Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Petakan Sarang Narkoba dan Sikat Bandar, Operasi Serentak di 38 Provinsi Berjalan
Inforiau – 21 Oktober 2026 | JAKARTA — Kapolri Jenderal Pol Suyudi Ario Seto mengambil langkah tegas dalam pemberantasan narkotika nasional. Melalui instruksi yang baru saja ditegaskan, Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Petakan Sarang Narkoba dan Sikat Bandar di wilayah masing-masing. Kebijakan ini menyasar kawasan yang selama ini diduga menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkoba, mulai dari permukiman padat hingga tempat hiburan malam.
Perintah tersebut berlaku bagi seluruh kepala kepolisian daerah di 38 provinsi. Setiap Kapolda diminta melakukan pemetaan wilayah rawan sekaligus memburu bandar yang mengendalikan peredaran barang terlarang. Penindakan tidak hanya diarahkan kepada pengguna, tetapi juga kepada pemasok dan aktor utama di balik bisnis narkoba.
Instruksi disampaikan Suyudi usai menghadiri Forum Nasional Pembangunan Hukum di Kementerian Hukum, Jakarta, Kamis (15/10/2026). Menurutnya, pemetaan wilayah menjadi langkah awal untuk menentukan sasaran operasi secara tepat.
“Saya telah menginstruksikan seluruh Kapolda untuk melakukan mapping terhadap kampung-kampung terutama ya, kampung-kampung narkoba yang ada di wilayahnya. Begitu juga bandar-bandar narkoba yang selama ini melakukan peredaran di masing-masing wilayah,” tegasnya.
Sejalan dengan Arahan Presiden
Operasi ini disebut sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan narkotika. Kebijakan tersebut menempatkan persoalan narkoba sebagai ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh, bukan hanya dari sisi hilir.
Sebelum instruksi kembali ditegaskan, Bareskrim Polri bersama jajaran kepolisian daerah telah menjalankan penggerebekan serentak pada Jumat (9/10/2026). Operasi menyasar sejumlah titik yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba di berbagai wilayah Indonesia.
Berikut rangkuman hasil operasi serentak di sejumlah daerah:
| Wilayah | Lokasi Sasaran | Hasil Operasi |
|---|---|---|
| Jakarta Barat | Kampung Ambon dan Kampung Boncos | 24 orang diamankan, barang bukti narkotika dan senjata tajam |
| Sumatera Utara | Sembilan lokasi | 36 orang diamankan, 102 gram sabu, mesin judi dingdong |
| Makassar | Kawasan Borta, Kecamatan Tallo | 104 orang diamankan, termasuk tiga bandar besar |
| Pekanbaru | Tempat hiburan malam MP Club | 68 orang diamankan, 63 positif narkotika dari tes urine |
Operasi serupa juga menyasar sejumlah titik rawan di Palu, Palembang, dan Palangka Raya. Ragam sasaran menunjukkan bahwa penindakan tidak hanya menyasar kawasan permukiman yang dicurigai menjadi pusat transaksi, tetapi juga lokasi hiburan yang masuk dalam daftar operasi.
Pekanbaru dan Sorotan Tempat Hiburan
Di Pekanbaru, Riau, tim gabungan menggerebek MP Club. Sebanyak 68 orang diamankan, dan 63 di antaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine. Temuan ini menjadi salah satu catatan penting dalam rangkaian operasi lintas daerah.
Meski demikian, hasil tes urine positif tidak dengan sendirinya menjelaskan peran setiap orang dalam jaringan peredaran narkotika. Penanganan lebih lanjut tetap bergantung pada proses pemeriksaan dan pembuktian oleh aparat penegak hukum.
Di Makassar, aparat mengamankan 104 orang, termasuk tiga orang yang diidentifikasi sebagai bandar besar. Sementara di Sumatera Utara, polisi menyita 102 gram sabu serta sejumlah barang lain, termasuk mesin judi dingdong. Penindakan di Jakarta Barat menyasar Kampung Ambon dan Kampung Boncos, dua kawasan yang selama ini dikenal rawan peredaran narkotika.
Operasi Harus Berkelanjutan
Kapolri meminta jajaran kepolisian tidak berhenti setelah melakukan penggerebekan. Pemetaan dan penindakan harus dilanjutkan agar lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat peredaran narkoba tidak kembali beroperasi. Langkah ini menjadi kunci agar Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Petakan Sarang Narkoba dan Sikat Bandar benar-benar berdampak nyata di lapangan.
Sejumlah kawasan, termasuk Kampung Ambon dan Kampung Bahari, disebut sebagai bagian dari wilayah yang menjadi sasaran penindakan.
“Jadi sudah mulai para Kapolda melakukan penindakan di kampung-kampung yang ada di wilayahnya masing-masing. Termasuk Kampung Ambon, Kampung Bahari, dan lain-lain. Kami pastikan operasi serentak ini terus berjalan,” kata Suyudi.
Arah kebijakan tersebut menempatkan pemberantasan narkoba sebagai pekerjaan berkelanjutan, bukan sekadar operasi sesaat. Setelah penggerebekan, aparat perlu menelusuri jaringan pemasok, mengembangkan penyidikan, dan mengawasi kemungkinan munculnya kembali aktivitas serupa.
Upaya membersihkan kawasan dari peredaran narkotika juga membutuhkan dukungan masyarakat serta langkah pencegahan yang konsisten. Dengan penindakan terhadap jaringan pemasok dan bandar yang disertai pengawasan berkelanjutan, kepolisian diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di berbagai daerah.
Langkah tegas ini memperlihatkan bahwa Kapolri Perintahkan Seluruh Kapolda Petakan Sarang Narkoba dan Sikat Bandar bukan sekadar instruksi seremonial. Pemetaan wilayah, penelusuran jaringan, hingga pengawasan pascapenggerekan menjadi rangkaian yang harus dijalankan konsisten oleh seluruh jajaran kepolisian daerah.
Keberhasilan kebijakan ini pada akhirnya bergantung pada sinergi antara aparat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa pengawasan berkelanjutan, kawasan yang telah dibersihkan berpotensi kembali menjadi titik peredaran. Karena itu, komitmen untuk menindak bandar sekaligus membina pengguna menjadi kunci dalam memutus rantai narkotika hingga ke akarnya.
Penulis: Sukri Mustakim
Editor: Alwira Fanzary
