PLN UID Riau-Kepri dan Kejati Kepri Jalin Sinergi, Perkuat Tata Kelola PLN
Inforiau – 07 November 2026 |
Upaya Perkuat Tata Kelola Perusahaan PLN UID Riau dan Kepri jalin sinergi dengan Kejati Kepri diwujudkan melalui kunjungan silaturahmi General Manager PLN UID Riau dan Kepulauan Riau, Sugeng Hidayat, kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Dr. Transiswara Adhi, S.H., M.Hum., di Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Kamis (5/11). Pertemuan itu menjadi bagian dari komitmen PT PLN (Persero) memperkuat tata kelola perusahaan yang baik dan memastikan keberlangsungan operasional di wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Dalam pertemuan tersebut, PLN UID Riau dan Kepri didampingi sejumlah pejabat terkait, termasuk Manajer PLN UP3 Tanjungpinang. Kunjungan ini menegaskan pentingnya koordinasi antara perusahaan penyedia listrik dan aparat penegak hukum dalam membangun hubungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Sinergi dengan Kejati Kepri dinilai dapat membantu PLN mengantisipasi risiko hukum, memperkuat kepatuhan, serta menjadikan Tata Kelola PLN lebih kokoh.
Bagi PLN, tata kelola yang baik bukan hanya soal pemenuhan regulasi, tetapi juga fondasi untuk menjaga mutu layanan. Dengan pengawasan dan pendampingan hukum yang tepat, proses bisnis, pengadaan, hingga pengelolaan aset dapat berjalan lebih hati-hati. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau diharapkan menjadi mitra strategis dalam memberikan pemahaman hukum dan mendorong pencegahan pelanggaran sejak awal, bukan hanya penindakan setelah masalah muncul.
Sinergi ini juga relevan dengan kebutuhan operasional PLN UID Riau dan Kepri yang mencakup wilayah kepulauan dengan tantangan geografis tersendiri. Dukungan koordinasi lintas lembaga dapat memperlancar komunikasi ketika muncul persoalan di lapangan, termasuk yang berkaitan dengan aset, lahan, dan pelayanan pelanggan. Pendekatan kolaboratif seperti ini diyakini mampu menekan potensi hambatan yang dapat mengganggu pasokan listrik.
Ke depan, PLN UID Riau dan Kepri perlu menjaga keberlanjutan dialog dengan Kejati Kepri. Forum silaturahmi dapat dikembangkan menjadi ruang berbagi informasi, sosialisasi regulasi, dan evaluasi risiko secara berkala. Langkah itu penting agar komitmen tata kelola tidak berhenti pada seremonial, melainkan menjadi praktik sehari-hari di seluruh unit kerja.
Dengan sinergi yang terjalin, PLN UID Riau dan Kepri menunjukkan keseriusan membangun perusahaan yang bersih, patuh hukum, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Kolaborasi bersama Kejati Kepri menjadi modal untuk memperkuat tata kelola sekaligus menjaga keandalan layanan listrik di Riau dan Kepulauan Riau.
Editor: Apriyanto
