Inforiau – 09 November 2026 | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong penguatan permodalan MNC Bank milik Hary Tanoesoedibjo di tengah keluhan nasabah yang kesulitan menarik dana. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyatakan opsi penguatan modal mencakup penambahan modal oleh pemegang saham, masuknya investor strategis, hingga konsolidasi dengan bank lain. Langkah itu dinilai penting untuk mendukung keberlanjutan usaha dan kapasitas bank menyerap risiko.
Modal inti MNC Bank per September 2026 tercatat Rp3,03 triliun, menyusut dari Rp3,27 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Posisi itu masih berada dalam kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1. OJK menegaskan ambang Rp6 triliun merupakan batas KBMI 2, bukan ketentuan modal minimum yang wajib dipenuhi seluruh bank, sehingga permodalan MNC Bank masih sesuai ketentuan.
Di media sosial, nasabah MNC Bank mengeluh hambatan transfer dan pembatasan penarikan tunai di kantor cabang. Ada yang menyebut batas penarikan Rp500 ribu, ada pula laporan batas maksimal Rp2 juta per nasabah. OJK telah menelusuri likuiditas, pengelolaan arus kas, dan kemampuan bank memenuhi kewajiban kepada nasabah. OJK juga meminta manajemen bank mempercepat penyelesaian gangguan dan memberikan kepastian atas dana nasabah.
Manajemen MNC Bank menyatakan layanan transaksi digital masih dalam proses pemulihan. Dampak operasional disebut terbatas pada peningkatan antrean di kantor cabang dan call center, tanpa dampak material terhadap kondisi keuangan. Bank mengimbau nasabah memanfaatkan ATM serta kantor cabang untuk transaksi darurat.
Tekanan kinerja MNC Bank turut terlihat pada kuartal III 2026. Dana pihak ketiga turun 17,12 persen secara tahunan menjadi Rp11,32 triliun, dengan deposito anjlok 24,35 persen menjadi Rp8,50 triliun. Kredit justru tumbuh 8,38 persen menjadi Rp12,02 triliun, sehingga loan to deposit ratio melonjak menjadi 105,83 persen. NPL gross naik menjadi 4,64 persen dan NPL net 3,50 persen. Beban bunga melonjak 51,05 persen, menekan pendapatan bunga bersih 44,52 persen menjadi Rp389,76 miliar. CAR turun dari 24,50 persen menjadi 20,68 persen, masih di atas batas minimum.
OJK menegaskan tidak ada isu solvensi pada bank tersebut dan meminta masyarakat tetap tenang. Meski demikian, penguatan modal, perbaikan likuiditas, dan pemulihan layanan menjadi pekerjaan rumah yang harus segera dituntaskan agar kepercayaan nasabah kembali pulih.
Editor: Abuzar Samad
