampuan daerah dalam membiayai layanan publik. DJPb Ungkap Penurunan Transfer Daerah Riau Dana Desa Anjlok Hampir 60 Persen tidak terlepas dari merosotnya Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 57,62 persen menjadi Rp2,40 triliun dan Dana Desa yang turun 59,95 persen menjadi Rp489,07 miliar. Angka ini menunjukkan bahwa desa-desa di Riau menerima alokasi dana yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat desa.
DAU dan DAK Masih Tumbuh Positif
Di tengah penurunan tersebut, Dana Alokasi Umum (DAU) justru meningkat 4,66 persen menjadi Rp8,35 triliun. Dana Alokasi Khusus (DAK) juga tumbuh 19,56 persen menjadi Rp3,61 triliun, meskipun penyalurannya didominasi oleh DAK Nonfisik sebesar Rp3,60 triliun. Artinya, dukungan untuk belanja operasional daerah masih relatif terjaga, tetapi dana yang bersifat transfer langsung ke desa dan bagi hasil sumber daya alam mengalami kontraksi tajam.
Meirijal mengingatkan pemerintah daerah agar mengantisipasi penurunan transfer karena berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah. “Pemerintah daerah juga perlu mengantisipasi dampak penyesuaian transfer terhadap kapasitas fiskal daerah agar layanan publik dan program prioritas pembangunan tetap berjalan optimal,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya strategi pengelolaan anggaran yang lebih efisien dan prioritas belanja yang tepat sasaran.
Fenomena DJPb Ungkap Penurunan Transfer Daerah Riau Dana Desa Anjlok Hampir 60 Persen juga menjadi sinyal bagi pemerintah kabupaten/kota untuk tidak sepenuhnya bergantung pada transfer pusat. Optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), penguatan BUMDes, serta kolaborasi dengan sektor swasta menjadi alternatif yang perlu didorong. Selain itu, pemerintah desa diharapkan dapat menyusun rencana anggaran yang adaptif terhadap penurunan alokasi Dana Desa.
Dampak dan Antisipasi ke Depan
Penurunan Dana Desa hampir 60 persen berpotensi memengaruhi berbagai program di tingkat desa, mulai dari pembangunan jalan, penyediaan air bersih, hingga kegiatan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Jika tidak diantisipasi, hal ini dapat memperlambat pencapaian target pembangunan nasional di wilayah perdesaan. Oleh karena itu, koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
DJPb Riau menegaskan akan terus memantau realisasi transfer dan memberikan asistensi kepada pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan. Langkah ini diharapkan dapat memitigasi risiko fiskal akibat fluktuasi transfer, sekaligus memastikan bahwa program prioritas nasional tetap berjalan sesuai rencana. Dengan demikian, meskipun DJPb Ungkap Penurunan Transfer Daerah Riau Dana Desa Anjlok Hampir 60 Persen, pemerintah daerah diharapkan mampu beradaptasi dan mencari sumber pembiayaan alternatif yang berkelanjutan.
Secara keseluruhan, data APBN KiTA Regional Riau hingga September 2026 menggambarkan dinamika fiskal yang menantang. Di satu sisi, belanja pemerintah pusat menunjukkan percepatan yang signifikan, terutama pada belanja modal. Di sisi lain, penurunan transfer daerah—khususnya DBH dan Dana Desa—menuntut respons kebijakan yang cepat dan tepat. Pemerintah daerah perlu segera melakukan penyesuaian anggaran, memprioritaskan belanja yang berdampak langsung pada masyarakat, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan layanan publik dan program pembangunan di Riau tetap dapat berjalan optimal meskipun menghadapi tekanan fiskal yang tidak ringan.
