PHK Melonjak, Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi: Korban Bisa Merintis Usaha Sendiri
Inforiau – 25 Oktober 2026 | Gelombang pemutusan hubungan kerja yang terus melanda pasar tenaga kerja Indonesia sepanjang 2026 menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kementerian Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 53.490 pekerja terkena pemutusan hubungan kerja hingga Agustus 2026. Angka itu belum memperhitungkan pekerja yang terdampak setelah periode tersebut, sehingga tekanan terhadap dunia ketenagakerjaan masih terasa nyata.
Menjawab tantangan itu, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran program pelatihan vokasi bagi pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja. Program ini dirancang bukan sekadar menjadi jaring pengaman sementara, tetapi juga membekali korban dengan keterampilan baru agar mampu kembali bekerja atau merintis usaha sendiri.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Kemnaker Darmawansyah menegaskan bahwa pelatihan vokasi merupakan langkah strategis untuk memulihkan daya saing pekerja di tengah kondisi pasar kerja yang menantang.
“Pelatihan vokasi menjadi langkah yang strategis untuk meningkatkan atau mengalihkan kompetensi, memperkuat daya saing, serta membuka akses terhadap peluang kerja dan wirausaha,” kata Darmawansyah dalam keterangannya di Jakarta.
Sasaran dan Prioritas Peserta
Program ini diprioritaskan bagi pekerja dengan status Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) yang mengalami pemutusan hubungan kerja pada periode 2024 hingga 2026. Dengan cakupan tersebut, diharapkan semakin banyak korban PHK yang bisa segera bangkit dan tidak terjebak dalam status pengangguran berkepanjangan.
Calon peserta perlu menyiapkan sejumlah dokumen pendukung yang membuktikan status pemutusan hubungan kerja, seperti surat pemberitahuan PHK, surat pemutusan kontrak, atau surat keterangan pengalaman kerja (paklaring). Apabila dokumen tersebut tidak dapat dipenuhi karena kondisi tertentu, calon peserta wajib melampirkan surat pernyataan berhenti bekerja atau mengalami PHK (self declaration) yang dibuat dan ditandatangani di atas meterai.
Cara Daftar Pelatihan Vokasi
Pendaftaran secara perorangan dilakukan melalui portal resmi SkillHub Kemnaker. Berikut tahapan yang perlu dilalui calon peserta:
- Membuat akun SIAPkerja terlebih dahulu.
- Mengisi data diri dan mengunggah dokumen persyaratan, termasuk KTP serta bukti PHK atau surat pernyataan sebagai penggantinya.
- Mengikuti verifikasi dan wawancara yang dilakukan penyelenggara pelatihan sebagai bagian dari proses seleksi.
- Peserta yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang melalui portal SkillHub sebelum mengikuti pelatihan.
Selain jalur perorangan, pendaftaran juga dapat diajukan melalui jalur kelompok oleh perusahaan, serikat pekerja, asosiasi industri, atau Dinas Ketenagakerjaan setempat kepada unit pelaksana teknis (UPT) bidang pelatihan vokasi dan produktivitas. Mekanisme kolektif ini dinilai lebih efektif untuk menjangkau pekerja dalam jumlah besar sekaligus.
Dampak PHK terhadap Sektor Keuangan
Gelombang pemutusan hubungan kerja tidak hanya berdampak pada individu pekerja, tetapi juga merambat ke sektor keuangan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut dinamika pasar tenaga kerja dapat memengaruhi kinerja dana pensiun, termasuk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan pengelolaan Dana Kompensasi Pasca Kerja (DKPK) merupakan salah satu segmen bisnis yang signifikan bagi DPLK. “Dengan demikian, dinamika pasar tenaga kerja dapat mempengaruhi kinerja dan akumulasi aset yang dikelola,” ujarnya.
Untuk memitigasi risiko tersebut, OJK mendorong DPLK memperkuat strategi pengelolaan likuiditas agar kecukupan dana pembayaran manfaat tetap terjaga. DPLK juga diminta mengintensifkan komunikasi dengan pemberi kerja untuk mendorong pengelolaan pendanaan pesangon melalui DPLK, dengan tetap mempertimbangkan kondisi ketenagakerjaan terkini. Selain itu, diperlukan upaya berkelanjutan melalui peningkatan literasi dan inklusi dana pensiun, pengembangan produk yang lebih fleksibel, pemanfaatan digitalisasi layanan, serta perluasan cakupan kepesertaan terutama pada pekerja sektor informal.
PHK di Sektor Global
Fenomena pemutusan hubungan kerja juga terjadi di tingkat global. Arkane Lyon, studio di balik gim Dishonored dan Deathloop, dikabarkan memiliki waktu hingga 13 November 2026 untuk menemukan pembeli sebelum Microsoft memutuskan penutupan studio tersebut. Jika tidak ada kesepakatan, sebanyak 217 pekerjaan terancam hilang. Restrukturisasi besar-besaran yang dilakukan Microsoft terhadap bisnis Xbox sepanjang tahun ini dilaporkan mencakup ribuan pemangkasan pekerjaan.
Aturan di Prancis mewajibkan perusahaan dengan lebih dari 1.000 karyawan melakukan pencarian pembeli selama setidaknya tiga bulan ketika berencana menutup suatu bisnis. Serikat pekerja setempat telah meminta perpanjangan waktu agar negosiasi dapat berlanjut dan peluang penyelamatan studio tetap terbuka. Microsoft menyatakan masih mengeksplorasi berbagai opsi dan mencari mitra yang dapat mendukung tahap pengembangan berikutnya.
Harapan Baru di Tengah Tekanan
Di tengah bayang-bayang pemutusan hubungan kerja yang masih membayangi, program pelatihan vokasi Kemnaker hadir sebagai secercah harapan. Pekerja yang kehilangan pekerjaan didorong tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga pencipta lapangan kerja melalui wirausaha. Pendekatan ini sejalan dengan kebutuhan pasar yang menuntut kompetensi adaptif dan berkelanjutan.
Keberhasilan program ini pada akhirnya bergantung pada partisipasi aktif pekerja, dukungan perusahaan, serta sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Bagi para korban PHK, langkah pertama memang berat, tetapi keterampilan baru yang diperoleh lewat pelatihan vokasi bisa menjadi bekal untuk bangkit kembali dan merintis usaha sendiri.
