TKA Bukan Penentu Kelulusan, Kemendikdasmen Tegaskan Fokus pada Pemetaan Mutu Pendidikan
Inforiau – 29 Oktober 2026 | Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 memasuki babak penting bagi dunia pendidikan nasional. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa TKA bukanlah penentu kelulusan murid. Informasi lengkap mengenai pelaksanaan asesmen ini dapat diakses melalui portal resmi tka kemendikdasmen go id, yang menjadi kanal rujukan utama bagi murid, sekolah, orang tua, maupun masyarakat umum.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat meninjau pelaksanaan TKA di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, Banten, Senin (26/10/2026). Menurutnya, hasil tes harus dipahami sebagai gambaran kemampuan murid, bukan ukuran keberhasilan atau kegagalan mereka dalam menempuh pendidikan.
“Jadi semua sudah terstandar dan hasilnya nanti akan menggambarkan bagaimana kemampuan dari murid-murid kita. Dan ini bukan soal gagal atau berhasil. Karena TKA ini tujuannya adalah untuk memetakan mutu pendidikan,” ujar Abdul Mu’ti melalui pernyataan resmi Kemendikdasmen.
Lebih lanjut, hasil TKA digunakan untuk mengidentifikasi aspek pembelajaran yang masih perlu diperbaiki. Dengan mengetahui kemampuan murid melalui asesmen tersebut, sekolah dapat menentukan bagian materi yang perlu diperdalam sebelum murid menyelesaikan pendidikannya. Pelaksanaan TKA pada pertengahan tahun ajaran dinilai memberikan kesempatan bagi murid untuk meningkatkan kemampuan mereka, karena setelah mengikuti tes masih tersedia waktu belajar selama satu semester.
“Setelah kita tahu hasil tesnya seperti apa, kita perbaiki. Karena pelaksanaan pada pertengahan semester, setelah ini anak-anak masih akan belajar satu semester lagi. Masih memiliki waktu belajar untuk memperdalam kekurangan mereka di mana, kemudian yang perlu diperbaiki pada aspek mana saja,” tuturnya.
Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa soal TKA disusun dengan memperhatikan standar validitas dan reliabilitas. Soal-soal dirancang untuk mengukur kemampuan berpikir murid melalui pertanyaan kontekstual yang membutuhkan penalaran, bukan sekadar hafalan atau perhitungan langsung. Di SMA Negeri 3 Kota Tangerang Selatan, sebanyak 303 murid mengikuti TKA tahun ini dalam satu gelombang yang terbagi menjadi tiga sesi. Pelaksana Tugas Kepala Sekolah, Rokhmat Hidayat, menyebut persiapan telah dilakukan sejak tiga bulan sebelum pelaksanaan, meliputi sosialisasi kepada orang tua, pendalaman materi bersama guru, hingga uji coba soal.
Jadwal dan Kanal Informasi Resmi
TKA jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November 2026. Seluruh informasi terkait jadwal, tata tertib, hingga aturan pelaksanaan dapat diakses melalui tka kemendikdasmen go id. Aturan pelaksanaan TKA salah satunya tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA).
Dalam aturan tersebut, peserta, sekolah, hingga operator wajib memahami jenis pelanggaran dan sanksi yang diberikan. Sanksi tidak hanya berlaku bagi peserta, tetapi juga sekolah dan panitia pelaksana. Setelah menerima laporan dugaan kecurangan, penyelenggara akan melakukan analisis, peninjauan di tempat kejadian perkara, dan rapat keputusan.
Cara Melaporkan Dugaan Kecurangan
Masyarakat yang menemukan dugaan kecurangan selama pelaksanaan TKA 2026 dapat melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi. Berikut beberapa jalur yang dapat digunakan:
- Melapor ke dinas pendidikan setempat. Pelapor dapat menghubungi dinas pendidikan sesuai wilayah tempat dugaan pelanggaran terjadi, dengan menyampaikan kronologi secara runtut agar informasi dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.
- Mengakses Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen. Pengaduan dapat disampaikan melalui situs resmi posko-pengaduan.itjen.kemendikdasmen.go.id. Laman resmi posko menyatakan identitas pelapor akan dirahasiakan, namun pelapor tetap perlu menjaga kerahasiaan nama pengguna, kata sandi, dan nomor pengaduan.
Laporan yang baik memuat kronologi kejadian, waktu dan lokasi, identitas pihak yang diduga terlibat, serta bukti pendukung yang jelas dan dapat diperiksa. Integritas ujian menjadi tanggung jawab bersama, sehingga partisipasi masyarakat sangat berarti dalam menjaga kualitas asesmen nasional.
Konteks Kebijakan Pendidikan Nasional
Pelaksanaan TKA berjalan seiring dengan berbagai capaian pembangunan pendidikan. Memasuki dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Kemendikdasmen terus memperluas akses dan meningkatkan mutu pendidikan melalui perbaikan sarana sekolah, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kesejahteraan dan kompetensi guru, serta penguatan bantuan pendidikan bagi murid.
| Program | Capaian |
|---|---|
| Revitalisasi dan pembangunan sekolah (2025–2026) | 55.451 satuan pendidikan |
| Penerima TPG non-ASN (2026) | 804.788 orang |
| Penerima TKG non-ASN (2026) | 31.131 orang |
| Guru mengikuti PPG (2025–2026) | 868.615 guru |
| Pelatihan koding dan AI | 53.023 guru |
Abdul Mu’ti menegaskan bahwa capaian dua tahun pertama menjadi pijakan untuk terus memperbaiki layanan pendidikan secara berkelanjutan. “Angka-angka capaian yang kita raih hari ini bukanlah hasil akhir, melainkan parameter dan tolok ukur bagi kami untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan demi mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujarnya dalam Taklimat Media Dua Tahun Capaian Kemendikdasmen di Jakarta.
Bagi murid dan orang tua yang ingin memantau perkembangan asesmen, portal tka kemendikdasmen go id menyediakan beragam informasi mulai dari tata tertib hingga mekanisme pengaduan. Keterbukaan informasi ini diharapkan memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan asesmen nasional yang kredibel dan akuntabel.
Penutup
Pada akhirnya, TKA dirancang sebagai instrumen pemetaan mutu, bukan alat penghakiman atas nasib murid. Dengan pemahaman yang tepat, hasil asesmen dapat menjadi pijakan bagi sekolah untuk memperbaiki proses pembelajaran, sekaligus memberi murid ruang untuk tumbuh dan memperbaiki diri pada semester berikutnya. Sinergi antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat menjadi kunci agar pelaksanaan TKA berjalan jujur, transparan, dan benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan nasional.
