1.700 Polisi Amankan Vonis Sudewo, Massa Pati Pilih Ruwatan 18 Tumpeng di Alun-Alun
Inforiau – 21 Oktober 2026 | Suasana tegang namun tertib menyelimuti Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang pada Rabu, 21 Oktober 2026. Sidang pembacaan putusan terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo dalam perkara nomor 46/Pid.Sus-TPK/2026 berlangsung di bawah pengamanan ketat. Sebanyak 1.700 personel kepolisian disiagakan untuk memastikan jalannya persidangan yang menjadi perhatian besar masyarakat Pati tersebut.
Pengamanan tidak hanya melibatkan kepolisian. Personel TNI dari Kodim, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Perhubungan turut dikerahkan untuk mendukung kelancaran sidang. Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi, menyatakan bahwa persiapan pengamanan telah dilakukan secara matang untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan selama persidangan berlangsung.
“Dari pihak kepolisian berjumlah 1.700 personel. Kemudian didukung Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan tim TNI dari Kodim,” ujarnya.
Sejumlah pendukung Sudewo dari kelompok Aksi Pati Bangkit (APB), Bolodewo, dan masyarakat umum tetap datang ke Pengadilan Tipikor Semarang di Jalan Suratmo untuk menyaksikan sidang. Namun, mereka tidak bisa leluasa mendekati gedung pengadilan. Petugas memasang pagar besi dan membatasi akses masuk guna menjaga situasi tetap kondusif. Pembatasan juga berlaku bagi kalangan wartawan yang meliput jalannya persidangan.
Di sisi lain, suasana berbeda ditunjukkan oleh Organisasi Pati Ora Sepele (POS). Alih-alih berbondong-bondong ke Semarang, kelompok ini memilih mengawal proses hukum Sudewo dari kampung halaman sendiri. Sebanyak 18 tumpeng nasi kuning disiapkan untuk menggelar ruwatan di Alun-alun Simpang Lima Pati pada hari yang sama.
Juru bicara POS, Saiful Huda, menegaskan bahwa keputusan untuk tidak hadir langsung di Pengadilan Tipikor Semarang bukan karena pihaknya takut. Ia menjelaskan, kehadiran berbagai kelompok masyarakat dalam momentum sidang putusan berpotensi memicu gesekan antar sesama warga Pati.
“Kami di sini hadir dalam rangka mengawal putusan akhir proses hukum terduga atau terdakwa Bupati nonaktif Sudewo. Kenapa POS yang beberapa kali terakhir hadir ke Semarang, dan putusan akhir ini tidak hadir ke Tipikor Semarang bukan berarti kami tidak berani,” ujar Saiful Huda.
“Tetapi kami sadar, ketika kami hadir tidak menutup kemungkinan terjadinya gesekan-gesekan sesama masyarakat Kabupaten Pati,” lanjutnya.
Meski menggelar kegiatan di daerah sendiri, POS tetap menegaskan komitmennya mengawal proses hukum yang menjerat Sudewo. Saiful menambahkan bahwa pihaknya menghormati apa pun keputusan yang akan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Tipikor Semarang.
“Apapun yang menjadi keputusan majelis hakim Tipikor Semarang, kami sangat menjunjung tinggi. Harapan kami sebagai rakyat, berikan putusan seadil-adilnya,” tegasnya.
Ruwatan dengan 18 tumpeng di Alun-alun Pati tersebut menjadi simbol harapan masyarakat agar proses hukum berjalan dengan baik. POS juga mengajak seluruh warga Kabupaten Pati untuk menjaga kondusivitas, apa pun hasil putusan pengadilan nanti.
Perhatian publik terhadap vonis Sudewo memang sangat besar. Sebelumnya, sejumlah agenda persidangan diwarnai kehadiran massa pendukung yang datang langsung ke Semarang, bahkan sempat diberitakan memboyong puluhan bus. Namun pada momen putusan akhir ini, kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban tampaknya menjadi pertimbangan utama berbagai pihak.
Pengamanan berlapis di Semarang dan kegiatan ruwatan di Pati menunjukkan dua cara berbeda dalam menyikapi proses hukum yang sama. Di satu sisi, aparat memastikan persidangan berjalan aman dan tertib. Di sisi lain, masyarakat memilih mengekspresikan dukungan dengan cara yang lebih menenangkan di daerahnya sendiri.
Dengan pengamanan yang melibatkan ribuan personel gabungan serta pembatasan akses yang ketat, sidang vonis Sudewo diharapkan dapat berlangsung tanpa gangguan berarti. Sinergi antara kepolisian, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan menjadi kunci terciptanya situasi kondusif selama proses hukum bergulir.
Pada akhirnya, baik massa yang datang ke Semarang maupun warga yang menggelar ruwatan di Pati sama-sama menaruh harapan besar pada keadilan. Apa pun putusan yang dijatuhkan majelis hakim, yang terpenting adalah proses hukum berjalan transparan, adil, dan diterima oleh seluruh pihak. Masyarakat Pati pun diimbau tetap tenang dan menjaga persatuan demi kebaikan bersama.
