Polri tegaskan informasi penangkapan dua mantan Kapolri tidak benar, publik diminta cek fakta
Inforiau – 08 November 2026 | Polri tegaskan informasi penangkapan dua mantan Kapolri tidak benar. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan kabar yang beredar di ruang publik dan media sosial mengenai penangkapan dua mantan Kapolri adalah hoaks. Pernyataan ini menjadi klarifikasi resmi agar masyarakat tidak terjebak informasi menyesatkan.
Polri juga mengingatkan bahwa penyebaran informasi palsu dapat menimbulkan keresahan dan berpotensi berhadapan dengan ketentuan hukum. Masyarakat diminta tidak menambah komentar atau unggahan yang memperluas hoaks, terutama ketika sumber awal tidak jelas.
- Verifikasi informasi melalui kanal resmi Polri dan media terpercaya.
- Waspadai judul provokatif yang tidak mencantumkan sumber jelas.
- Laporkan konten hoaks kepada platform atau pihak berwenang.
Dalam konteks literasi digital, klarifikasi ini menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam mengonsumsi berita. Informasi mengenai mantan Kapolri memiliki daya tarik tinggi, tetapi kecepatan menyebarkan tanpa verifikasi justru memperbesar risiko disinformasi.
Dengan demikian, klarifikasi Polri menegaskan informasi penangkapan dua mantan Kapolri tidak benar sekaligus menjadi pengingat agar publik mengutamakan akurasi, bukan kecepatan. Masyarakat diharapkan menjaga ruang digital tetap kondusif dengan tidak menyebarkan kabar yang belum terverifikasi.
Editor: Sukri Mustakim
