Jatanras Bongkar Tiga Kasus Berdarah: Dari CCTV Penembakan Polisi hingga Suami Siri yang Giling Jasad Korban
Inforiau – 27 Oktober 2026 | Tim jatanras dari berbagai kepolisian daerah kembali menjadi sorotan publik setelah menangani sejumlah kasus kriminal berdarah yang mengguncang tanah air. Mulai dari penembakan terhadap anggota polisi di markas Polda Metro Jaya, pengejaran buronan penembak warga di Tanggamus, hingga pembunuhan sadis seorang ibu dan anak di Madiun, seluruhnya bermuara pada kerja keras unit Jatanras yang bergerak cepat mengungkap tabir kejahatan di baliknya.
CCTV Ungkap Detik-Detik Penembakan, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan
Kuasa hukum keluarga korban penembakan di markas kepolisian, Ardy Mbalembout, mengungkapkan bahwa pihaknya telah bertemu dengan penyidik Unit Dua jatanras Polda Metro Jaya untuk menyaksikan langsung rekaman CCTV dan mendalami kronologi peristiwa nahas tersebut. Berdasarkan penjelasan penyidik, rekaman kamera pengawas memperlihatkan terduga pelaku diduga masuk melalui pintu belakang markas sekitar pukul 04.20 dan rangkaian kejadian berlangsung hingga sekitar pukul 04.50.
Dalam rekaman itu, terduga pelaku tampak menggunakan sepeda motor, helm putih, serta baju coverall berwarna merah. Setelah memasuki area parkir belakang, ia diduga menuju tempat penyimpanan senjata. Di lokasi tersebut, pelaku disebut berpapasan dengan seorang penjaga yang tidak menyadari keberadaannya. Terduga pelaku kemudian diduga mengambil senjata dan berlari menuju tempat korban sedang tertidur.
Rekaman yang diperlihatkan kepada kuasa hukum juga merekam suara tembakan sebanyak empat hingga lima kali, disertai teriakan dua orang. Usai kejadian, terduga pelaku terlihat keluar dan berlari menuju area gelap di samping lokasi sebelum disebut menyerahkan diri kepada provos. Namun, Ardy menyoroti bahwa rekaman terputus tepat pada bagian penyerahan diri tersebut, sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga korban.
Selain itu, penggunaan helm oleh terduga pelaku menjadi salah satu kejanggalan yang disorot. Dengan helm tersebut, wajah pelaku tidak terlihat sama sekali dalam rekaman, sehingga pihak keluarga mendesak penyidik jatanras untuk mengungkap identitas dan motif di balik aksi tersebut secara transparan.
Buronan Penembak Warga Tanggamus Tewas Melawan dengan Celurit
Di Lampung, kerja keras tim jatanras Ditreskrimum Polda Lampung bersama Tekab 308 Polres Tanggamus membuahkan hasil setelah membekuk Rendi alias Tamong bin Rusli, buronan kasus penembakan brutal yang masuk daftar pencarian orang sejak Mei 2024. Pria asal Pekon Terdana, Kecamatan Kota Agung, itu tewas setelah melancarkan perlawanan bersenjata saat disergap pada Senin, 26 Oktober 2026.
Kasubdit jatanras Ditreskrimum Polda Lampung AKBP Ujang Suprianto mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari upaya pengejaran terhadap Rendi yang telah menjadi buronan lebih dari dua tahun. Ia sebelumnya terlibat penembakan terhadap warga bernama Suhermi hingga mengalami luka berat, serta sejumlah tindak pidana lain di wilayah Lampung.
Drama penyergapan sejatinya bergulir sejak Minggu malam. Polisi yang mengepung kediaman Rendi sempat dibuat waspada ketika pelaku nekat menodongkan senjata api rakitan ke arah petugas demi membuka celah melarikan diri. Tembakan peringatan dan tembakan melumpuhkan dilepaskan, namun Rendi berhasil memanfaatkan kegelapan malam dengan menyusuri rimbunnya perkebunan dan aliran sungai. Polisi sempat menemukan sepucuk senjata api rakitan jenis revolver yang terjatuh di bawah pintu belakang rumah pelaku.
Pencarian tanpa henti berlanjut hingga Senin siang sekitar pukul 12.15 WIB. Polisi mengendus persembunyian Rendi yang tengah menyelinap di bagian dapur sebuah rumah warga. Saat disergap, pelaku kembali melawan menggunakan celurit sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Rendi tewas di ujung laras senjata aparat.
Pembunuhan Sadis Ibu dan Anak di Madiun, Keluarga Desak Hukuman Mati
Kasus lain yang ditangani Subdit III jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur adalah pembunuhan sadis terhadap Dini Hardianti (30) dan anaknya, AGF (4), oleh Bagus Dwi Martono (40), suami siri korban. Pelaku akhirnya diringkus tim Jatanras Polda Jatim di wilayah Jombang Kota pada Minggu malam, 25 Oktober 2026.
Polisi menduga tersangka menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut, kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan membakar, memotong, hingga menggiling bagian tubuh korban. Kasus ini terungkap dari laporan hilangnya Dini dan anaknya ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Selama hampir sebulan, keberadaan kedua korban menjadi misteri sebelum penyelidikan Polda Jatim menemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada dugaan tindak pidana pembunuhan.
Kasubdit III jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur menyatakan bahwa pihaknya turun tangan membackup penanganan kasus hilangnya ibu dan anak tersebut. Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, polisi menduga keduanya menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Dimas, suami siri Dini. Berdasarkan keterangan sementara tersangka, aksi pembunuhan diduga bermula dari pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun, di mana Dimas mencekik Dini hingga tewas. Sementara anak korban diduga dibunuh dengan cara serupa di dalam mobil.
Kuasa hukum keluarga korban, Ikbal Sermaf, menegaskan bahwa melihat tingkat kebiadaban pelaku, keluarga mendesak agar penegak hukum menjatuhkan hukuman maksimal, yakni hukuman mati. Ia menilai pasal yang diterapkan sangat kompeten terhadap kasus yang menyangkut dua nyawa tersebut. Ikbal juga menyebut keluarga pelaku enggan menanggapi kasus ini.
Kesimpulan
Rangkaian pengungkapan tiga kasus berdarah ini menunjukkan bahwa unit jatanras di berbagai daerah terus bergerak cepat dan sigap dalam mengejar pelaku kejahatan, mulai dari penembakan terhadap anggota polisi, pengejaran buronan penembak warga, hingga pembunuhan sadis yang menimpa ibu dan anak. Meski demikian, sejumlah kejanggalan yang disorot kuasa hukum keluarga korban menjadi pengingat bahwa transparansi dan profesionalisme dalam setiap penyidikan tetap menjadi kunci utama untuk mewujudkan keadilan bagi para korban dan keluarganya.
