Inforiau – 30 Oktober 2026 | Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik PLN UID Riau dan Kepri perkuat sinergi dengan Ombudsman Riau menjadi langkah strategis yang diwujudkan melalui pertemuan silaturahmi antara manajemen PLN dan perwakilan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut. General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, didampingi Senior Manager Distribusi, Edo Adrianto, menyambangi Kantor Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Riau untuk berdiskusi langsung dengan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama. Pertemuan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam menghadirkan layanan ketenagalistrikan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Dalam keterangannya, Sugeng Hidayat menyampaikan bahwa sinergi dengan Ombudsman merupakan bagian dari budaya perbaikan berkelanjutan yang diterapkan PLN. Menurutnya, masukan dari lembaga pengawas eksternal sangat berharga untuk mengidentifikasi celah layanan yang masih perlu dibenahi. “Kami membuka diri terhadap setiap masukan. Kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana untuk memastikan bahwa setiap keluhan pelanggan ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” ujarnya.
Langkah Tingkatkan Pelayanan Publik PLN UID Riau dan Kepri perkuat sinergi dengan Ombudsman Riau juga mencakup pembahasan sejumlah isu strategis, seperti percepatan penyambungan listrik baru, penanganan gangguan jaringan, serta transparansi informasi tarif dan prosedur layanan. Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau menyambut baik inisiatif tersebut dan menekankan pentingnya mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil dan wilayah kepulauan.
Bambang Pratama mengapresiasi keterbukaan PLN dalam menerima pengawasan. Ia menilai bahwa sinergi semacam ini dapat menjadi contoh bagi penyedia layanan publik lainnya di Provinsi Riau. “Pengawasan yang konstruktif akan mendorong perbaikan kualitas layanan. Kami berharap komitmen ini tidak berhenti pada pertemuan, tetapi diimplementasikan dalam standar operasional sehari-hari,” kata Bambang.
Sebagai tindak lanjut, kedua belah pihak sepakat membangun jalur komunikasi yang lebih intensif, termasuk pertukaran data terkait penanganan pengaduan masyarakat. PLN UID Riau dan Kepri akan memanfaatkan rekomendasi Ombudsman sebagai dasar evaluasi internal, sementara Ombudsman akan memantau perkembangan tindak lanjut secara berkala. Upaya Tingkatkan Pelayanan Publik PLN UID Riau dan Kepri perkuat sinergi dengan Ombudsman Riau ini diharapkan mampu menekan angka keluhan berulang dan meningkatkan indeks kepuasan pelanggan.
Selain aspek pengaduan, pertemuan tersebut juga membahas kesiapan infrastruktur kelistrikan menghadapi lonjakan permintaan, terutama di kawasan industri dan permukiman baru. PLN menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keandalan pasokan, sementara Ombudsman akan mengawal agar proses bisnis perusahaan tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan konsumen.
Melalui langkah Tingkatkan Pelayanan Publik PLN UID Riau dan Kepri perkuat sinergi dengan Ombudsman Riau, masyarakat diharapkan dapat merasakan dampak nyata berupa layanan yang lebih responsif, informasi yang lebih jelas, serta penyelesaian masalah yang lebih adil. Kolaborasi ini menjadi bukti bahwa pelayanan publik yang prima lahir dari kemitraan yang sehat antara penyedia layanan dan lembaga pengawas.
Secara keseluruhan, sinergi antara PLN UID Riau dan Kepri dengan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau merupakan fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik. Dengan pengawasan yang konstruktif dan komitmen perbaikan yang berkelanjutan, kualitas pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Riau dan Kepulauan Riau diharapkan terus meningkat, sejalan dengan harapan masyarakat akan layanan yang cepat, transparan, dan berkeadilan.
