Tragis! Remaja 15 Tahun Tewas Dianiaya Ayah Kandung Usai Bela Ibu dari Ancaman Judi Online
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Seorang Ayah di Bandung yang aniaya anaknya hingga tewas terancam 15 tahun penjara setelah perbuatannya mengakhiri hidup anak kandungnya sendiri, RR (15), dalam insiden berdarah yang terjadi di Kampung Dungus Maung, Desa Cikuya, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Kasus ini mencuat setelah polisi mengungkap fakta bahwa motif di balik kekerasan brutal tersebut adalah permintaan uang untuk bermain judi online yang ditolak oleh istri pelaku.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jumat (23/10/2026), memaparkan kronologi kejadian. Tersangka DR (37) meminta uang sebesar Rp500.000 kepada istrinya, SS (33). Uang tersebut diketahui merupakan bagian dari simpanan keluarga yang disiapkan untuk membayar uang pangkal sekolah korban. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh penyidik, DR hendak menggunakan uang itu untuk berjudi secara daring. Permintaan tersebut memicu percekcokan antara DR dan SS.
Melihat ibunya mendapat tekanan dan ancaman dari sang ayah, RR yang merupakan siswa kelas X SMK di Kabupaten Bandung berusaha membela. Tindakan korban justru memicu kemarahan DR. “Korban itu ingin membantu ibunya, karena bapaknya berdebat, kemudian korban berusaha untuk membela ibunya. Pelaku yang merupakan ayahnya dari korban itu emosi, kemudian melakukan kekerasan terhadap korban sehingga korban meninggal dunia,” ujar Tri.
Dalam rangkaian penganiayaan itu, DR diduga melakukan kekerasan fisik secara berulang terhadap RR. Berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka mencekik, memukul, menendang, hingga melempar korban menggunakan bola lampu. Korban sempat dipiting lehernya selama sekitar 10 menit, lalu ditendang leher dan bagian belakang kepalanya masing-masing satu kali. Akibat kekerasan tersebut, RR mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah tersungkur dan tidak sadarkan diri.
Hasil autopsi menunjukkan adanya resapan darah di bagian belakang kepala korban yang disebabkan oleh kekerasan benda tumpul. “Dari hasil autopsi yang telah kita dapatkan, korban meninggal dunia diakibatkan adanya resapan darah di bagian belakang kepala diakibatkan kekerasan benda tumpul, ini bisa diakibatkan dari pukulan maupun tendangan,” kata Tri. Ia menambahkan bahwa kekerasan yang dialami korban terjadi beruntun sebelum RR tak sadarkan diri.
Usai kejadian, ibu korban berteriak minta tolong. Warga yang berdatangan kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Cicalengka pada Senin (19/10/2026) pukul 22.48 WIB. Polisi langsung bergerak dan menangkap DR tanpa perlawanan pada malam yang sama di wilayah Cilengkrang, Kabupaten Bandung. Kini, Ayah di Bandung yang aniaya anaknya hingga tewas terancam 15 tahun penjara setelah penyidik menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 458 ayat 1 dan 2 jo Pasal 466 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.
Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara menjadi sorotan publik mengingat perbuatan keji tersebut dilakukan oleh ayah kandung korban sendiri. Kasus ini juga membuka mata tentang bahaya judi online yang tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat memicu kekerasan dalam rumah tangga. Ayah di Bandung yang aniaya anaknya hingga tewas terancam 15 tahun penjara diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak lainnya.
Pihak kepolisian masih mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya kekerasan lain yang dialami korban sebelum kejadian fatal tersebut. DR telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Bandung untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, jenazah RR telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kasus ini menyisakan duka mendalam bagi keluarga dan masyarakat sekitar. RR dikenal sebagai remaja yang berani membela ibunya dari ancaman sang ayah. Namun, niat mulia tersebut harus dibayar dengan nyawanya. Peristiwa ini pun menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya perlindungan anak dan penanganan masalah judi online yang semakin meresahkan.
Dengan terungkapnya kasus ini, publik berharap proses hukum berjalan adil dan transparan. Ayah di Bandung yang aniaya anaknya hingga tewas terancam 15 tahun penjara menjadi bukti bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap kekerasan yang menimpa anak-anak. Semoga kejadian serupa tidak terulang dan setiap anak mendapatkan haknya untuk hidup aman dan terlindungi.
