Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan dalam Revisi UU Sisdiknas
Inforiau – 22 Oktober 2026 | Menteri Perindustrian Sarmuji menegaskan sikapnya agar pendidikan vokasi sektoral tetap dipertahankan dalam revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Saat mengunjungi SMAK Bogor pada Kamis, 22 Oktober 2026, ia menyampaikan bahwa keberadaan lembaga pendidikan vokasi yang dikelola kementerian di luar sektor pendidikan perlu dijaga. Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan kompetensi khusus setiap lembaga tidak hilang. Dalam kesempatan tersebut, Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas sumber daya manusia yang spesifik di bidangnya.
Pernyataan ini muncul di tengah pembahasan revisi UU Sisdiknas yang tengah bergulir. Sarmuji menilai bahwa penggabungan seluruh lembaga pendidikan sektoral ke dalam satu pengelolaan di Kementerian Pendidikan Nasional berisiko menghilangkan keunggulan bidang yang selama ini menjadi ciri khas lembaga tersebut. Ia mencontohkan sekolah-sekolah vokasi yang dikelola Kementerian Perindustrian, seperti SMAK Bogor, yang memiliki kurikulum dan praktik khusus untuk mendukung kebutuhan industri. Jika dikelola secara seragam, kekhasan tersebut dikhawatirkan memudar.
Menariknya, Sarmuji mengakui bahwa pandangannya mengenai pengelolaan pendidikan sektoral telah berubah. Jika sebelumnya ia mungkin mendukung sentralisasi, kini ia lebih menekankan pentingnya karakteristik dan kebutuhan kompetensi setiap lembaga. “Saya melihat langsung bagaimana sekolah-sekolah ini bekerja. Mereka memiliki standar dan kebutuhan yang berbeda dengan sekolah umum. Penggabungan tanpa mempertimbangkan hal itu akan menjadi langkah mundur,” ujarnya di sela kunjungan. Dengan sikap barunya ini, Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan sebagai solusi untuk menjaga relevansi pendidikan dengan dunia industri.
Kunjungan ke SMAK Bogor menjadi momentum bagi Sarmuji untuk melihat langsung proses pembelajaran dan fasilitas yang dimiliki sekolah tersebut. Ia berinteraksi dengan siswa dan guru, serta meninjau laboratorium dan bengkel praktik. Menurutnya, sekolah vokasi sektoral seperti ini telah terbukti menghasilkan lulusan yang siap kerja dan memiliki keterampilan teknis yang tinggi. Oleh karena itu, ia berharap revisi UU Sisdiknas dapat mengakomodasi kepentingan tersebut. Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan agar tidak ada penyeragaman yang justru merugikan.
Dalam konteks yang lebih luas, isu pendidikan vokasi sektoral memang menjadi perdebatan hangat. Ada yang berpendapat bahwa sentralisasi di bawah Kementerian Pendidikan akan memudahkan koordinasi dan standarisasi. Namun, pihak lain menilai bahwa pengelolaan oleh kementerian teknis memungkinkan kurikulum yang lebih adaptif terhadap kebutuhan sektor. Sarmuji berada di kubu kedua. Ia menekankan bahwa setiap lembaga memiliki ekosistem yang berbeda, mulai dari industri mitra hingga kebutuhan alat praktik. “Kita tidak bisa menyamakan sekolah kimia analis dengan sekolah pariwisata. Pendekatannya harus berbeda,” tegasnya.
Revisi UU Sisdiknas sendiri masih dalam proses pembahasan di DPR. Pemerintah telah mengajukan draf yang salah satunya mengatur tentang pengelolaan pendidikan vokasi. Sarmuji berharap aspirasinya dapat ditampung. Ia juga mendorong agar dialog antara kementerian teknis dan Kementerian Pendidikan terus dilakukan. Menurutnya, sinergi antarlembaga tetap diperlukan, tetapi bukan dengan cara mengambil alih pengelolaan. Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan sebagai wujud komitmennya terhadap pendidikan yang spesifik dan berkualitas.
Para pengamat pendidikan menilai langkah Sarmuji cukup beralasan. Mereka mengingatkan bahwa banyak negara maju justru mempertahankan pendidikan vokasi sektoral karena terbukti efektif. Di Jerman, misalnya, sistem pendidikan vokasi ganda melibatkan kamar dagang dan industri secara langsung. Di Indonesia, sekolah-sekolah seperti SMAK Bogor telah menjadi contoh bagaimana pendidikan sektoral dapat berjalan baik. Jika diubah, dikhawatirkan akan mengganggu pasokan tenaga kerja terampil di sektor industri.
Dengan sikap tegasnya, Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan menjadi sorotan publik. Publik berharap revisi UU Sisdiknas tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga memperhatikan kualitas dan kekhasan setiap lembaga. Pendidikan vokasi sektoral adalah aset bangsa yang perlu dijaga. Ke depan, keputusan politik akan menentukan nasib lembaga-lembaga tersebut. Namun, Sarmuji telah menyuarakan pentingnya mempertahankan keberagaman model pendidikan demi kemajuan bangsa.
Sebagai penutup, sikap Sarmuji mencerminkan pemahaman yang mendalam akan kebutuhan dunia pendidikan dan industri. Ia tidak sekadar berbicara, tetapi turun langsung melihat realitas di lapangan. Harapannya, revisi UU Sisdiknas dapat menghasilkan kebijakan yang inklusif dan adaptif. Pendidikan vokasi sektoral harus tetap menjadi pilar dalam mencetak SDM unggul dan berdaya saing. Dengan demikian, Sarmuji Dorong Pendidikan Vokasi Sektoral Tetap Dipertahankan patut diapresiasi sebagai langkah maju dalam dunia pendidikan Indonesia.
