Dua Tahun Prabowo-Gibran, Harta Kekayaan Keduanya Kompak Naik di Laporan LHKPN
Inforiau – 21 Oktober 2026 | Memasuki genap dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada 20 Oktober 2026, perhatian publik kembali tertuju pada transparansi kekayaan para pemimpin negara. Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi cermin keterbukaan tersebut, dan keduanya tercatat mengalami kenaikan harta dibandingkan periode sebelumnya.
Berdasarkan LHKPN yang disampaikan pada 31 Maret 2026, total kekayaan Presiden Prabowo Subianto mencapai Rp2.066.764.868.191 atau sekitar Rp2,066 triliun. Angka itu naik sekitar Rp4,52 miliar dari laporan sebelumnya yang diserahkan pada 11 April 2025, ketika kekayaannya tercatat Rp2.062.241.012.691. Selisih kenaikan tepatnya berada di angka Rp4.523.855.500.
Menariknya, komponen terbesar dalam kekayaan kepala negara bukanlah properti, melainkan surat berharga. Instrumen keuangan itu tercatat senilai Rp1.677.239.000.000 atau sekitar Rp1,677 triliun, mendominasi total harta Prabowo. Sementara itu, aset tanah dan bangunan yang dilaporkan mencapai Rp323.758.593.500. Dominasi surat berharga ini menandakan bahwa portofolio kekayaan Presiden lebih banyak berbentuk investasi keuangan yang dapat diperdagangkan, seperti saham dan obligasi, bergantung pada jenis instrumennya.
Perlu dicatat, kenaikan nilai dalam LHKPN tidak serta-merta mencerminkan tambahan pendapatan dengan jumlah yang sama. Perubahan nilai aset dapat dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pergerakan pasar hingga revaluasi aset, sehingga penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan untuk memastikan penyebabnya.
Tidak hanya Presiden, sang wakil pun mencatatkan tren serupa. Berdasarkan LHKPN yang disampaikan kepada KPK pada 23 Maret 2026 untuk periode pelaporan 2025, total kekayaan Gibran Rakabuming Raka mencapai Rp27.915.654.176 atau sekitar Rp27,9 miliar. Jumlah itu meningkat Rp395.678.556 atau sekitar Rp395,7 juta dibandingkan laporan sebelumnya sebesar Rp27.519.975.620.
Aset tanah dan bangunan menjadi komponen terbesar dalam kekayaan Gibran. Putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu tercatat memiliki tujuh aset properti senilai total Rp17,44 miliar yang tersebar di Surakarta (Solo) dan Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Seluruh tanah dan bangunan tersebut tercatat sebagai aset hasil sendiri dan tidak mengalami perubahan dibandingkan periode sebelumnya.
Selain properti, kekayaan Gibran mencakup surat berharga senilai Rp5,5 miliar, kas dan setara kas Rp4,35 miliar, serta harta bergerak lainnya sekitar Rp280 juta. Di garasinya, tercatat tiga sepeda motor dan empat mobil dengan nilai yang diklaim mencapai Rp286,5 juta.
Berikut rincian perbandingan kekayaan keduanya dalam dua periode pelaporan:
| Pejabat | Laporan Sebelumnya | Laporan Maret 2026 | Kenaikan |
|---|---|---|---|
| Prabowo Subianto | Rp2.062.241.012.691 | Rp2.066.764.868.191 | Rp4.523.855.500 |
| Gibran Rakabuming Raka | Rp27.519.975.620 | Rp27.915.654.176 | Rp395.678.556 |
Di sisi lain, sorotan terhadap LHKPN juga menyentuh kepala daerah. Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, yang wilayahnya tengah dilanda krisis kabut asap akibat karhutla, tercatat memiliki total kekayaan Rp164.180.823.408 tanpa catatan utang. Laporan LHKPN yang disampaikan kepada KPK per 31 Maret 2026 pada awal masa jabatannya itu didominasi kas dan setara kas senilai Rp110,73 miliar, disusul harta lainnya Rp37,87 miliar, tanah dan bangunan Rp11,5 miliar di Kabupaten Kotawaringin Barat, serta harta bergerak lainnya Rp424,93 juta.
Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 20 Oktober mencatat Kalimantan Tengah mendominasi hingga 50 persen dari total luas lahan terbakar nasional. Kondisi darurat asap itu membuat profil kekayaan sang gubernur ikut menjadi perbincangan publik, terlebih setelah aksi penyaluran bantuan sosial dan celetukan viral yang memicu kritik serta demonstrasi mahasiswa di kantornya.
Publikasi LHKPN memang menjadi salah satu instrumen penting dalam mendorong akuntabilitas penyelenggara negara. Melalui laporan berkala yang dapat diakses masyarakat, komposisi aset pejabat dapat dicermati, sekaligus menjadi pengingat bahwa transparansi kekayaan adalah bagian tak terpisahkan dari tata kelola pemerintahan yang bersih.
Dengan tren kenaikan yang tercatat pada dua tahun pertama pemerintahan, publik tentu berharap keterbukaan melalui LHKPN terus dijaga, bukan sekadar formalitas administratif. Sebab, di balik deretan angka miliaran hingga triliunan rupiah itu, ada kepercayaan masyarakat yang harus dirawat melalui integritas dan akuntabilitas para pemimpin.
