Sosok Direktur di Pusaran Tiga Kasus Besar: Dari Korupsi Dana Bencana hingga Tragedi Keluarga
Inforiau – 28 Oktober 2026 | Kata direktur kembali mencuat dalam sejumlah peristiwa yang menyita perhatian publik sepanjang pekan ini. Mulai dari pemanggilan pejabat struktural di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pengunduran diri seorang direktur di perusahaan produsen roti terkemuka, hingga sorotan opini mantan direktur sebuah klub sepak bola elite Eropa. Ketiganya menjadi potret bagaimana jabatan strategis selalu berada di bawah pengawasan, baik oleh aparat hukum, pasar modal, maupun publik.
KPK Panggil Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB
Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Penanganan Darurat Wilayah I BNPB, Agus Riyanto, pada Rabu (28/10/2026). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan BNPB.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa selain Agus, penyidik turut memanggil tiga saksi lain, yakni Kastelia Medina selaku ASN BNPB, Yustam Syahril selaku Analis Kebencanaan Ahli Madya sekaligus PPK DSP BNPB, dan Prastato Hendarsanto yang menduduki posisi serupa. Seluruh pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Kasus ini mencuat melalui operasi tangkap tangan yang semula menyasar 15 pihak, termasuk Sekretaris Utama BNPB Rustian. Namun, KPK akhirnya menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Bima Setiawan selaku tenaga ahli sekaligus adik eks Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Richard Erlangga selaku tenaga ahli, Gabriel Purwaka Sigit selaku Kepala sekaligus PPK Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB, serta dua pihak swasta, Syifa Nrika Ghifarin dan Gery Prasetiawan.
Para tersangka dijerat dengan sangkaan yang berbeda. Bima Setiawan disangka melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, sementara Richard Erlangga disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b serta Pasal 12 huruf i. Perkara ini terbagi dalam dua klaster, yaitu konflik kepentingan dan suap. Pemanggilan seorang direktur dalam struktur BNPB menegaskan bahwa penelusuran aliran dana tidak berhenti pada pelaksana teknis, tetapi merambah ke lapisan pengambil kebijakan.
Direktur Nippon Indosari Corpindo Mundur
Di ranah korporasi, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (IDX: ROTI) mengumumkan pengunduran diri Arief Alfanto dari jabatannya selaku Direktur Perseroan. Surat permohonan pengunduran diri diterima manajemen pada 28 Oktober 2026 dengan alasan pribadi.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia, manajemen menyatakan akan mengikuti ketentuan POJK 33/2014, Peraturan OJK Nomor 15/POJK.04/2020 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, serta Anggaran Dasar Perseroan. Perseroan akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham untuk meminta persetujuan pemegang saham atas pengunduran diri anggota Direksi tersebut.
Manajemen menegaskan bahwa peristiwa ini tidak berdampak merugikan terhadap kegiatan operasional, kondisi hukum, keuangan, maupun kelangsungan usaha Perseroan. Pergantian di kursi direktur memang kerap menjadi momen yang dicermati investor, terutama menyangkut arah strategi dan tata kelola perusahaan ke depan.
Opini Mantan Direktur Juventus Soal Skuad
Dari dunia olahraga, Luciano Moggi, mantan direktur umum Juventus, menyampaikan pandangannya mengenai sejumlah pemain dalam skuad Juventus saat ini. Berbicara kepada Radio Radio, ia mengaku tidak akan merekrut satu pun dari para penyerang yang ada, dan menyoroti sosok Woltemade yang dinilai terlalu tinggi serta kurang tajam dalam duel udara.
Moggi juga membahas Koopmeiners. Menurutnya, mantan anak asuh Gasperini itu tidak boleh diberi peran tertentu. Ia harus dimainkan dan dibiarkan mencari posisinya sendiri, karena jika diberi peran ia akan kebingungan dan praktis tidak terlihat. Moggi menilai saat ini Koopmeiners tampak takut menerima bola karena khawatir melakukan kesalahan. Pandangan seorang mantan direktur tentu tetap menjadi bahan perdebatan di kalangan tifosi.
Sorotan Lain: Harapan Keluarga Korban dan Isu Pangan
Selain tiga sorotan utama, publik juga mengikuti perkembangan kasus pembunuhan ibu dan anak asal Bogor, Dini Hardiyanti (30) dan Arshaka Ghafa El Faezya (4). Kakak kandung Dini, Rika (42), meminta hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada Dwi Bagus. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Roy HM Sihombing, mengungkapkan motif sementara berupa dendam dan emosi yang dipicu kecemburuan terkait status pernikahan. Sementara itu, di sektor pangan, Menteri Pertanian Amran meminta aparat membongkar tuntas jaringan oplos beras yang kembali mencuat.
Kesimpulan
Dari tiga peristiwa berbeda, jabatan direktur terbukti selalu menjadi titik perhatian. Di BNPB, seorang direktur harus menjelaskan penggunaan anggaran negara; di pasar modal, pergantian direktur wajib dilaporkan secara transparan; di dunia sepak bola, opini mantan direktur masih mampu mengguncang perdebatan. Semua ini menunjukkan bahwa akuntabilitas, transparansi, dan integritas adalah fondasi yang tidak bisa ditawar bagi siapa pun yang menyandang jabatan tersebut.
