FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Kebakaran Lahan Usai Kabut Asap Masih Ancam Riau
Inforiau – 27 Oktober 2026 | Pekanbaru — FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Kebakaran Lahan secara menyeluruh, menyusul masih berulangnya ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kabut asap yang membayangi Provinsi Riau hingga Oktober 2026. Desakan ini muncul dalam diskusi dan media briefing bertema “Satu Dekade NDC Indonesia: Dampak Kabut Asap dan Arah Kebijakan Mitigasi Kebakaran Hutan dan Lahan di Pulau Sumatera” yang digelar di Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Koordinator FITRA Riau, Tarmizi SH MH, menegaskan bahwa penanganan karhutla di Riau tidak bisa lagi hanya bersifat reaktif ketika titik api muncul. Menurutnya, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk mengukur efektivitas mitigasi dan adaptasi perubahan iklim yang selama ini dijalankan di lapangan. Langit yang kembali cerah dalam dua hari terakhir, kata dia, tidak boleh membuat semua pihak lengah.
“Dua hari ini kita diguyur hujan dan langit sudah nampak cerah. Namun, persoalan kebakaran lahan masih terus kita hadapi,” ujar Tarmizi dalam forum tersebut. Ia menilai hujan yang datang sesaat memang membantu menjernihkan udara, tetapi persoalan mendasar penyebab karhutla belum terselesaikan.
Dalam kesempatan itu, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Kebakaran Lahan menjadi salah satu sorotan utama. Tarmizi menyoroti pelaksanaan komitmen Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim, terutama setelah ratifikasi Perjanjian Paris melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016. Menurutnya, ratifikasi tersebut harus diikuti langkah konkret, mulai dari penurunan emisi gas rumah kaca hingga program adaptasi terhadap dampak perubahan iklim.
Komitmen Global Harus Berbuah Aksi Nyata
Lebih lanjut, Tarmizi menekankan bahwa evaluasi diperlukan untuk melihat sejauh mana komitmen iklim telah diterjemahkan menjadi program, kegiatan, dan aksi nyata, khususnya dalam mengatasi persoalan ekologis di Riau dan Sumatera. Ia menilai momentum satu dekade pascaratifikasi komitmen iklim harus menjadi refleksi bersama.
“Momentum satu dekade pascaratifikasi komitmen iklim harus menjadi refleksi atas sejauh mana Indonesia, khususnya Sumatera dan Riau, menerjemahkan janji global tersebut ke dalam aksi nyata penanganan perubahan iklim,” ujarnya.
Organisasi yang bergerak di bidang transparansi anggaran ini berharap evaluasi tersebut dapat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor. Menurut mereka, kebijakan mitigasi karhutla yang efektif harus dibangun di atas data yang akurat, anggaran yang transparan, serta partisipasi masyarakat di daerah rawan kebakaran.
Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor
FITRA Riau menilai sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, badan penanggulangan bencana, kepolisian, hingga masyarakat adat dan petani perlu terus diperkuat. Tanpa koordinasi yang solid, upaya pencegahan berpotensi berjalan sendiri-sendiri dan tidak menyentuh akar persoalan.
Selain itu, FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Kebakaran Lahan juga menyoroti pentingnya program adaptasi perubahan iklim yang berpihak pada kelompok rentan. Petani kecil dan masyarakat yang tinggal di sekitar lahan gambut, menurut Tarmizi, adalah pihak yang paling terdampak ketika kabut asap melanda.
Dalam forum yang sama, peserta diskusi menyoroti bahwa dampak kabut asap tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi, pendidikan, dan transportasi. Oleh sebab itu, evaluasi kebijakan mitigasi dinilai mendesak agar langkah pencegahan tidak selalu tertinggal dari peristiwa di lapangan.
FITRA Riau berharap hasil evaluasi nantinya dapat menghasilkan rekomendasi yang aplikatif, termasuk penguatan sistem peringatan dini, penegakan hukum terhadap pembakaran lahan, serta transparansi penggunaan anggaran penanganan karhutla. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.
Kesimpulan
Seruan FITRA Riau Desak Evaluasi Mitigasi Kebakaran Lahan menjadi pengingat bahwa persoalan karhutla di Riau belum selesai meski hujan sempat membawa udara cerah. Satu dekade komitmen iklim seharusnya menjadi titik balik untuk mengevaluasi kebijakan secara jujur dan menyeluruh. Tanpa evaluasi yang serius, penguatan koordinasi lintas sektor, dan aksi nyata di lapangan, ancaman kabut asap akan terus berulang setiap tahun dan menimpa masyarakat yang paling rentan.
