Inforiau – 06 November 2026 | M Fredly Nasution resmi dikukuhkan sebagai Kepala OJK Provinsi Riau, menggantikan Triyoga Laksito yang sebelumnya menjabat sejak Juni 2024 hingga Mei 2026. Prosesi pengukuhan berlangsung di Kantor OJK Provinsi Riau, Jumat (6/11/2026), dan dihadiri Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, pimpinan perbankan, pelaku industri jasa keuangan, serta sejumlah tamu undangan.
Pengukuhan ini menandai estafet kepemimpinan di otoritas pengawas sektor jasa keuangan wilayah Riau. Sebagai Kepala OJK Riau yang baru, Fredly diharapkan melanjutkan program penguatan literasi keuangan, pengawasan pasar modal, serta menjaga stabilitas industri perbankan dan lembaga keuangan nonbank di daerah.
Dalam agenda tersebut, kehadiran unsur pemerintah daerah dan Forkopimda menunjukkan pentingnya sinergi antara OJK, pemangku kebijakan, dan pelaku industri dalam menjaga kepercayaan masyarakat. Koordinasi lintas lembaga dinilai krusial, terutama untuk mengantisipasi risiko keuangan, memperluas akses pembiayaan produktif, dan mendorong inklusi keuangan yang merata.
OJK Provinsi Riau juga memiliki pekerjaan rumah untuk memperkuat perlindungan konsumen, mengedukasi masyarakat terhadap investasi ilegal, serta memastikan layanan jasa keuangan berjalan sehat dan transparan. Dukungan perbankan dan industri jasa keuangan menjadi modal penting agar kebijakan pengawasan dapat berjalan efektif di lapangan.
Dengan kepemimpinan baru, OJK Riau diharapkan mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi daerah melalui sektor keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas. Pengukuhan M Fredly Nasution menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi, mempercepat literasi keuangan, dan memastikan perlindungan konsumen berjalan optimal di Provinsi Riau.
Editor: Syaiful Han
