Laba ANTAM Melonjak 34 Persen, Siap Ekspansi Tambang Emas Papua dan Kaji Buyback Saham
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Kinerja keuangan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau ANTAM sepanjang paruh pertama 2026 mencatatkan hasil yang menggembirakan. Laba ANTAM melonjak 34 persen menjadi Rp6,91 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,14 triliun. Pertumbuhan laba ANTAM yang signifikan ini menjadi modal strategis bagi perusahaan pelat merah tersebut untuk memperluas portofolio bisnisnya, termasuk berpeluang mengelola kawasan tambang emas baru di Papua Tengah.
Corporate Secretary ANTAM Wisnu Danandi Haryanto menyampaikan bahwa capaian laba ANTAM yang positif ini tidak terlepas dari optimalisasi kegiatan operasional pada portofolio komoditas emas, nikel, dan bauksit. Dari sisi pendapatan, perusahaan membukukan Rp62,71 triliun atau naik 6,3 persen dibandingkan Rp59,02 triliun pada Semester I 2025.
“Kinerja ini menjadi modal strategis bagi ANTAM untuk melanjutkan pertumbuhan bisnis, menjaga ketahanan industri nasional, dan menjaga kepercayaan pemegang saham. Ke depan, kami akan terus mengoptimalkan potensi bisnis yang dimiliki serta memastikan tata kelola perusahaan berjalan dengan baik, terukur dan bertanggung jawab,” ujar Wisnu dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Rincian Kinerja Keuangan Semester I 2026
| Indikator | Semester I 2026 | Semester I 2025 | Pertumbuhan |
|---|---|---|---|
| Pendapatan | Rp62,71 triliun | Rp59,02 triliun | 6,3 persen |
| Laba Periode Berjalan | Rp6,91 triliun | Rp5,14 triliun | 34 persen |
Menurut Wisnu, penguatan laba ANTAM tersebut turut didorong oleh fokus perusahaan dalam mengembangkan operasional bernilai tambah tinggi. Hilirisasi mineral menjadi salah satu prioritas investasi jangka panjang perusahaan, sejalan dengan agenda nasional untuk meningkatkan nilai tambah komoditas dalam negeri.
Kaji Opsi Buyback Saham
Di tengah penguatan kinerja keuangan, ANTAM tengah mengkaji opsi pembelian kembali saham atau buyback sebagai langkah optimalisasi struktur modal. Wisnu menegaskan bahwa evaluasi tersebut dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar modal, kokohnya fundamental, kemampuan keuangan perusahaan, serta prioritas kebutuhan pendanaan untuk mendukung operasional dan pengembangan usaha.
“ANTAM senantiasa mencermati dinamika pasar dan mengevaluasi langkah strategis yang relevan sesuai dengan kondisi terkini. Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tetap sejalan dengan penguatan fundamental perusahaan, selaras dengan kepentingan nasional, serta mendorong penciptaan nilai yang maksimal bagi pemegang saham dalam jangka panjang,” tutur Wisnu.
Hingga kini, opsi buyback tersebut masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Perusahaan berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan pengembangan bisnis, kondisi keuangan, dan kepentingan pemegang saham.
Peluang Kelola Tambang Emas 275 Hektare di Papua Tengah
Seiring penguatan laba ANTAM, perusahaan berpeluang memperoleh tambahan wilayah pengelolaan tambang emas di Papua Tengah. Rencana tersebut muncul setelah pemerintah menertibkan kawasan pertambangan seluas 275,36 hektare yang sebelumnya dikelola PT Kristalin Eka Lestari. Penertiban dilakukan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Distrik Makimi, Kabupaten Nabire, Papua Tengah, pada Kamis (22/10/2026).
Kawasan pertambangan tersebut rencananya akan diserahkan kepada negara sebelum dialihkan pengelolaannya kepada ANTAM sebagai badan usaha milik negara yang bergerak di sektor pertambangan. Dalam rencana tersebut, ANTAM diproyeksikan berperan sebagai operator sekaligus investor untuk mengelola potensi sumber daya emas di wilayah yang telah ditertibkan. Namun, pengalihan pengelolaan itu masih berupa rencana, dan belum terdapat informasi lebih lanjut mengenai jadwal penyerahan, nilai investasi, maupun skema pengelolaan tambang yang akan diterapkan.
Penertiban kawasan dipimpin langsung oleh Ketua Pengarah Satgas PKH sekaligus Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Ia didampingi Wakil Menteri Pertahanan Jenderal TNI Richard Tampubolon, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, serta Gubernur Papua Tengah. Kementerian Pertahanan menyatakan bahwa penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Penertiban tambang ilegal terus dilanjutkan meski menghadapi perlawanan,” demikian keterangan Kementerian Pertahanan melalui akun Instagram resmi @kemhanri. Langkah penertiban tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 mengenai Penertiban Kawasan Hutan.
Prospek ke Depan
Dengan laba ANTAM yang tumbuh solid, perusahaan memiliki ruang fiskal yang lebih lebar untuk membiayai ekspansi, termasuk potensi pengelolaan tambang emas di Papua Tengah. Kombinasi antara kinerja keuangan yang kuat, prioritas hilirisasi mineral, dan peluang ekspansi wilayah tambang menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan bisnis ANTAM ke depan.
Meski begitu, perusahaan tetap berhati-hati dalam mengambil keputusan strategis. Setiap langkah, termasuk opsi buyback, akan dipertimbangkan dengan matang agar tetap sejalan dengan penguatan fundamental dan kepentingan pemegang saham dalam jangka panjang. Pasar tentu akan mencermati bagaimana realisasi rencana ekspansi dan kebijakan permodalan ANTAM pada periode berikutnya, seiring harapan bahwa laba ANTAM dapat terus bertumbuh secara berkelanjutan.
