Harga Minyak Mentah Melonjak, Airlangga Prediksi ICP Tembus US$95 per Barel
Inforiau – 21 Oktober 2026 | Dinamika harga minyak global kembali menjadi sorotan utama. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memprediksi rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) akan mencapai US$95 per barel pada tahun ini, jauh melampaui asumsi APBN yang hanya US$70 per barel. Prediksi ini disampaikan usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Rabu (21/10). “Untuk harga minyak relatif kami beli di sekitar US$91-92 per barel sampai saat ini. Sampai akhir tahun diperkirakan rata-ratanya US$95 per barel,” ujar Airlangga.
Meski rata-rata ICP sudah di atas patokan, Airlangga menegaskan bahwa kenaikan tersebut masih dapat diserap oleh APBN. Hal senada disampaikan Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi yang juga Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia menyebut pemerintah sedang memperhitungkan dampak kenaikan harga minyak dunia terhadap ICP, yang secara otomatis akan menambah angka subsidi. “Tetapi, pemerintah berkomitmen untuk tidak ada kenaikan BBM subsidi,” tegas Bahlil.
Pemerintah menargetkan rata-rata ICP tahun ini tidak melebihi US$100 per barel. Sebagai gambaran, ICP September 2026 ditetapkan sebesar US$112,81 per barel, naik US$23,38 atau 26% dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan bahwa lonjakan ICP merupakan cerminan dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan.
Di pasar internasional, harga minyak ditutup sedikit lebih rendah pada Selasa (20/10). Brent turun 0,4% ke US$109,11 per barel, sementara WTI untuk pengiriman Desember melemah 0,3% ke US$98,21 per barel. Penurunan ini terjadi di tengah harapan diplomasi antara Amerika Serikat dan Iran. Laporan menyebutkan adanya usulan “jalan tengah” dari Qatar dan Pakistan yang mencakup pencairan dana Iran senilai sekitar US$6 miliar serta izin kunjungan rahasia IAEA ke situs nuklir Iran. Namun, seorang diplomat yang terlibat dalam negosiasi membantah kabar bahwa kesepakatan sudah dekat, meski pembicaraan masih berlangsung.
Ketidakpastian perang AS-Iran membuat harga minyak bergerak fluktuatif. WTI diperdagangkan di kisaran US$98 per barel, sedangkan Brent sempat turun hingga 3,3% sebelum memangkas kerugian. Presiden AS Donald Trump menyatakan dirinya harus mengambil keputusan akhir mengenai langkah untuk memenangkan konflik. Sepanjang tahun ini, harga Brent telah melonjak hampir 80% akibat meluasnya konflik di Timur Tengah serta perang Rusia-Ukraina yang mengganggu pasokan energi. Serangan terhadap kapal tanker dan infrastruktur energi membuat risiko geopolitik tetap tinggi.
Dampak kenaikan harga minyak juga terasa di pasar domestik. Harga sembako di Jawa Timur pada Rabu (21/10) menunjukkan minyak goreng kemasan premium naik Rp246 atau 1,12%, sedangkan minyak goreng curah turun Rp444 atau 2,17%. Kenaikan juga terjadi pada daging ayam kampung, cabai rawit merah, dan gas elpiji. Perubahan harga sembako dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari biaya produksi, kebijakan pemerintah, kurs, hingga cuaca.
Di sisi lain, masyarakat semakin sadar akan pentingnya mengurangi konsumsi minyak berlebih. Air fryer menjadi pilihan populer untuk memasak makanan renyah dengan kandungan minyak minimal. Berbagai produk seperti SAMONO dengan kapasitas 4 liter dan daya 650 Watt menawarkan efisiensi energi, sementara BRAVHOM AF01 hadir sebagai perangkat multifungsi. Tren ini menunjukkan pergeseran gaya hidup sehat di tengah harga minyak yang terus berfluktuasi.
Secara keseluruhan, kenaikan harga minyak mentah Indonesia menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas fiskal dan daya beli masyarakat. Prediksi ICP US$95 per barel menuntut kewaspadaan, namun komitmen untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi memberikan kepastian bagi konsumen. Fluktuasi harga minyak global akibat ketegangan geopolitik akan terus menjadi faktor penentu kebijakan energi nasional ke depan.
