Inforiau – 02 November 2026 | Langkah strategis untuk Perkuat Pelindungan Hak Cipta Kakanwil Kemenkum Riau terima Audiensi DPD PAPPRI Riau menjadi sorotan tersendiri di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Edison Manik, secara langsung menerima audiensi Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (DPD PAPPRI) Provinsi Riau yang dipimpin Ketua DPD PAPPRI Riau, H.M. Sumardany Zirnata, di Ruang Kepala Kantor Wilayah pada Senin (2/11/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum penting untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat sinergi antarkelembagaan dalam pelindungan Kekayaan Intelektual, khususnya Hak Cipta bagi para pelaku industri musik di Riau. Dalam suasana yang hangat dan penuh kekeluargaan, kedua pihak membahas berbagai persoalan mendasar yang selama ini dihadapi para pencipta lagu, penyanyi, serta pemusik di daerah.
Hak Cipta sebagai Fondasi Ekonomi Kreatif
Edison Manik menegaskan bahwa Hak Cipta bukan sekadar instrumen hukum yang bersifat administratif, melainkan fondasi utama bagi keberlangsungan ekonomi kreatif di ranah musik. Menurutnya, seorang pencipta lagu berhak mendapatkan pengakuan dan imbalan ekonomi atas karya yang telah dilahirkan dengan jerih payah. Perlindungan yang kuat akan mendorong para kreator untuk terus berkarya tanpa rasa khawatir karyanya dibajak atau digunakan secara ilegal.
“Musik adalah bagian dari identitas budaya kita. Ketika karya dilindungi dengan baik, maka ekosistem industri musik akan tumbuh sehat. Pencipta lagu, penyanyi, dan pemusik harus memahami hak-haknya serta prosedur pendaftaran ciptaan agar memperoleh kepastian hukum,” ujar Edison dalam pertemuan tersebut.
Ia juga menyoroti pentingnya edukasi berkelanjutan kepada masyarakat mengenai bahaya pembajakan dan penggunaan karya secara tanpa izin. Menurutnya, kesadaran publik yang tinggi akan menjadi benteng pertama dalam menjaga marwah karya para seniman daerah.
PAPPRI Riau Paparkan Tantangan Nyata di Lapangan
Di sisi lain, Ketua DPD PAPPRI Riau, H.M. Sumardany Zirnata, memaparkan sejumlah tantangan yang masih dihadapi para pelaku industri musik di Riau. Mulai dari minimnya pemahaman mengenai mekanisme pendaftaran hak cipta, maraknya penggunaan lagu tanpa lisensi di berbagai acara, hingga lemahnya posisi tawar para pencipta lagu daerah dalam negosiasi royalti.
“Kami berharap ada pendampingan dan pembinaan yang berkesinambungan dari pemerintah daerah, khususnya Kanwil Kemenkum Riau, agar para anggota kami dapat lebih memahami dan memanfaatkan instrumen hukum yang ada. Jangan sampai karya mereka dinikmati orang lain tanpa ada kontribusi yang adil,” tuturnya.
Sumardany menambahkan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis dalam menyosialisasikan pentingnya pelindungan hak cipta, terutama kepada generasi muda yang kini semakin aktif menciptakan karya musik digital. Kolaborasi ini dinilai krusial mengingat lanskap industri musik terus berubah seiring perkembangan teknologi.
Langkah Konkret dan Rencana Tindak Lanjut
Dalam audiensi tersebut, sejumlah rencana tindak lanjut disepakati. Beberapa di antaranya adalah:
- Penyelenggaraan sosialisasi dan edukasi bersama tentang Hak Cipta bagi anggota PAPPRI dan masyarakat umum.
- Pembukaan layanan konsultasi pendaftaran ciptaan yang lebih mudah dan terjangkau.
- Penguatan koordinasi dengan instansi terkait untuk penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta.
- Dorongan agar pencipta lagu daerah mendaftarkan karyanya sebagai aset budaya yang dilindungi.
Edison pun menyambut baik usulan tersebut dan menegaskan komitmen jajarannya untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat. Ia menilai bahwa Perkuat Pelindungan Hak Cipta Kakanwil Kemenkum Riau terima Audiensi DPD PAPPRI Riau tidak berhenti pada pertemuan seremonial, tetapi harus berlanjut pada aksi nyata yang dirasakan langsung oleh para seniman.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya bagi PAPPRI untuk berkolaborasi. Pelindungan hak cipta membutuhkan kerja bersama, bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab para pelaku industri dan masyarakat,” tegasnya.
Membangun Ekosistem Musik yang Sehat dan Berkeadilan
Pertemuan yang membahas Perkuat Pelindungan Hak Cipta Kakanwil Kemenkum Riau terima Audiensi DPD PAPPRI Riau itu juga menyoroti pentingnya pengelolaan royalti yang transparan. Para pelaku musik berharap adanya mekanisme yang jelas sehingga hasil karya mereka dapat dinikmati secara adil, baik dari pertunjukan langsung, siaran, maupun platform digital.
Pemerintah daerah, menurut rencana, akan turut memfasilitasi dialog antara PAPPRI dengan penyelenggara acara serta pemilik tempat hiburan agar terjadi kesepahaman mengenai kewajiban lisensi. Langkah ini diharapkan mampu meminimalisasi sengketa di kemudian hari sekaligus menumbuhkan budaya menghargai karya.
Dengan semangat kolaborasi yang terbangun, upaya Perkuat Pelindungan Hak Cipta Kakanwil Kemenkum Riau terima Audiensi DPD PAPPRI Riau diyakini akan membawa dampak positif bagi iklim industri musik Riau. Para seniman mendapatkan kepastian hukum, sementara pemerintah memperoleh mitra dalam menjaga kekayaan intelektual daerah.
Sebagai penutup, audiensi ini menegaskan bahwa pelindungan hak cipta adalah investasi jangka panjang bagi masa depan budaya dan ekonomi kreatif. Langkah Kanwil Kemenkum Riau bersama DPD PAPPRI Riau menunjukkan komitmen nyata untuk membangun ekosistem musik yang sehat, berkeadilan, dan berkelanjutan. Kolaborasi semacam ini perlu terus dijaga dan diperluas agar setiap karya seniman Riau memperoleh penghargaan yang layak, baik secara moral maupun material.
