TKA 2026: Skor 200-800 hingga Dugaan Kecurangan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
Inforiau – 02 November 2026 | Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 menjadi sorotan publik setelah sejumlah dinamika mencuat, mulai dari perubahan sistem penilaian hingga dugaan kecurangan yang memicu desakan pengawasan ketat. Ujian yang menjadi tolok ukur penguasaan kompetensi peserta didik ini kini tidak lagi sekadar soal angka kelulusan, melainkan gambaran menyeluruh atas capaian akademik siswa pada setiap mata pelajaran.
Perubahan paling mencolok pada pelaksanaan TKA tahun ini terletak pada sistem penilaiannya. Hasil ujian dilaporkan menggunakan rentang skor 200 hingga 800, berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Skor tersebut kemudian dikelompokkan ke dalam sejumlah kategori capaian, mulai dari kurang, memadai, baik, hingga istimewa. Kategori kurang menandakan kemampuan yang masih perlu ditingkatkan, memadai berarti peserta telah mencapai tingkat kemampuan dasar yang diharapkan, baik menunjukkan penguasaan kompetensi yang lebih kuat, sedangkan istimewa mencerminkan capaian akademik yang sangat tinggi.
Perubahan penyajian hasil ini dinilai penting agar siswa memahami bahwa nilai TKA bukan sekadar angka kelulusan seperti yang sering dipahami dalam ujian sekolah. Semakin tinggi skor yang diperoleh, semakin tinggi pula gambaran capaian kemampuan akademik peserta pada mata pelajaran tersebut. Pemerintah pun menyediakan kategori hasil untuk membantu peserta memahami posisi capaian akademiknya secara lebih objektif.
Pelaksanaan Dua Gelombang dan Kendala Teknis
Pelaksanaan TKA tahun pelajaran 2026/2027 digelar dalam dua gelombang, yaitu pada 26–29 Oktober dan 2–5 November 2026. Di SMA Negeri 1 Tarakan, sebanyak 424 siswa kelas XII mengikuti ujian tersebut. Meski sempat mengalami kendala teknis pada salah satu sesi di gelombang pertama, seluruh rangkaian ujian tetap dapat dituntaskan setelah dilakukan penanganan terhadap sesi yang terdampak. Wakil Kepala Kurikulum SMAN 1 Tarakan, Hainun Musdalipah, menyebut seluruh peserta dibagi secara merata ke dalam dua gelombang agar pelaksanaan berjalan sesuai jadwal.
Memasuki gelombang kedua, sejumlah sekolah melakukan antisipasi lebih matang. SMAN 3 Bojonegoro, misalnya, menyiapkan tiga laboratorium dengan tiga sesi per hari serta server cadangan untuk mengantisipasi gangguan internal. Kepala sekolah Tri Herwidyatmono menegaskan bahwa moda full online digunakan dan seluruh kendala di gelombang pertama telah diantisipasi.
Di Jombang, gangguan listrik akibat hujan deras di wilayah Kabuh menjadi bahan evaluasi. Cabang Dinas Pendidikan setempat meminta sekolah menyiapkan genset serta memastikan jaringan internet dan pasokan listrik tetap tersedia. Koordinasi dengan PLN dan Telkom dilakukan untuk menjamin kelancaran TKA. Plt Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Bojonegoro-Tuban, Maskun, juga mendorong orang tua menjadi pendamping dan penyemangat agar peserta didik menjaga kesehatan serta mengerjakan soal dengan tenang, percaya diri, dan jujur.
Desakan Pengawasan dan Audit Kebocoran Soal
Di sisi lain, muncul dugaan kecurangan pada hari pertama ujian. Anggota Komisi X DPR RI, Abdul Fikri Faqih, mendesak pemerintah memperketat pengawasan pelaksanaan TKA tingkat SMA, mengevaluasi sistem pengamanan, serta mendorong audit investigatif untuk menelusuri kemungkinan praktik perjokian dan kebocoran soal. Menurutnya, praktik curang tidak hanya merugikan peserta yang jujur, tetapi juga mencederai amanat UU Sisdiknas yang menempatkan pembentukan karakter dan kejujuran di atas capaian angka akademik semata.
Dinamika yang menyertai pelaksanaan TKA 2026 menunjukkan bahwa ujian ini bukan sekadar ajang pengukuran akademik, melainkan juga cermin integritas penyelenggaraan pendidikan. Perubahan sistem penilaian yang lebih informatif perlu dibarengi dengan pengawasan yang ketat agar hasil TKA benar-benar mencerminkan kemampuan peserta secara adil dan transparan. Dengan demikian, TKA dapat menjadi alat evaluasi yang kredibel sekaligus mendorong terciptanya budaya kejujuran di dunia pendidikan.
