Kabar Baik! Pengangguran Indonesia Turun ke 4,65 Persen, Terendah dalam 32 Tahun
Inforiau – 27 Oktober 2026 | Angka pengangguran di Indonesia kembali menorehkan catatan positif sepanjang tahun 2026. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) nasional berhasil ditekan hingga menyentuh 4,65 persen. Capaian ini menjadi yang terendah dalam tiga dekade terakhir dan hampir menyamai level terendah sepanjang sejarah pada 1994 silam yang berada di angka 4,36 persen.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, menyatakan bahwa penurunan pengangguran ini mencerminkan keberhasilan berbagai program stimulan di sektor riil serta efektivitas investasi dalam menyerap kebutuhan pasar kerja. “Pemerintah terus memantau dinamika ketenagakerjaan sebagai salah satu indikator utama kesejahteraan masyarakat dan efektivitas kebijakan ekonomi,” ujar Haryo dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Metodologi dan Skala Angkatan Kerja yang Melonjak
Mengacu pada standar International Labour Organization (ILO) dan BPS, TPT diukur dari persentase jumlah pencari kerja terhadap total angkatan kerja nasional. Keberhasilan menekan angka pengangguran menjadi kian signifikan karena skala angkatan kerja Indonesia pada 2026 telah berkembang pesat mencapai 155,41 juta orang, atau hampir dua kali lipat dibanding era 1990-an yang saat itu berada di kisaran 83,32 juta orang.
Data BPS menunjukkan jumlah penganggur pada Mei 2026 mencapai sekitar 7,22 juta orang, turun 0,03 poin persentase dibanding Februari 2026 yang tercatat 4,68 persen. Pada periode yang sama, jumlah penduduk bekerja meningkat menjadi 148,19 juta orang atau bertambah sekitar 522.000 orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) juga tercatat mencapai 70,57 persen, menandakan makin banyak penduduk usia kerja yang aktif secara ekonomi.
| Indikator | Nilai (Mei 2026) |
|---|---|
| Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) | 4,65 persen |
| Jumlah Penganggur | 7,22 juta orang |
| Penduduk Bekerja | 148,19 juta orang |
| Angkatan Kerja | 155,41 juta orang |
| Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja | 70,57 persen |
Perjalanan panjang penurunan pengangguran ini bukan tanpa gejolak. Indikator TPT sempat melonjak signifikan pada 2005 yang menyentuh 11,24 persen, serta kembali tertekan akibat pandemi COVID-19 pada 2020 sebesar 7,07 persen. Kini, pemulihan ekonomi nasional yang berjalan konsisten mampu membawa rasio pengangguran kembali ke level terendah.
Tantangan Kualitas Kerja dan Pekerja Informal
Meski angka pengangguran turun, pemerintah tidak menutup mata terhadap persoalan kualitas pekerjaan. Data BPS pada Mei 2026 mencatat sebanyak 87,88 juta orang atau 59,30 persen dari total penduduk bekerja masih menggantungkan penghasilan pada sektor informal. Selain itu, terdapat 10,79 juta orang tergolong setengah pengangguran, yakni mereka yang bekerja kurang dari 35 jam dalam seminggu tetapi masih mencari atau bersedia menerima pekerjaan tambahan.
Dari sisi pendapatan, rata-rata upah buruh nasional pada Mei 2026 tercatat sebesar Rp3,39 juta per bulan, meningkat dibandingkan Februari 2026 yang sebesar Rp3,29 juta. Namun, data tersebut menunjukkan bahwa penurunan pengangguran belum sepenuhnya menggambarkan kondisi kualitas pekerjaan, termasuk kecukupan jam kerja, pendapatan, dan perlindungan tenaga kerja.
“Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” tegas Haryo. Pemerintah pun berkomitmen meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri.
Dengan capaian ini, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk menjaga stabilitas ketenagakerjaan. Penurunan pengangguran hingga 4,65 persen di tengah ledakan jumlah angkatan kerja membuktikan pesatnya penciptaan dan penyerapan lapangan kerja baru. Namun, tantangan ke depan tetap terletak pada upaya mengubah pekerjaan informal menjadi lebih stabil, produktif, dan terlindungi, agar penurunan pengangguran benar-benar berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
