Pemerintah di Pusat Sorotan: Dari Diskon Tiket Nataru hingga Gelombang Demo Mahasiswa di Bundaran HI
Inforiau – 28 Oktober 2026 | Pemerintah kembali menjadi pusat perhatian publik dalam sepekan terakhir. Berbagai kebijakan dan dinamika sosial mewarnai panggung nasional, mulai dari stimulus ekonomi menjelang libur akhir tahun hingga aksi unjuk rasa mahasiswa yang menuntut perubahan. Di tengah situasi tersebut, pemerintah dituntut untuk terus menjaga keseimbangan antara mendorong pertumbuhan ekonomi dan merespons aspirasi rakyat.
Stimulus Rp722 Miliar untuk Diskon Tiket Pesawat Nataru
Salah satu langkah yang paling dinantikan masyarakat adalah kebijakan diskon tiket pesawat selama periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Pemerintah menyiapkan stimulus senilai Rp722 miliar melalui skema Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen. Kebijakan ini ditargetkan menurunkan harga tiket pesawat domestik kelas ekonomi hingga 11 sampai 13 persen.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Lukman F. Laisa, menyatakan bahwa diskon tersebut berlaku untuk penerbangan dengan jadwal 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Masyarakat sudah dapat membeli tiket sejak 20 Oktober 2026 untuk mendapatkan fasilitas ini. Estimasi penerima manfaat mencapai 3,7 juta penumpang.
Perlu dicatat, fasilitas ini hanya mencakup PPN atas tarif dasar penerbangan dan biaya tambahan bahan bakar (fuel surcharge), bukan seluruh komponen harga tiket. Pemerintah juga meminta maskapai penerbangan untuk menahan tarif dan mematuhi aturan yang telah disosialisasikan agar manfaat kebijakan ini benar-benar dirasakan masyarakat.
Mahasiswa Sembilan Kampus Turun ke Bundaran HI
Di sisi lain, pemerintah menghadapi gelombang aspirasi dari kalangan mahasiswa. Aksi bertajuk “Indonesia Sadar” digelar di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026). Aksi ini diikuti elemen mahasiswa dari sembilan kampus, yaitu Universitas Brawijaya, Universitas Indonesia, Universitas Diponegoro, UPN Veteran Yogyakarta, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Bandung, Universitas Padjadjaran, Universitas Airlangga, dan Universitas Negeri Semarang.
Koordinator media Komite Sadar, Tommy Hasibuan, menjelaskan bahwa aksi ini menyoroti sejumlah persoalan mendasar, seperti oligarki, persoalan ekonomi, krisis ekologis, demokrasi, pendidikan, serta pelayanan publik. Mereka merujuk pada Pasal 1 ayat 2 UUD NRI 1945 yang menegaskan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.
Seruan aksi memuat lima tuntutan utama:
- Penetapan status bencana nasional atas krisis ekologis;
- Jaminan akses pendidikan yang lebih luas dan terjangkau;
- Pemberantasan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN);
- Perlindungan kebebasan bersuara;
- Penghentian militerisasi di ruang publik.
Pengelolaan Utang dan Keuangan Negara
Isu lain yang tak lepas dari perhatian adalah pengelolaan keuangan negara. Pemerintah menegaskan bahwa utang merupakan salah satu sumber pembiayaan untuk menutup defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.
Utang pemerintah terdiri atas dua jenis utama, yaitu pinjaman dan Surat Berharga Negara (SBN). SBN mencakup Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara. Penggunaannya diarahkan pada kegiatan produktif agar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan generasi mendatang.
| Jenis Pembiayaan | Keterangan |
|---|---|
| Pinjaman | Dana dari pemberi pinjaman dalam dan luar negeri yang harus dibayar kembali |
| SUN | Surat utang dalam rupiah atau mata uang asing |
| SBSN/Sukuk | Surat berharga berbasis prinsip syariah untuk proyek dalam APBN |
Melalui berbagai kebijakan tersebut, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus merespons dinamika sosial yang berkembang. Stimulus diskon tiket pesawat diharapkan mendongkrak mobilitas dan konsumsi masyarakat, sementara aksi mahasiswa menjadi pengingat akan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan negara. Ke depan, pemerintah dituntut untuk terus membuka ruang dialog dan memastikan setiap kebijakan berpihak pada kepentingan rakyat luas.
Editor: Sukri Mustakim
